Mahasiswi Korban Penganiayaan di Garut Dapat Ancaman, Kuasa Hukum : Akan Kami Tindak Tegas

Mahasiswi Korban Penganiayaan di Garut Dapat Ancaman, Kuasa Hukum : Akan Kami Tindak Tegas
Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari - Kuasa hukum mahasiswi di Garut dan ibunya menjadi korban kekerasan, Prabowo Febrianto
Editor: Epenz Teras Garut —Senin, 28 Maret 2022 08:42 WIB

Terasjabar.id -  Seorang mahasiswi di Garut dan ibunya menjadi korban kekerasan tiga orang yang masuk secara paksa ke rumahnya di malam hari.

Peristiwa ini pun viral di media sosial selama satu pekan ini, karena videonya beredar
luas.

Mahasiswi tersebut bernama Rifda Abidah (19) warga Kampung Bongkor, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Di awal viral, netizen mengira bahwa kejadian tersebut adalah perampokan, namun ternyata pembobolan rumah beserta penganiayaan.

Kuasa hukum korban, Prabowo Febrianto mengatakan hingga kini kondisi korban masih syok bahkan selama satu minggu ini nafau makan korban berkurang.

Kondisi trauma akibat peristiwa kelam di malam itu diperparah dengan respon negatif netizen di media sosial seperti adanya intimidasi dan pengancaman terhadap korban.

Netizen menganggap peristiwa tersebut adalah sebuah rekayasa untuk menutupi hutang piutang ibu korban terhadap pelaku, namun hal tersebut sudah dibantah oleh pihak korban bahwa tidak ada kaitan hutang piutang dalam permasalahan tersebut.

"Saya mohon pihak pelaku atau yang tidak mengenali sekali kejadian ini jangan ada intimidasi. Saya sendiri akan menindaklanjuti dengan tegas ketika ada itu," ujar kuasa hukum korban, Prabowo Febrianto saat diwawancarai Tribunjabar.id, Minggu(28/3/2022) malam.

Ia menyebut selain adanya intimidasi terhadap korban, beberapa netizen di media sosial juga menyerang korban dengan ancaman-ancaman terhadap korban.

Bahkan menurutnya ada salah seorang yang mengaku sebagai keluarga pelaku yang mengancam akan melukai korban jika korban keluar dari rumahnya.

"Mereka intimidasi dengan menyebutkan hati-hati di jalan, nanti bahaya dan lain-lain. Seperti menjelek-jelekan korban, "

"Saya tahu orangnya, saya mohon untuk disetop atau kami tindak tegas," ucapnya.

Prabowo mengatakan siapa saja yang tidak memiliki sangkut pautnya dengan kasus tersebut agar tidak memperkeruh suasana.

Menurutnya perkembangan kasus tersebut saat ini sudah hampir dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Garut untuk proses peradilan yang kini tinggal hanya tinggal menunggu hasil visum keluar.(*)



Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Mahasiswi Korban Penganiayaan di Garut Dapat Ancaman, Kuasa Hukum : Akan Kami Tindak Tegas, https://jabar.tribunnews.com/2022/03/28/mahasiswi-korban-penganiayaan-di-garut-dapat-ancaman-kuasa-hukum-akan-kami-tindak-tegas.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Seli Andina Miranti

Mahasiswi Garut Korban Kekerasan Viral di Medsos


Loading...