terasjabar.id
Senin, 15 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 15 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Dua Raperda Disahkan, Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Guru dan Ketertiban Masyarakat

Ivan W. by Ivan W.
15 Jun 2026 13:55
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Dua Raperda Disahkan, Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Guru dan Ketertiban Masyarakat

TERASJABAR.ID – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama DPRD Kabupaten Bekasi menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), yakni Raperda tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan serta Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat, baru-baru ini.

Plt Bupati Bekasi, H. Asep Surya Atmaja, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang telah menyelesaikan pembahasan kedua raperda tersebut hingga mencapai tahap persetujuan bersama.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bekasi, khususnya Panitia Khusus 12 yang telah membahas Raperda tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan serta Panitia Khusus 13 yang telah membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat,” ujar Asep.

Menurutnya, keberhasilan pembahasan kedua raperda tersebut merupakan hasil sinergi yang baik antara unsur eksekutif dan legislatif, serta dukungan berbagai pihak terkait, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat.

“Sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif merupakan wujud komitmen bersama dalam menghadirkan kebijakan dan regulasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” katanya.

Asep menjelaskan, Perda tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan menjadi langkah strategis dalam memberikan kepastian perlindungan kepada para pendidik yang memiliki peran penting dalam mencetak generasi penerus bangsa.

RELATED POSTS

Pemprov Jabar Bantu Penataan Pasar Baru Cikarang Melalui Program CSR

Komisi V DPR RI Kunjungi Sekolah Rakyat, Pemkab Bekasi Pastikan Lahan dan Calon Siswa Disiapkan

Hari Lingkungan Hidup 2026, DLH Bekasi dan Pelaku Usaha Hijaukan Bantaran Sukatani

Pemkab Bekasi Kawal Realisasi PSN, Usulkan Underpass dan Normalisasi Sungai ke Bappenas

Plt Bupati Bekasi Ajak Buruh Perkuat Soliditas dan Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

“Peraturan daerah tentang perlindungan guru dan tenaga kependidikan merupakan langkah strategis dalam memberikan kepastian perlindungan kepada para guru dan tenaga kependidikan yang memiliki peran penting dalam membentuk generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, sudah selayaknya para pendidik mendapatkan perlindungan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab profesionalnya,” ungkapnya.

Selain itu, Pemkab Bekasi juga menilai Perda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat sangat penting dalam mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, nyaman, dan tertib di tengah pesatnya perkembangan daerah.

“Sebagai daerah yang terus berkembang dengan aktivitas industri dan pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi, Pemerintah Kabupaten Bekasi membutuhkan landasan hukum yang kuat untuk menjaga ketertiban umum serta meningkatkan perlindungan kepada masyarakat,” jelas Asep.

Ia berharap kedua perda tersebut dapat menjadi instrumen yang efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat.

“Kami berharap kedua peraturan daerah yang ditetapkan hari ini dapat menjadi dasar yang kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat ketahanan sosial masyarakat, menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta mendukung terwujudnya Kabupaten Bekasi yang semakin maju dan berdaya saing,” tuturnya.

Untuk diketahui penetapan Raperda Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan menjadi Peraturan Daerah melalui sejumlah penyempurnaan hasil pembahasan Panitia Khusus 12.

Salah satu substansi penting yang dimuat dalam raperda tersebut adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan tingkat daerah yang akan dibentuk paling lambat 12 bulan setelah perda ditetapkan. Selain itu, seluruh peraturan pelaksanaannya diwajibkan ditetapkan paling lambat satu tahun sejak Perda diundangkan.

ADVERTISEMENT

DPRD Kabupaten Bekasi juga menyetujui Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat setelah melalui pembahasan bersama sejak 30 Maret hingga 12 Juni 2026.

Raperda tersebut telah disempurnakan sesuai hasil fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk penyesuaian terhadap sejumlah ketentuan perundang-undangan terbaru.***

Sumber: Diskominfo Kab. Bekasi

Tags: GuruPemkab BekasiRaperda
ShareTweetSend

Related Posts

Pemprov Jabar Bantu Penataan Pasar Baru Cikarang Melalui Program CSR
Daerah

Pemprov Jabar Bantu Penataan Pasar Baru Cikarang Melalui Program CSR

15 Jun 2026 14:05
Komisi V DPR RI Kunjungi Sekolah Rakyat, Pemkab Bekasi Pastikan Lahan dan Calon Siswa Disiapkan
Daerah

Komisi V DPR RI Kunjungi Sekolah Rakyat, Pemkab Bekasi Pastikan Lahan dan Calon Siswa Disiapkan

