terasjabar.id
Rabu, 6 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Rabu, 6 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

MKD DPR Putuskan Lima Anggota DPR Nonaktif, Sanksi Berbeda-beda

Eka Purwanto by Eka Purwanto
5 Nov 2025 19:05
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
MKD DPR Putuskan Lima Anggota DPR Nonaktif, Sanksi Berbeda-beda

Sidang terbuka MKD DPR RI terkait dugaan pelanggaran kode etik lima Anggota DPR RI nonaktif. (dpr.go.id)

TERASJABAR.ID – Setelah sebelumnya menggelar sidang untuk mendengarkan keterangan saksi dan ahli terkait pengaduan terhadap lima Anggota DPR RI nonaktif atas dugaan pelanggaran kode etik, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI kembali mengadakan sidang terbuka dengan agenda putusan.

Sidang ini menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan sekaligus anggota DPR RI, yaitu Adies Kadir, Surya Utama, Ahmad Sahroni, Nafa Indira Urbach, dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio).

Sidang yang dipimpin Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, memutuskan bahwa Adies Kadir dan Surya Utama (Uya Kuya) tidak terbukti melanggar kode etik.

MKD menilai video Surya Utama berjoget yang sempat viral di media sosial bukanlah bentuk penghinaan atau pelecehan, melainkan video yang menyesatkan.

Kedua anggota DPR tersebut pun diminta untuk diaktifkan kembali sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan dibacakan.

MKD juga menekankan agar Adies lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi dan menjaga perilakunya ke depan.

Sementara itu, tiga anggota DPR lainnya, yaitu Nafa Indira Urbach, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni, dinyatakan terbukti melanggar kode etik, namun dengan sanksi berbeda-beda.

ADVERTISEMENT

Nafa dikenai sanksi nonaktif selama tiga bulan dan diminta menjaga perilaku serta berhati-hati dalam menyampaikan pendapat.

Eko Hendro Purnomo dijatuhi sanksi nonaktif selama empat bulan, sedangkan Ahmad Sahroni nonaktif selama enam bulan, berlaku sejak penonaktifan yang ditetapkan oleh keputusan DPP partai masing-masing.

Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, menyampaikan bahwa selama masa penonaktifan, kelima teradu tidak berhak menerima hak keuangan.

RELATED POSTS

Inflasi Meroket, Warga Iran Terjepit di Tengah Perang dan Sanksi

AS Perketat Sanksi, Sektor Minyak Iran Jadi Target

Jelang Duel di Via del Mare, Inter Dilanda Cedera dan Sanksi

Kasus Joget di Sidang MPR, MKD DPR Periksa Uya Kuya dan Eko Patrio

Sanksi Berat Bagi Olahraga Indonesia

Keputusan ini ditetapkan dalam sidang MKD yang dihadiri pimpinan dan anggota MKD pada Rabu, 5 November 2025, dan bersifat final serta mengikat sejak tanggal pembacaan.

Sebelumnya, Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, menjelaskan alasan lima anggota DPR nonaktif tersebut diadukan ke MKD.

Kelimanya dianggap memicu reaksi publik pada Agustus 2025, sehingga partainya menonaktifkan mereka.
Pengaduan resmi diterima MKD pada 4, 9, dan 30 September 2025 terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh kelima anggota DPR tersebut.-***

