TERASJABAR.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) memperkuat kerja sama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus membuka lebih banyak peluang kerja di sektor ekonomi kreatif.
Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan antara Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Pertemuan itu juga dihadiri oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.
Kedua kementerian membahas percepatan implementasi Program Pelatihan Vokasi Nasional dan Program Magang Nasional (MagangHub) yang diharapkan dapat menjadi stimulus ekonomi sekaligus mencetak tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri kreatif.
Kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang ditandatangani pada 13 Januari 2026.
Setelah itu, koordinasi teknis terkait program vokasi nasional dilakukan pada 3 Juni 2026, disusul penguatan pelaksanaan program magang nasional.
Langkah sinergis tersebut sejalan dengan visi Kabinet Merah Putih yang menempatkan ekonomi kreatif sebagai salah satu sektor utama dalam penciptaan lapangan kerja di masa depan.
Menaker Yassierli menegaskan bahwa sektor ekonomi kreatif memiliki peluang besar untuk menyerap tenaga kerja baru, terutama pada subsektor unggulan seperti film, gim, dan aplikasi digital.
Menurutnya, potensi tersebut harus didukung dengan peningkatan kompetensi tenaga kerja yang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan industri kreatif yang terus berubah.
Sebagai bentuk dukungan, Kemnaker siap bekerja sama dalam menyusun kurikulum pelatihan vokasi yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan 17 subsektor ekonomi kreatif.
Selain itu, Kemnaker juga akan mengembangkan program peningkatan keterampilan (reskilling) bagi pekerja kreatif, termasuk mereka yang terdampak PHK, melalui pemanfaatan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Pelaku usaha kreatif dan lulusan perguruan tinggi juga akan didorong untuk mengikuti program magang nasional.
Untuk memperkuat daya saing talenta kreatif Indonesia, Kemnaker berkomitmen mempercepat penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di sektor ekonomi kreatif.
Kemnaker juga akan memfasilitasi sertifikasi profesi bagi pekerja kreatif agar memperoleh pengakuan resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya berharap proyek percontohan kerja sama yang akan dijalankan pada semester II tahun 2026 dapat menjadi pijakan bagi penguatan kolaborasi kedua kementerian hingga 2029.
“Kita matangkan dan fokus pada sektor animasi, film, fesyen, dan AI. Setelah itu, kita akan melakukan survei bersama para pemangku kepentingan, terutama BLK yang memiliki spesialisasi di bidang fesyen,” ujarnya.- ***
