15 Jun 2026 13:46
Hari Lingkungan Hidup 2026, DLH Bekasi dan Pelaku Usaha Hijaukan Bantaran Sukatani
Daerah

Hari Lingkungan Hidup 2026, DLH Bekasi dan Pelaku Usaha Hijaukan Bantaran Sukatani

12 Jun 2026 20:34
Pemkab Bekasi Kawal Realisasi PSN, Usulkan Underpass dan Normalisasi Sungai ke Bappenas
Daerah

Pemkab Bekasi Kawal Realisasi PSN, Usulkan Underpass dan Normalisasi Sungai ke Bappenas

9 Jun 2026 16:08
Plt Bupati Bekasi Ajak Buruh Perkuat Soliditas dan Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah
Daerah

Plt Bupati Bekasi Ajak Buruh Perkuat Soliditas dan Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

8 Jun 2026 14:34
Genjot PAD, Pemkab Bekasi Siapkan Penertiban Pajak Air Tanah
Daerah

Genjot PAD, Pemkab Bekasi Siapkan Penertiban Pajak Air Tanah

2 Jun 2026 12:58
Next Post
Pemprov Jabar Bantu Penataan Pasar Baru Cikarang Melalui Program CSR

Pemprov Jabar Bantu Penataan Pasar Baru Cikarang Melalui Program CSR

Bupati Garut Lepas 2599 Petugas Sensus Ekonomi 2026, Ingatkan Bahaya Manipulasi Data Demi Bansos

Bupati Garut Lepas 2599 Petugas Sensus Ekonomi 2026, Ingatkan Bahaya Manipulasi Data Demi Bansos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

11 Jun 2026 16:39
Untuk Lulusan SMA SMK! Gramedia Bandung Buka Loker Teranyar

Untuk Lulusan SMA SMK! Gramedia Bandung Buka Loker Teranyar

11 Jun 2026 17:23
Buat Lulusan SMA SMK! PT Knitto Tekstil Bandung Buka Loker Operator Gudang

Buat Lulusan SMA SMK! PT Knitto Tekstil Bandung Buka Loker Operator Gudang

7 Jun 2026 16:24
Gaji 5,5 Juta! PT Lotus Lingga Pratama Bandung Buka Loker Staff Produksi

Gaji 5,5 Juta! PT Lotus Lingga Pratama Bandung Buka Loker Staff Produksi

5 Jun 2026 16:11
Anak Tetap Bisa Berinternet, Tetapi Harus Terlindungi dari Risiko Digital

Anak Tetap Bisa Berinternet, Tetapi Harus Terlindungi dari Risiko Digital

0
Haul dan Kirab Budaya Pangeran Pulasaren Mewarnai Hari Jadi Kota Cirebon ke 599

Haul dan Kirab Budaya Pangeran Pulasaren Mewarnai Hari Jadi Kota Cirebon ke 599

0
Diskominfo Jabar Ajak Mahasiswa Bijak dalam Menyikapi Fenomena ‘Boom Spending’ dan Pinjol

Diskominfo Jabar Ajak Mahasiswa Bijak dalam Menyikapi Fenomena ‘Boom Spending’ dan Pinjol

0
Nikah Massal Gratis, Tandai Semangat Baru di Awal Tahun Baru Islam

Nikah Massal Gratis, Tandai Semangat Baru di Awal Tahun Baru Islam

0
Anak Tetap Bisa Berinternet, Tetapi Harus Terlindungi dari Risiko Digital

Anak Tetap Bisa Berinternet, Tetapi Harus Terlindungi dari Risiko Digital

15 Jun 2026 15:23
Haul dan Kirab Budaya Pangeran Pulasaren Mewarnai Hari Jadi Kota Cirebon ke 599

Haul dan Kirab Budaya Pangeran Pulasaren Mewarnai Hari Jadi Kota Cirebon ke 599

15 Jun 2026 15:15
Diskominfo Jabar Ajak Mahasiswa Bijak dalam Menyikapi Fenomena ‘Boom Spending’ dan Pinjol

Diskominfo Jabar Ajak Mahasiswa Bijak dalam Menyikapi Fenomena ‘Boom Spending’ dan Pinjol

15 Jun 2026 15:09
Nikah Massal Gratis, Tandai Semangat Baru di Awal Tahun Baru Islam

Nikah Massal Gratis, Tandai Semangat Baru di Awal Tahun Baru Islam

15 Jun 2026 15:05

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.