Jenis Vaksin Covid Untuk Anak di Indonesia, Ini Penjelasannya

Jenis Vaksin Covid Untuk Anak di Indonesia, Ini Penjelasannya
(Foto: Getty Images/Andre Coelho)
Editor: Admin Teras Health —Senin, 12 Juli 2021 14:40 WIB

Terasjabar.id - Jenis vaksin Covid untuk anak sudah mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Vaksin dapat diberikan untuk anak-anak usia 12 hingga 17 tahun.

Hingga saat ini, BPOM telah memberikan EUA untuk lima jenis vaksin COVID-19. Jenis vaksinnya antara lain, Sinovac, vaksin COVID-19 PT Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, dan Moderna.

Lalu bagaimana untuk anak-anak?

LIHAT JUGA:







View this post on Instagram

A post shared by Teras Jabar (@terasjabar.id)


Jenis Vaksin Covid untuk Anak: Sinovac

Untuk saat ini, baru ada satu jenis vaksin Covid untuk anak yang mendapatkan persertujuan dari BPOM. Vaksin tersebut adalah vaksin Sinovac.

"Namun dari kelima ini, baru satu vaksin yang bisa diberikan untuk anak-anak yaitu vaksin Sinovac pada usia 12-17 tahun berdasarkan data yang sudah kami terima," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (5/7/2021).

Sejak 1 Juli lalu, Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan Surat Edaran percepatan vakinasi COVID-19 bagi Kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota. Surat tersebut adalah Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 bagi Masyarakat Rentan, Masyarakat Umum Lainnya, dan Anak Usia 12-17 tahun.

SE yang berlaku mulai 1 Juli 2021 tersebut dikeluarkan usai terjadinya peningkatan kasus COVID-19 di usia anak-anak. Menurut data per 29 Juni 2021 lalu, hampir 260 ribu kasus terkonfirmasi merupakan anak usia 0-18 tahun, dimana lebih dari 108 ribu kasus berada pada rentang usia 12-17 tahun.

Dari jumlah tersebut, lebih dari 600 anak usia 0-18 tahun meninggal, dan 197 anak di antaranya berumur 12-17 tahun dengan angka Case Fatality Rate pada kelompok usia tersebut adalah 0,18%.

Jenis vaksin Covid untuk anak yang kini sudah mendapatkan izin dari BPOM adalah Sinovac. Vaksinasi diberikan dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali dengan jarak atau interval minimal 28 hari.

Untuk lokasinya, sesuai SE Kemenkes, tempat pelaksanaan vaksinasi Corona anak dapat dilakukan di sekolah dan pondok pesantren.

"Pelaksanaan vaksinasi dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di sekolah/madrasah/pesantren berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil/Kantor Kemenag setempat untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan," tulis edaran tersebut.

TONTON JUGA:

Bagaimana dengan Vaksin Lain?

Ada jenis vaksin Covid untuk anak lainya yang kini sedang diproses untuk mendapatkan EUA dari BPOM. Vaksin tersebut adalah Pfizer.

Jika sudah mendapatkan izin, vaksin ini juga dapat diberikan untuk anak-anak usia 12 tahun ke atas.

"Sekarang juga sedang dalam proses adalah vaksin Pfizer, di mana sudah memiliki data uji klinik untuk anak usia 12 tahun ke atas," jelasnya.

"Saya kira sekarang dalam tahap-tahap terakhirnya atau tahap final untuk mendapat EUA, sehingga apabila datang bisa juga digunakan jika pemerintah memilih untuk menggunakannya. Penggunaannya bisa diberikan untuk anak-anak," jelas Penny.


(sumber:detik.com)

Vaksin Covid Indonesia


Loading...