Menperin berharap kehadiran BPIFK dapat menjadi katalis penguatan industri fesyen dan kriya nasional. BPIFK diarahkan untuk mendukung penumbuhan wirausaha baru, pengembangan inkubator bisnis, peningkatan kemitraan, fasilitasi promosi dan pemasaran, pengembangan desain dan inovasi produk IKM, hingga penguatan transformasi industri 4.0.
Bangunan Gedung Hijau
Pada kesempatan tersebut, Menperin juga menekankan komitmen Kemenperin dalam mendorong penerapan industri hijau dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri serta produk ber-TKDN.
Hal tersebut diwujudkan melalui pembangunan Gedung BPIFK yang menerapkan prinsip Bangunan Gedung Hijau (BGH), meliputi efisiensi energi, pengelolaan limbah, kualitas udara sehat, serta pemanfaatan pencahayaan alami.
“Pembangunan Gedung BPIFK juga menggunakan produk dalam negeri dengan realisasi mencapai 92 persen, serta produk ber-TKDN mencapai 61,8 persen. Saya berharap Gedung BPIFK dapat menjadi contoh yang baik dalam penerapan penggunaan produk dalam negeri dan produk ber-TKDN secara konsisten,” tutur Agus.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Reni Yanita menjelaskan, pembangunan Gedung BPIFK dimulai sejak 14 November 2024 hingga 13 Februari 2026.
Gedung tersebut berdiri di atas lahan seluas 2.000 meter persegi dan saat ini tengah dalam proses pemenuhan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) serta penilaian sebagai Bangunan Gedung Hijau (BGH).
Reni menambahkan, BPIFK memiliki fungsi strategis sebagai creative hub yang berperan meningkatkan kapasitas SDM melalui penguatan soft skill dan hard skill, menghubungkan pelaku industri dengan berbagai pemangku kepentingan dalam rantai nilai, serta menjadi akselerator pertumbuhan usaha agar pelaku IKM dapat naik kelas.
“Hingga triwulan I tahun 2026, BPIFK telah memberikan pendampingan kepada 722 pelaku IKM fesyen dan kriya yang tersebar di 29 provinsi di Indonesia. Pendampingan ini tidak hanya meningkatkan omzet dan penyerapan tenaga kerja, tetapi juga memperkuat kapasitas usaha, kualitas produk, dan daya saing pelaku IKM secara berkelanjutan,” jelas Reni.***
Sumber: Siaran Pers Kemenperin

















