terasjabar.id
Kamis, 11 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 11 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Penghapusan Honorer Diminta Tak Rugikan Guru yang Sudah Mengabdi

Eka Purwanto by Eka Purwanto
12 Mei 2026 12:55
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Penghapusan Honorer Diminta Tak Rugikan Guru yang Sudah Mengabdi

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera.

TERASJABAR.ID – Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menegaskan kebijakan penghapusan tenaga honorer tidak boleh berujung pada pemutusan hubungan kerja massal terhadap pegawai non-ASN yang selama ini bekerja di instansi pemerintah.

Ia meminta pemerintah memastikan proses penataan kepegawaian dilakukan secara adil dan tetap memberikan kepastian status bagi tenaga honorer, terutama guru honorer yang masih aktif mengajar.

Menurut Mardani, Undang-Undang Aparatur Sipil Negara telah mengatur bahwa tidak boleh lagi ada pegawai dengan status tidak tetap di lingkungan pemerintahan.

Karena itu, seluruh tenaga kerja di instansi negara harus diarahkan masuk ke dalam skema ASN melalui jalur Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Tidak ada lagi pekerjaan yang sifatnya tidak tetap dan honorer bagi mereka yang bekerja untuk negara. Semuanya masuk ke dalam ASN, dua pintu PNS ataupun PPPK,” ujar Mardani, seperti ditulis Parlementaria pada Selasa (12/5/2026).

Meski demikian, ia mengingatkan implementasi kebijakan tersebut tidak boleh dilakukan secara terburu-buru hingga merugikan tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Ia menilai para guru honorer dan tenaga non-ASN lainnya tetap harus memperoleh perlindungan serta kesempatan yang jelas untuk diangkat menjadi ASN.

RELATED POSTS

Pemerintah Jamin Kesejahteraan dan Kepastian Hukum Guru Non-ASN, Penataan Guru Dilakukan Bertahap

Komisi X DPR: Tak Ada Lagi PPPK Paruh Waktu untuk Guru

Mendikdasmen Sampaikan Terima Kasih kepada Guru sebagai Fondasi Utama Kemajuan Pendidikan Nasional

Kabupaten Bekasi Pertama di Indonesia Miliki Satgas Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendaftaran Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Dibuka sampai 30 April 2026

Mardani juga menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, Kementerian PAN-RB, dan Badan Kepegawaian Negara dalam proses penataan honorer.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, pemerintah perlu segera melakukan pendataan ulang terhadap tenaga honorer yang belum tercatat di basis data BKN agar proses administrasi pengangkatan dapat berjalan lebih cepat dan sistematis.

Politisi Fraksi PKS itu menilai pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN bukan hanya persoalan administratif, melainkan bentuk penghargaan atas pengabdian mereka selama bertahun-tahun.

Ia menegaskan negara harus hadir memberikan kepastian pekerjaan, kesejahteraan, dan perlindungan bagi para tenaga honorer.-***

Tags: GuruHonorerPenghapusan
ShareTweetSend

Related Posts

Pemerintah Jamin Kesejahteraan dan Kepastian Hukum Guru Non-ASN, Penataan Guru Dilakukan Bertahap
Pendidikan

Pemerintah Jamin Kesejahteraan dan Kepastian Hukum Guru Non-ASN, Penataan Guru Dilakukan Bertahap

7 Mei 2026 15:43
Komisi X DPR: Tak Ada Lagi PPPK Paruh Waktu untuk Guru
News

Komisi X DPR: Tak Ada Lagi PPPK Paruh Waktu untuk Guru

3 Mei 2026 18:03
Mendikdasmen Sampaikan Terima Kasih kepada Guru sebagai Fondasi Utama Kemajuan Pendidikan Nasional
Pendidikan

Mendikdasmen Sampaikan Terima Kasih kepada Guru sebagai Fondasi Utama Kemajuan Pendidikan Nasional

3 Mei 2026 14:56
Kabupaten Bekasi Pertama di Indonesia Miliki Satgas Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan
Daerah

