DKI Jakarta Buka 434 Formasi CPNS 2021, Cek Jadwal Pendaftarannya

DKI Jakarta Buka 434 Formasi CPNS 2021, Cek Jadwal Pendaftarannya
(merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Editor: Admin Hot News —Rabu, 7 Juli 2021 09:52 WIB

TERAS JABAR - Pemprov DKI Jakarta membuka sebanyak 434 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2021. Hal tersebut berdasarkan Pengumuman Skeretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengadaan CPNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2021.

Pengumuman CPNS tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah atau Sekda DKI Jakarta Marullah Matali pada 1 Juli 2021.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan kepada warga negara Indonesia, pria dan wanita, berpendidikan sekolah menengah atas/sederajat, diploma tiga, Diploma empat, dan Sarjana untuk menjadi calon pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," bunyi dalam Pengumuman Sekda DKI tersebut.

LIHAT JUGA :







View this post on Instagram

A post shared by Teras Jabar (@terasjabar.id)


Dalam pengumuman tesebut juga dijelaskan formasi dibuka untuk tiga kriteria yaitu lulusan terbaik atau cumlaude 12 formasi, disabilitas 10 formasi, dan formasi umum 412.

Berikut jadwal lengkap seleksi CPNS 2021 di Pemprov DKI:

  • Pengumuman seleksi ASN (30 Juni-14 Juli 2021)
  • Pendaftaran seleksi ASN (30 Juni-21 Juli 2021)
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi (28-29 Juli 2021)
  • Masa sanggah (30 Juli-1 Agustus 2021)
  • Jawab sanggah (30 Juli-8 Agustus 2021)
  • Pengumuman pascasanggah (9 Agustus 2021)
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) (25 Agustus-4 Oktober 2021)
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi PPP non guru (setelah SKD selesai di masing-masing titik)
  • Pengumuman hasil SKD (17-18 Oktober 2021)
  • Persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) (19 Oktober-1 November 2021)
  • Pelaksanaan SKB (8-29 November 2021)
  • Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK non guru (15-17 Desember 2021)
  • Pengumuman kelulusan (18-19 Desember 2021)
  • Masa sanggah (20-22 Desember 2021)
  • Jawab sanggah (20-29 Desember 2021)
  • Pengumuman pasca sanggah (30-31 Desember 2021)
  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) (1-8 Januari 2022)
  • Usul penetapan NIP/NI PPPK (19 Januari-18 Februari 2022).

    Format CPNS DKI Jakarta

    TONTON JUGA :


  • Sedangkan berikut formasi CPNS DKI Jakarta:

    1. Ahli Pertama - Arsiparis

    2. Ahli Pertama - SDM Aparatur

    3. Ahli Pertama - Pelatih Olahraga

    4. Ahli Pertama - Pengawas Ketenagakerjaan

    5. Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

    6. Ahli Pertama - Perekayasa

    7. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat

    8. Ahli Pertama - Pustakawan

    9. Analisis Apresiasi Karya Seni

    10. Analisis Aset Daerah

    11. Analisis Bahan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja

    12. Analisis Bangunan Gedung dan Permukiman

    13. Analisis Batas Wilayah

    14. Analisis Bina Kehidupan Agama

    15. Analisis Data dan Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan

    16. Analisis Data dan Kerjasama Pemasyarakatan

    17. Analisis Dokumen Perizinan

    18. Analisis Ekonomi Kreatif

    19. Analisis Hubungan Antarlembaga

    20. Analisis Hukum

    21. Analisis Iklim Usaha dan Kerjasama

    22. Analisis Kemasyarakatan

    23. Analisis Keolahragaan

    24. Analisis Kepemudaan

    25. Analisis Kependudukan dan Pencatatan Sipil

    26. Analisis Kesenian dan Budaya Daerah

    27. Analisis Ketahanan Negara

    28. Analisis Koperasi

    29. Analisis Masalah Sosial

    30. Analisis Pajak dan Retribusi Daerah

    31. Analisis Pangan

    32. Analisis Pemberdayaan Masyarakat

    33. Analisis Penanaman Modal

    34. Analisis Pendapatan Daerah

    35. Analisis Pengaduan Masyarakat

    36. Analisis Pengelolaan Sumber Daya Air

    37. Analisis Perdagangan

    38. Analisis Perencanaan Anggaran

    39. Analisis Perencanaan Wilayah Perumahan

    40. Analisis Perhubungan dan Telekomunikasi

    41. Analisis Politik Dalam Negeri

    42. Analisis Prasarana Pendidikan

    43. Analisis Program Pembangunan

    44. Analisis Rehabilitasi Masalah Sosial

    45. Analisis Survei, Pengukuran, dan Pemetaan

    46. Analisis Tata Kelola Keamanan Siber

    47. Analisis Tata Praja

    48. Analisis Tata Ruang

    49. Analisis Tenaga Kependidikan

    50. Analisis Tenaga Kerja

    51. Pelaksana Pemula/Pemula - Polisi Pamong Praja

    52. Pelaksana/Terampil Arsiparis

    53. Pelaksana/Terampil Polisi Pamong Praja

    54. Pelaksana/Terampil Teknisi Penelitian dan Perekayasaan

    55. Pengadimistrasi Hukum

    56. Pengawas Jaringan Utilitas

    57. Pengelola Cagar Budaya dan Koleksi Museum

    58. Pengelolan Instansi Teknologi Instansi

    59. Pengelola Keuangan

    60. Pengelola Media Center dan Kemitraan Media

    61. Pengelola Perpustakaan

    62. Pengelola Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial

    63. Pengelola Sarana dan Prasarana Pemakaman Umum

    64. Pengelola Sarana dan Prasarana Taman

    65. Pengelola Sarana Olahraga

    66. Pengelola Sistem dan Jaringan

    67. Pengelola Situs atau Web

    68. Pengolah Data Survei

    69. Penyusun Bahan Bantuan Umum

    70. Penyusun Bahan Informasi dan Publikasi

    71. Penyusun Bahan Pembinaan Kesertaan Keluarga Berencana

    72. Penyusun Kebutuhan Barang Inventaris

    73. Penyusun Laporan Keuangan

    74. Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan

    75. Penyusun Rencana Pengadaan Sarana dan Prasarana

    76. Penyusun Rencana Tata Ruang

    77. Verifikator Keuangan

    BACA JUGA :

    Pemprov Jakarta Ancam Cabut Izin Usaha Perusahaan yang Pecat Pelapor Pelanggar PPKM Darurat


    (Sumber,Liputan6.com)

CPNS DkiJakarta PEMPROV


Loading...