Sutarto juga menilai kondisi harga saat ini dipicu persaingan pembelian gabah yang terlalu tinggi di lapangan. Karena itu, pemerintah dan pelaku usaha perlu bergerak bersama menjaga keseimbangan harga agar distribusi beras tetap berjalan dan penggilingan tetap beroperasi.
Dari sisi petani, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) HKTI, Mulyono Machmur menyampaikan harga Gabah Kering Panen (GKP) di level Rp 6.500 per kilogram dinilai sudah cukup baik bagi petani setelah melalui perjuangan panjang dalam mendorong kenaikan harga pembelian gabah di tingkat produsen. Sehingga tidak ada masalah apabila harga gabah di tingkat petani tetap dijaga pada level tersebut.
“Saya kira saya mewakili tentunya teman-teman petani sebagai anggota HKTI. Kita berjuang ke 6,5 juga dulu berdarah-darah Pak, dari Rp 4.300 ke Rp 4.600, ke Rp 5.200 sampai Rp 6.500. Jadi buat petani sendiri, di angka Rp 6.500 itu sebetulnya sudah bagus. Kondisinya kami ya bersyukur dengan Rp 6.500,” jelas Mulyono.
Di lain pihak, pelaku usaha beras menyampaikan tekanan biaya produksi mulai dirasakan di berbagai lini. Kenaikan harga gabah, biaya distribusi, hingga kemasan plastik membuat margin usaha semakin tertekan, terutama untuk memasok beras medium sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Selaku pelaku usaha beras yang tergabung dalam PERPADI, Budiman mengatakan kebijakan stabilisasi perlu mempertimbangkan kondisi biaya riil di lapangan agar distribusi beras tetap berjalan.
“Kami berharap kebijakan stabilisasi dapat tetap mempertimbangkan kondisi riil. Rantai pasok dan struktur biaya aktual di lapangan. Ya, kami minta dievaluasi secara berkala terhadap HET mengikuti kondisi bahan baku. Biaya pendukung lainnya juga mestinya harus dihitung juga atau dievaluasi,” terang Budiman.
Sementara itu, Perum Bulog memastikan distribusi SPHP kembali dipercepat setelah sebelumnya sempat terkendala ketersediaan kemasan. Kenaikan harga bahan baku plastik membuat produksi kemasan SPHP sempat terhambat, bersamaan juga dengan Bulog yang sedang fokus menyalurkan bantuan pangan.
Bulog kini mulai mengaktifkan kembali penggunaan kemasan lama agar distribusi SPHP tidak tertahan lebih lama di gudang. Produksi kemasan baru juga mulai berjalan sehingga pasokan beras SPHP ke pasar modern maupun tradisional dapat segera dikejar.
Bapanas memperbolehkan penggunaan kemasan SPHP produksi tahun sebelumnya sepanjang informasi pada kemasan sudah disesuaikan dengan kondisi terbaru. Informasi seperti HET, masa kedaluwarsa, kelas mutu beras, dan identitas produk wajib diperbarui melalui stiker tambahan yang mudah dibaca masyarakat.
Pola serupa juga didorong diterapkan oleh pelaku usaha beras komersial agar distribusi tetap berjalan di tengah kendala kemasan. Bapanas menegaskan penggunaan kemasan lama tetap harus memenuhi ketentuan pelabelan dan informasi produk secara lengkap sesuai dengan kualitas dan kuantitas produk.***
Sumber: Siaran Pers Bapanas
