Kabupaten Bekasi Pertama di Indonesia Miliki Satgas Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan

27 Apr 2026 19:32
Pendaftaran Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Dibuka sampai 30 April 2026
News

Pendaftaran Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Dibuka sampai 30 April 2026

23 Apr 2026 19:07
Muscab SOKSI Garut Bahas Konsolidasi Organisasi dan Penguatan Literasi Digital
Wakil Rakyat

Kasus Siswa Bully Guru di SMAN 1 Purwakarta, H. Untung : Apapun Alasannya, Mem-bully Guru Tak Dibenarkan

19 Apr 2026 18:48
Next Post
Tersebab Konflik Timur Tengah, Produsen Keripik Jepang Gunakan Kemasan Hitam Putih

Tersebab Konflik Timur Tengah, Produsen Keripik Jepang Gunakan Kemasan Hitam Putih

Prolegnas Jadi Prioritas DPR, Undang-Undang Harus Responsif Terhadap Hukum Nasional

Konflik Timur Tengah Picu Tekanan Ekonomi, DPR Minta Mitigasi Maksimal

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 5,5 Juta! PT Lotus Lingga Pratama Bandung Buka Loker Staff Produksi

Gaji 5,5 Juta! PT Lotus Lingga Pratama Bandung Buka Loker Staff Produksi

5 Jun 2026 16:11
Gaji 3,5 Juta! PT Jaya Utama Perkasa Bandung Buka Loker Admin Produksi

Gaji 3,5 Juta! PT Jaya Utama Perkasa Bandung Buka Loker Admin Produksi

30 Mei 2026 16:19
Buat Lulusan SMA SMK! PT Knitto Tekstil Bandung Buka Loker Operator Gudang

Buat Lulusan SMA SMK! PT Knitto Tekstil Bandung Buka Loker Operator Gudang

7 Jun 2026 16:24
Terbaru! BUMN KAI Services Buka Loker di Bandung, Ini Syaratnya

Terbaru! BUMN KAI Services Buka Loker di Bandung, Ini Syaratnya

6 Jun 2026 16:18
Digitalisasi Bukan Sekadar Menambah Aplikasi Pemerintah

Digitalisasi Bukan Sekadar Menambah Aplikasi Pemerintah

0
Porsenitas digelar di Cirebon 23-27 Juni 2026 Diikuti 10 Kabupaten/Kota

Porsenitas digelar di Cirebon 23-27 Juni 2026 Diikuti 10 Kabupaten/Kota

0
Pesta Sesama Jenis di Karawang, Polisi Tetapkan 5 Pelaku Langgar Kesusilaan

Pesta Sesama Jenis di Karawang, Polisi Tetapkan 5 Pelaku Langgar Kesusilaan

0
Resmi! Pemkot Tetapkan Pengelola Baru Kebun Binatang Bandung

Resmi! Pemkot Tetapkan Pengelola Baru Kebun Binatang Bandung

0
Digitalisasi Bukan Sekadar Menambah Aplikasi Pemerintah

Digitalisasi Bukan Sekadar Menambah Aplikasi Pemerintah

10 Jun 2026 22:57
Porsenitas digelar di Cirebon 23-27 Juni 2026 Diikuti 10 Kabupaten/Kota

Porsenitas digelar di Cirebon 23-27 Juni 2026 Diikuti 10 Kabupaten/Kota

10 Jun 2026 22:06
Pesta Sesama Jenis di Karawang, Polisi Tetapkan 5 Pelaku Langgar Kesusilaan

Pesta Sesama Jenis di Karawang, Polisi Tetapkan 5 Pelaku Langgar Kesusilaan

10 Jun 2026 21:24
Sajikan Informasi Ketenagakerjaan yang Akurat, Kemnaker Raih Dua Penghargaan GSMS 2026

Sajikan Informasi Ketenagakerjaan yang Akurat, Kemnaker Raih Dua Penghargaan GSMS 2026

10 Jun 2026 19:46

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.