terasjabar.id
Senin, 4 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 4 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Kasus Joget di Sidang MPR, MKD DPR Periksa Uya Kuya dan Eko Patrio

Eka Purwanto by Eka Purwanto
3 Nov 2025 19:33
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kasus Joget di Sidang MPR, MKD DPR Periksa Uya Kuya dan Eko Patrio

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, saat memimpin sidang etik terbuka. (dpr.go.id)

TERASJABAR.ID – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang dipimpin oleh Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, menggelar sidang etik terbuka terhadap lima anggota DPR nonaktif, yaitu Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama (Uya Kuya), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Ahmad Sahroni.

Dalam pembukaannya, Dek Gam menjelaskan bahwa MKD menerima surat dari pimpinan DPR RI untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan guna menelusuri secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang menjadi perhatian publik sejak 15 Agustus hingga 3 September 2025.

“MKD mendapat surat dari pimpinan DPR untuk mencari kejelasan terkait sejumlah kejadian yang menjadi sorotan publik dalam rentang waktu tersebut,” ujarnya saat memimpin sidang di ruang MKD, sebagaimana ditulis Parlementaria pada Senin (3/11/2025).

Dek Gam, yang juga merupakan politisi Fraksi PAN, memaparkan bahwa pada 15 Agustus 2025 digelar Sidang Tahunan MPR RI 2025 dan Sidang Bersama DPR serta DPD RI yang turut dihadiri Presiden Prabowo Subianto.

Dalam momen itu, beredar informasi mengenai sejumlah anggota DPR yang berjoget ketika diumumkan kenaikan gaji anggota dewan.

BACA JUGA: Karma Politik Jokowi? Dulu Tinggalkan PDIP, Kini Projo Berpaling

Setelah peristiwa tersebut, muncul tudingan bahwa beberapa anggota DPR telah mengucapkan pernyataan dan menunjukkan gestur yang dianggap tidak etis.

Untuk memperjelas duduk perkara, MKD memanggil delapan saksi dan ahli yang hadir dalam dua sesi persidangan terbuka.

Di antaranya adalah Deputi Bidang Persidangan Setjen DPR RI Suprihatini, Koordinator Orkestra Universitas Pertahanan Letkol Suwarko, pengamat media sosial Ismail Fahmi, pengurus Koordinatoriat Wartawan Parlemen Erwin Siregar, dan ahli kriminologi Adrianus Meliala.

RELATED POSTS

MKD DPR Putuskan Lima Anggota DPR Nonaktif, Sanksi Berbeda-beda

ADVERTISEMENT

Sesi berikutnya menghadirkan ahli hukum Satya Arinanto, ahli sosiologi Trubus Rahadiansyah, serta ahli analisis perilaku Gusti Aku Dewi.- ***

Tags: Anggota DPR NonaktifMKD DPRSidang Etik
ShareTweetSend

Related Posts

MKD DPR Putuskan Lima Anggota DPR Nonaktif, Sanksi Berbeda-beda
News

MKD DPR Putuskan Lima Anggota DPR Nonaktif, Sanksi Berbeda-beda

5 Nov 2025 19:05
Next Post
DPR Dukung Putusan MK Soal Kuota Perempuan di AKD

DPR Dukung Putusan MK Soal Kuota Perempuan di AKD

Rayonisasi Harga Beras Tuai Kritik, DPR Sebut Langgar Prinsip Keadilan Sosial

Rayonisasi Harga Beras Tuai Kritik, DPR Sebut Langgar Prinsip Keadilan Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

28 Apr 2026 15:29
Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
TERBARU! Timezone Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

TERBARU! Timezone Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

26 Apr 2026 08:00
Yay! Grill Bandung Buka Loker 3 Posisi Sekaligus Buat Lulusan SMA SMK

Yay! Grill Bandung Buka Loker 3 Posisi Sekaligus Buat Lulusan SMA SMK

1 Mei 2026 15:25
Binokasih Mulang Salaka Mengawali Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran

Binokasih Mulang Salaka Mengawali Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran

0
Jangan Lewatkan, Kirab Hingga Karnaval Budaya Ramaikan Peringatan Hari Tatar Sunda

Jangan Lewatkan, Kirab Hingga Karnaval Budaya Ramaikan Peringatan Hari Tatar Sunda

0
Pemprov Jabar Tetapkan 18 Mei Sebagai Hari Tatar Sunda

Pemprov Jabar Tetapkan 18 Mei Sebagai Hari Tatar Sunda

0
Bukan Sekadar Benda, Mahkota Binokasih Peninggalan Kerajaan Sunda Menyimpan Makna Adiluhung

Bukan Sekadar Benda, Mahkota Binokasih Peninggalan Kerajaan Sunda Menyimpan Makna Adiluhung

0
Binokasih Mulang Salaka Mengawali Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran

Binokasih Mulang Salaka Mengawali Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran

4 Mei 2026 10:40
Jangan Lewatkan, Kirab Hingga Karnaval Budaya Ramaikan Peringatan Hari Tatar Sunda

Jangan Lewatkan, Kirab Hingga Karnaval Budaya Ramaikan Peringatan Hari Tatar Sunda

4 Mei 2026 10:26
Pemprov Jabar Tetapkan 18 Mei Sebagai Hari Tatar Sunda

Pemprov Jabar Tetapkan 18 Mei Sebagai Hari Tatar Sunda

4 Mei 2026 10:10
Bukan Sekadar Benda, Mahkota Binokasih Peninggalan Kerajaan Sunda Menyimpan Makna Adiluhung

Bukan Sekadar Benda, Mahkota Binokasih Peninggalan Kerajaan Sunda Menyimpan Makna Adiluhung

4 Mei 2026 09:51
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.