terasjabar.id
Sabtu, 20 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Sabtu, 20 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

MKD DPR Putuskan Lima Anggota DPR Nonaktif, Sanksi Berbeda-beda

Eka Purwanto by Eka Purwanto
5 Nov 2025 19:05
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
MKD DPR Putuskan Lima Anggota DPR Nonaktif, Sanksi Berbeda-beda

Sidang terbuka MKD DPR RI terkait dugaan pelanggaran kode etik lima Anggota DPR RI nonaktif. (dpr.go.id)

TERASJABAR.ID – Setelah sebelumnya menggelar sidang untuk mendengarkan keterangan saksi dan ahli terkait pengaduan terhadap lima Anggota DPR RI nonaktif atas dugaan pelanggaran kode etik, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI kembali mengadakan sidang terbuka dengan agenda putusan.

ADVERTISEMENT

Sidang ini menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan sekaligus anggota DPR RI, yaitu Adies Kadir, Surya Utama, Ahmad Sahroni, Nafa Indira Urbach, dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio).

Sidang yang dipimpin Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, memutuskan bahwa Adies Kadir dan Surya Utama (Uya Kuya) tidak terbukti melanggar kode etik.

MKD menilai video Surya Utama berjoget yang sempat viral di media sosial bukanlah bentuk penghinaan atau pelecehan, melainkan video yang menyesatkan.

Kedua anggota DPR tersebut pun diminta untuk diaktifkan kembali sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan dibacakan.

MKD juga menekankan agar Adies lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi dan menjaga perilakunya ke depan.

Sementara itu, tiga anggota DPR lainnya, yaitu Nafa Indira Urbach, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni, dinyatakan terbukti melanggar kode etik, namun dengan sanksi berbeda-beda.

Nafa dikenai sanksi nonaktif selama tiga bulan dan diminta menjaga perilaku serta berhati-hati dalam menyampaikan pendapat.

RELATED POSTS

FIFA Berlakukan Sanksi Global untuk Pemain Benfica Gianluca Prestianni

Inflasi Meroket, Warga Iran Terjepit di Tengah Perang dan Sanksi

AS Perketat Sanksi, Sektor Minyak Iran Jadi Target

Jelang Duel di Via del Mare, Inter Dilanda Cedera dan Sanksi

Kasus Joget di Sidang MPR, MKD DPR Periksa Uya Kuya dan Eko Patrio

Eko Hendro Purnomo dijatuhi sanksi nonaktif selama empat bulan, sedangkan Ahmad Sahroni nonaktif selama enam bulan, berlaku sejak penonaktifan yang ditetapkan oleh keputusan DPP partai masing-masing.

Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, menyampaikan bahwa selama masa penonaktifan, kelima teradu tidak berhak menerima hak keuangan.

Keputusan ini ditetapkan dalam sidang MKD yang dihadiri pimpinan dan anggota MKD pada Rabu, 5 November 2025, dan bersifat final serta mengikat sejak tanggal pembacaan.

Sebelumnya, Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, menjelaskan alasan lima anggota DPR nonaktif tersebut diadukan ke MKD.

Kelimanya dianggap memicu reaksi publik pada Agustus 2025, sehingga partainya menonaktifkan mereka.
Pengaduan resmi diterima MKD pada 4, 9, dan 30 September 2025 terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh kelima anggota DPR tersebut.-***

Tags: Anggota DPR NonaktifMKD DPRSanksi
ShareTweetSend

Related Posts

FIFA Berlakukan Sanksi Global untuk Pemain Benfica Gianluca Prestianni
Sport

FIFA Berlakukan Sanksi Global untuk Pemain Benfica Gianluca Prestianni

7 Mei 2026 17:42
Inflasi Meroket, Warga Iran Terjepit di Tengah Perang dan Sanksi
News

Inflasi Meroket, Warga Iran Terjepit di Tengah Perang dan Sanksi

3 Mei 2026 13:12
AS Perketat Sanksi, Sektor Minyak Iran Jadi Target
News

AS Perketat Sanksi, Sektor Minyak Iran Jadi Target

16 Apr 2026 07:34
Inter Tahan Cagliari, Cristian Chivu Soroti Bola Mati dan Rotasi Tim
Sport

Jelang Duel di Via del Mare, Inter Dilanda Cedera dan Sanksi

21 Feb 2026 19:10
Kasus Joget di Sidang MPR, MKD DPR Periksa Uya Kuya dan Eko Patrio
News

Kasus Joget di Sidang MPR, MKD DPR Periksa Uya Kuya dan Eko Patrio

3 Nov 2025 19:33
Sanksi Berat Bagi Olahraga Indonesia
Berita Utama

Sanksi Berat Bagi Olahraga Indonesia

26 Okt 2025 10:38
Next Post
Bermain Imbang Lawan Napoli, Eintracht Frankfurt Catat Dua Clean Sheet dalam Empat Laga

Bermain Imbang Lawan Napoli, Eintracht Frankfurt Catat Dua Clean Sheet dalam Empat Laga

Banjir di Ciparay dan Dayeuhkolot Surut, Sapan-Bojongsoang Sudah 6 Hari Masih Terendam Air

Banjir di Ciparay dan Dayeuhkolot Surut, Sapan-Bojongsoang Sudah 6 Hari Masih Terendam Air

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

15 Jun 2026 16:51
TERBARU! Yogya Bandung Buka Loker SC Bakery Buat Lulusan SMA SMK, Tertarik?

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
Buat Lulusan SMA SMK! PT Hua Yii Bandung Buka Loker Operator Produksi, Minat?

Buat Lulusan SMA SMK! PT Hua Yii Bandung Buka Loker Operator Produksi, Minat?

18 Jun 2026 15:51
Waroeng Steak and Shake Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

Waroeng Steak and Shake Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

17 Jun 2026 16:30
Disnaker Dorong Magang dan Kerja ke Jepang, Siapkan Subsidi Pelatihan hingga Rp15 Juta

Disnaker Dorong Magang dan Kerja ke Jepang, Siapkan Subsidi Pelatihan hingga Rp15 Juta

0
Program E-Learning ASN Berintegritas Diharapkan Tingkatkan Kesadaran Antikorupsi

Program E-Learning ASN Berintegritas Diharapkan Tingkatkan Kesadaran Antikorupsi

0
Tahun Baru Islam, Wagub Erwan Ajak Masyarakat Hijrah Menuju Kehidupan Lebih Baik

Tahun Baru Islam, Wagub Erwan Ajak Masyarakat Hijrah Menuju Kehidupan Lebih Baik

0
Pemprov Jabar Perluas Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal

Pemprov Jabar Perluas Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal

0
Disnaker Dorong Magang dan Kerja ke Jepang, Siapkan Subsidi Pelatihan hingga Rp15 Juta

Disnaker Dorong Magang dan Kerja ke Jepang, Siapkan Subsidi Pelatihan hingga Rp15 Juta

20 Jun 2026 20:27
Program E-Learning ASN Berintegritas Diharapkan Tingkatkan Kesadaran Antikorupsi

Program E-Learning ASN Berintegritas Diharapkan Tingkatkan Kesadaran Antikorupsi

20 Jun 2026 20:15
Tahun Baru Islam, Wagub Erwan Ajak Masyarakat Hijrah Menuju Kehidupan Lebih Baik

Tahun Baru Islam, Wagub Erwan Ajak Masyarakat Hijrah Menuju Kehidupan Lebih Baik

20 Jun 2026 20:09
Pemprov Jabar Perluas Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal

Pemprov Jabar Perluas Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal

20 Jun 2026 20:01

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.