terasjabar.id
Minggu, 7 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Minggu, 7 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Menaker: THR Tak Bisa Dicicil, Wajib Dibayar Penuh!

Ivan W. by Ivan W.
5 Mar 2026 13:21
in Ekonomi, Berita Utama
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Menaker Minta Serikat Pekerja BUMN Ikut Jaga Keberlanjutan Perusahaan, Ini Penjelasannya

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

THR juga berlaku bagi pekerja/buruh yang memiliki hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) maupun perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

Menaker tegaskan THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum hari raya keagamaan.

Pemerintah juga mengimbau perusahaan membayarkan THR lebih awal dari batas waktu tersebut untuk menjaga ketenangan pekerja/buruh dan kepastian perencanaan kebutuhan keluarga jelang hari raya.

ADVERTISEMENT

Besaran THR Keagamaan ditetapkan sebagai berikut: bagi pekerja/buruh yang telah memiliki masa kerja 12 (dua belas) bulan secara terus-menerus atau lebih, THR diberikan sebesar 1 (satu) bulan upah.

Sementara bagi pekerja/buruh dengan masa kerja 1 (satu) bulan secara terus-menerus atau lebih tetapi kurang dari 12 (dua belas) bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai masa kerja dengan perhitungan: masa kerja/12 x 1 (satu) bulan upah.

Bagi pekerja/buruh harian lepas, perhitungan 1 (satu) bulan upah dilakukan berdasarkan rata-rata upah: untuk masa kerja 12 bulan atau lebih, dihitung dari rata-rata upah 12 bulan terakhir sebelum hari raya; sedangkan untuk masa kerja kurang dari 12 bulan, dihitung dari rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja.

Bagi pekerja/buruh yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil, 1 (satu) bulan upah dihitung berdasarkan upah rata-rata 12 bulan terakhir.

Menaker juga mengingatkan, apabila perusahaan memiliki ketentuan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, atau kebiasaan yang menetapkan nilai THR lebih besar dari ketentuan umum, maka THR dibayarkan mengikuti ketentuan yang lebih menguntungkan pekerja/buruh.

RELATED POSTS

Menaker Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja Lewat Jaminan Sosial

Kemnaker Tegaskan Komitmen Tindak Lanjuti Aduan PHK dan Hak Pekerja

Tua Tetap Produktif! Kemnaker dan Boga Group Buka Lowongan Kerja untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas

Kemnaker dan Kemenekraf Perkuat Sinergi Cetak SDM Kreatif dan Perluas Lapangan Kerja

Kemnaker dan IJTI Bersinergi Tingkatkan Kompetensi Jurnalis Kampus di Era AI

Untuk memperkuat layanan konsultasi dan pengaduan, Kemnaker meminta pemerintah daerah membentuk Posko Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum THR Keagamaan Tahun 2026 yang terintegrasi melalui layanan Posko THR Kemnaker.

“Kami juga meminta para gubernur mengupayakan agar perusahaan di wilayah masing-masing membayar THR Keagamaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Yassierli.***

Page 2 of 2
Prev12
Tags: kemnakerMenakerTHR
ShareTweetSend

Related Posts

Menaker Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja Lewat Jaminan Sosial
News

Menaker Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja Lewat Jaminan Sosial

6 Jun 2026 11:39
Kemnaker Tegaskan Komitmen Tindak Lanjuti Aduan PHK dan Hak Pekerja
News

Kemnaker Tegaskan Komitmen Tindak Lanjuti Aduan PHK dan Hak Pekerja

6 Jun 2026 06:44
Tua Tetap Produktif! Kemnaker dan Boga Group Buka Lowongan Kerja untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas
News

Tua Tetap Produktif! Kemnaker dan Boga Group Buka Lowongan Kerja untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas

5 Jun 2026 12:18
Kemnaker dan Kemenekraf Perkuat Sinergi Cetak SDM Kreatif dan Perluas Lapangan Kerja
News

Kemnaker dan Kemenekraf Perkuat Sinergi Cetak SDM Kreatif dan Perluas Lapangan Kerja