Tags: Anggota DPR NonaktifMKD DPRSanksi
ShareTweetSend

Related Posts

Inflasi Meroket, Warga Iran Terjepit di Tengah Perang dan Sanksi
News

Inflasi Meroket, Warga Iran Terjepit di Tengah Perang dan Sanksi

3 Mei 2026 13:12
AS Perketat Sanksi, Sektor Minyak Iran Jadi Target
News

AS Perketat Sanksi, Sektor Minyak Iran Jadi Target

16 Apr 2026 07:34
Inter Tahan Cagliari, Cristian Chivu Soroti Bola Mati dan Rotasi Tim
Sport

Jelang Duel di Via del Mare, Inter Dilanda Cedera dan Sanksi

21 Feb 2026 19:10
Kasus Joget di Sidang MPR, MKD DPR Periksa Uya Kuya dan Eko Patrio
News

Kasus Joget di Sidang MPR, MKD DPR Periksa Uya Kuya dan Eko Patrio

3 Nov 2025 19:33
Sanksi Berat Bagi Olahraga Indonesia
Berita Utama

Sanksi Berat Bagi Olahraga Indonesia

26 Okt 2025 10:38
JALA LIVE Nonton Timnas Indonesia vs Bahrain (PSSI)
Sport

FIFA Akhirnya Berikan Sanksi Kepada PSSI, Ini Penyebabnya

11 Mei 2025 14:04
Next Post
Bermain Imbang Lawan Napoli, Eintracht Frankfurt Catat Dua Clean Sheet dalam Empat Laga

Bermain Imbang Lawan Napoli, Eintracht Frankfurt Catat Dua Clean Sheet dalam Empat Laga

Banjir di Ciparay dan Dayeuhkolot Surut, Sapan-Bojongsoang Sudah 6 Hari Masih Terendam Air

Banjir di Ciparay dan Dayeuhkolot Surut, Sapan-Bojongsoang Sudah 6 Hari Masih Terendam Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

28 Apr 2026 15:29
Yay! Grill Bandung Buka Loker 3 Posisi Sekaligus Buat Lulusan SMA SMK

Yay! Grill Bandung Buka Loker 3 Posisi Sekaligus Buat Lulusan SMA SMK

1 Mei 2026 15:25
Buat Lulusan SMA SMK, Photomatics Bandung Buka Loker Crew Store

Buat Lulusan SMA SMK, Photomatics Bandung Buka Loker Crew Store

1 Mei 2026 14:58
Pesantren Benteng Utama Lindungi Anak dari Ancaman Digital

Pesantren Benteng Utama Lindungi Anak dari Ancaman Digital

0
Menkomdigi Tegaskan Kesadaran Diri sebagai Kunci Utama Lindungi Generasi Muda dari Risiko Digital

Menkomdigi Tegaskan Kesadaran Diri sebagai Kunci Utama Lindungi Generasi Muda dari Risiko Digital

0
Penjangkauan Siswa Baru Sekolah Rakyat Segera Dimulai, Ini Penjelasan Mensos

Soal Isu Mark Up Harga Sepatu Sekolah Rakyat, Mensos: Itu Fitnah, Hoaks!

0
Warga Kubang Digegerkan Temukan Mayat Perempuan 60 Tahun Mengambang di Irigasi Cikunten, “Polisi Lakukan Penyelidikan”

Warga Kubang Digegerkan Temukan Mayat Perempuan 60 Tahun Mengambang di Irigasi Cikunten, “Polisi Lakukan Penyelidikan”

0
Pesantren Benteng Utama Lindungi Anak dari Ancaman Digital

Pesantren Benteng Utama Lindungi Anak dari Ancaman Digital

6 Mei 2026 13:51
Menkomdigi Tegaskan Kesadaran Diri sebagai Kunci Utama Lindungi Generasi Muda dari Risiko Digital

Menkomdigi Tegaskan Kesadaran Diri sebagai Kunci Utama Lindungi Generasi Muda dari Risiko Digital

6 Mei 2026 13:39
Penjangkauan Siswa Baru Sekolah Rakyat Segera Dimulai, Ini Penjelasan Mensos

Soal Isu Mark Up Harga Sepatu Sekolah Rakyat, Mensos: Itu Fitnah, Hoaks!

6 Mei 2026 13:25
Warga Kubang Digegerkan Temukan Mayat Perempuan 60 Tahun Mengambang di Irigasi Cikunten, “Polisi Lakukan Penyelidikan”

Warga Kubang Digegerkan Temukan Mayat Perempuan 60 Tahun Mengambang di Irigasi Cikunten, “Polisi Lakukan Penyelidikan”

6 Mei 2026 13:09
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.