Ditemani Wamen Parekraf, Sandiaga Uno Audiensi dengan KPK

Ditemani Wamen Parekraf, Sandiaga Uno Audiensi dengan KPK
(Tangkapan layar Via Sindonews.com)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 21 Januari 2021 13:02 WIB

Terasjabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menerima audiensi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno beserta jajaran terkait rencana kerja sama pengelolaan anggaran agar penggunaannya tepat sasaran. Pertemuan berlangsung di Gedung KPK, Kamis 21 Januari 2021 pukul 10.30 WIB.

Sandiaga Uno hadir bersama Wakil Menteri Parekraf Angela Tanoesoedibjo dan jajaran lainnya yang diterima oleh Pimpinan KPK Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango beserta jajaran di Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, serta Kesekjenan.

"Beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan di antaranya Menparekraf menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan pengawalan KPK dalam pengelolaan anggaran terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif di tahun 2020," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangannya, Kamis (21/1/2021).

FOLLOW JUGA :


Sandiaga Uno, kata Ipi, juga menyampaikan harapannya KPK dapat terus mendampingi dan mengawal program Kemenparekraf di tahun 2021 sehubungan dengan rencana Kemenparekraf untuk melanjutkan dan memperluas bantuan tidak hanya di sektor perhotelan dan restoran.

"Selain itu, Menparekraf juga menyampaikan harapannya untuk menjalin kerja sama pencegahan korupsi terkait penyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pengendalian gratifikasi dan peningkatan wawasan antikorupsi di lingkungan Kemenparekraf," kata Ipi.

KPK menyambut baik harapan dan permintaan Kemenparekraf untuk pencegahan korupsi. Beberapa masukan yang disampaikan dalam diskusi antara lain terkait akurasi database dan kriteria penerima bantuan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. "KPK meminta agar kedua hal tersebut menjadi perhatian serius untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan," kata Ipi.

Disadur dari Sindonews.com 

KPK Pandemi Covid-19 Prokes Wamen Parekraf


Loading...