5 Jun 2026 10:24
Kemnaker dan IJTI Bersinergi Tingkatkan Kompetensi Jurnalis Kampus di Era AI
News

Kemnaker dan IJTI Bersinergi Tingkatkan Kompetensi Jurnalis Kampus di Era AI

4 Jun 2026 18:50
Kemnaker Dorong Reformasi Tata Kelola demi Program Ketenagakerjaan yang Lebih Efektif
News

Kemnaker Dorong Reformasi Tata Kelola demi Program Ketenagakerjaan yang Lebih Efektif

3 Jun 2026 16:33
Next Post
Bela Khamenei

Bela Khamenei

Perusahaan Aplikasi Diminta Transparan dalam Pemberian Bonus Hari Raya, Ini Kata Menaker

Perusahaan Aplikasi Diminta Transparan dalam Pemberian Bonus Hari Raya, Ini Kata Menaker

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 3,5 Juta! PT Jaya Utama Perkasa Bandung Buka Loker Admin Produksi

Gaji 3,5 Juta! PT Jaya Utama Perkasa Bandung Buka Loker Admin Produksi

30 Mei 2026 16:19
Gaji 5,5 Juta! PT Lotus Lingga Pratama Bandung Buka Loker Staff Produksi

Gaji 5,5 Juta! PT Lotus Lingga Pratama Bandung Buka Loker Staff Produksi

5 Jun 2026 16:11
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejaksaan Pukul 4 Subuh dari Rumahnya

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejaksaan Pukul 4 Subuh dari Rumahnya

3 Jun 2026 11:30
TERBARU! PT Colorindo Tera Internasional Bandung Buka Loker Staff Logistik

TERBARU! PT Colorindo Tera Internasional Bandung Buka Loker Staff Logistik

2 Jun 2026 16:54
Kembali Terjadi Tangki PT Pertamina Terbakar di KM 80 Tol Cipali, Damkar Subang Kejar Waktu Padamkan api di Tengah Hambatan Air Jauh

Kembali Terjadi Tangki PT Pertamina Terbakar di KM 80 Tol Cipali, Damkar Subang Kejar Waktu Padamkan api di Tengah Hambatan Air Jauh

0
Satreskrim Polres Garut Bekuk Residivis Curanmor, 17 Motor Hasil Jarahan Diamankan Polisi

Satreskrim Polres Garut Bekuk Residivis Curanmor, 17 Motor Hasil Jarahan Diamankan Polisi

0
Permintaan Produk Industri Meningkat Jelang Lebaran, Menperin Pastikan Pasokan Dalam Negeri Aman

Kemenperin Bimbing IKM Lokal Naik Kelas melalui Penguatan Layanan Standardisasi

0
Sekjen Kemnaker Apresiasi Prestasi Mahasiswa Polteknaker di Ajang Nasional

Sekjen Kemnaker Apresiasi Prestasi Mahasiswa Polteknaker di Ajang Nasional

0
Kembali Terjadi Tangki PT Pertamina Terbakar di KM 80 Tol Cipali, Damkar Subang Kejar Waktu Padamkan api di Tengah Hambatan Air Jauh

Kembali Terjadi Tangki PT Pertamina Terbakar di KM 80 Tol Cipali, Damkar Subang Kejar Waktu Padamkan api di Tengah Hambatan Air Jauh

6 Jun 2026 23:01
Satreskrim Polres Garut Bekuk Residivis Curanmor, 17 Motor Hasil Jarahan Diamankan Polisi

Satreskrim Polres Garut Bekuk Residivis Curanmor, 17 Motor Hasil Jarahan Diamankan Polisi

6 Jun 2026 22:58
Sekjen Kemnaker Apresiasi Prestasi Mahasiswa Polteknaker di Ajang Nasional

Sekjen Kemnaker Apresiasi Prestasi Mahasiswa Polteknaker di Ajang Nasional

6 Jun 2026 22:33
Permintaan Produk Industri Meningkat Jelang Lebaran, Menperin Pastikan Pasokan Dalam Negeri Aman

Kemenperin Bimbing IKM Lokal Naik Kelas melalui Penguatan Layanan Standardisasi

6 Jun 2026 22:26

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.