Pemprov Jabar Mengkaji Masker Skuba, Gugus Tugas: untuk Sementara Syaratnya Harus 2 Lapis

Pemprov Jabar Mengkaji Masker Skuba, Gugus Tugas: untuk Sementara Syaratnya Harus 2 Lapis
Detik News
Editor: Malda Hot News —Selasa, 22 September 2020 09:22 WIB

Terasjabar.id - Pemprov Jawa Barat berkonsultasi dan kajian dengan Balai Besar Tekstil mengenai efektivitas masker scuba dan bahan lainnya dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Pemprov Jabar pun sebelumnya telah memesan delapan juta masker produksi UMKM Jabar untuk dibagikan kepada masyarakat, 65 persen di antaranya adalah masker scuba.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Daud Achmad mengatakan untuk sementara syarat masker harus ada dua lapis.

"Nah, kami sedang berpikir apakah kalau nantinya mau jadi dua lapis? Ini masih belum diputuskan dan masih dikaji. Yang jelas, kain itu menurut Balai Besar Tekstil bukan berarti tidak bisa dipakai, tapi ada syarat harus dua lapis,” kata Daud, Senin (21/9/2020).

Menurut dia, semua masker yang telah dibeli Pemprov Jabar dari UMKM adalah upaya menggenjot pemulihan perekonomian sekaligus mencegah penyebaran Covid-19, diupayakan tidak ada yang mubazir. 

“Apakah lapis dalamnya harus putih dan sebagainya, nah ini kita sedang dipikirkan nih, seperti apa. Tapi yang jelas, insyaallah tidak akan jadi mubazir,” katanya.

Mengenai masker scuba, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, mengatakan, hal itu bukan sesuatu yang dilarang.

“Kami lihat bahwa kain scuba ini keefektifannya hanya lima persen. Artinya masih sangat rawan,” ujar Hendra saat ditemui di Pasar Soreang, Kabupaten Bandung, kemarin.

Oleh karena itu banyak yang menggunakan masker scuba dua lapis. “Hal ini juga harus disosialisasikan kepada masyarakat,” ucapnya.

Namun, menurut Hendra, lebih baik memakai masker scuba dari pada tidak memakai masker sama sekali.

Karena itu, polisi tidak memberi sanksi kepada pemakai scuba karena perlu edukasi dan sosialisasi lebih lanjut.

“Ini langkah awal, harus bertahap. Mudah-mudahan semuanya memakai masker yang standar,” ujar Hendra.

Menurut Kapolresta, selama lima hari operasi yustisi yang digelar kepolisian, TNI, bersama Pemkab Bandung, tercatat ada 1.630 orang melanggar protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19.

Pelanggar rata-rata tidak memakai masker. Akibatnya mereka pun diberi sanksi.

“Salah satu sanksinya adalah diambil KTP. Nantinya KTP tersebut diambil di Kantor Satpol PP,” ujar Hendra.

Pemprov Jabar melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi tengah mencanangkan pembelian delapan juta masker dari pelaku UMKM di Jabar untuk menggeliatkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19.

Pembelian masker itu merupakan pembelian tahap kedua setelah pembelian 2 juta masker tahap pertama.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jabar, Kusmana Hartadji, mengatakan, dengan adanya informasi terbaru mengenai masker berbahan scuba tersebut menjadi kajiannya.

Saat ini mayoritas pesanan masker yang dikerjakan dalam proyek itu merupakan masker berbahan scuba dengan porsi 65 persen dan sisanya 35 persen masker dari bahan kain katun. (muhamad syarif abdussalam/lutfi ahmad mauludin)

(Tribunjabar.id)

jabar Gugus Tugas Masker Scuba


Loading...