(Membaca bagaimana pernyataan Presiden diproduksi, dibingkai, ditafsirkan, dan diperdebatkan dalam ruang publik digital)
Oleh: Subchan Daragana
Akademisi Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie
Kenapa harus bahasa Prancis ?
Pertanyaan itu mendadak ramai diperbincangkan setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan gagasan terkait pembelajaran bahasa Prancis saat kunjungan kenegaraan ke Prancis. Sebelumnya, pernyataan serupa mengenai bahasa Portugis juga muncul dalam konteks hubungan Indonesia dengan Brasil. Dalam hitungan jam, media sosial dipenuhi komentar, perdebatan, dukungan, hingga kritik.
Menariknya, yang diperdebatkan publik bukan hanya soal bahasa. Yang sesungguhnya sedang terjadi adalah perdebatan tentang makna sebuah pesan politik.
Dalam ilmu komunikasi, pesan tidak pernah berdiri sendiri. Maknanya ditentukan bukan hanya oleh isi pesan, tetapi juga oleh siapa yang menyampaikan, dalam konteks apa disampaikan, dan bagaimana pesan itu ditafsirkan oleh publik. Ketika seorang warga mengusulkan bahasa Prancis diajarkan di sekolah, itu mungkin hanya dianggap opini. Namun ketika Presiden menyampaikannya, publik cenderung membacanya sebagai sinyal kebijakan.
Di sinilah letak persoalan komunikasinya.
Bisa jadi pernyataan tersebut merupakan bagian dari diplomasi simbolik. Dalam hubungan internasional, bahasa bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga simbol budaya, penghormatan, dan kedekatan antarnegara.
Menyebut pentingnya bahasa Prancis di Paris atau bahasa Portugis di Brasil dapat dibaca sebagai pesan persahabatan dan komitmen memperkuat kerja sama.
Namun ketika pesan itu masuk ke ruang publik Indonesia, maknanya berubah. Publik tidak mendengarnya sebagai bahasa diplomasi, melainkan sebagai kemungkinan perubahan kurikulum nasional. Akibatnya, diskusi bergeser dari kerja sama internasional menuju pertanyaan tentang prioritas pendidikan, kesiapan guru, beban kurikulum, dan kebutuhan nyata siswa Indonesia.
Fenomena ini dapat dijelaskan melalui teori Encoding-Decoding dari Stuart Hall. Menurut Hall, komunikator mengirim pesan (encoding), tetapi audiens bebas menafsirkan pesan tersebut (decoding). Artinya, makna yang diterima publik tidak selalu sama dengan makna yang dimaksudkan oleh pengirim pesan.
Presiden mungkin bermaksud menyampaikan simbol persahabatan. Media membingkainya sebagai isu pendidikan. Publik kemudian menafsirkannya sebagai arah kebijakan. Dari sinilah lahir perdebatan nasional yang mungkin jauh melampaui maksud awal pernyataan tersebut.

















