Direktur IKM Kimia, Sandang, dan Kerajinan, Budi Setiawan menyampaikan, Indonesia memiliki modal besar dalam pengembangan industri alat makan keramik.
Menurutnya, ketersediaan bahan baku lokal, keterampilan para perajin, hingga kekayaan desain berbasis budaya menjadi kekuatan utama dalam menghasilkan produk yang unik, bernilai tinggi, dan kompetitif di pasar global.
Dalam kegiatan pendampingan tersebut, peserta memperoleh pembekalan komprehensif dari tenaga ahli BBSPJI Keramik dan Mineral Non-Logam terkait kebijakan dan regulasi jaminan produk halal, proses dan tahapan sertifikasi, identifikasi bahan baku dan proses produksi sesuai standar halal, inovasi desain, pengembangan produk, hingga strategi peningkatan kualitas dan daya saing produk.
“Kami berharap para pelaku IKM keramik tableware dapat mengimplementasikan inovasi produk yang tidak hanya unggul dari sisi desain, tetapi juga memenuhi prinsip halalan thayyiban, sehingga semakin berdaya saing di pasar ekspor Timur Tengah, ASEAN, maupun global,” tambah Budi.
Lebih lanjut, Kemenperin akan terus mempercepat penguatan sektor kerajinan melalui berbagai kebijakan dan program, di antaranya fasilitasi pendampingan inovasi desain, peningkatan teknologi produksi, bantuan sertifikasi halal, penerapan SNI wajib, hingga penguatan akses pemasaran baik melalui platform digital maupun pameran internasional.
Sementara itu, Lugino Keramik, salah satu IKM peserta kegiatan, berharap pemerintah dapat membantu proses uji laboratorium produk guna memastikan bahan yang digunakan memenuhi standar kualitas sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan.
Dukungan tersebut dinilai penting untuk mendukung keberlangsungan dan pertumbuhan industri keramik lokal yang lebih modern, aman, dan berstandar.***
Sumber: Siaran Pers Kemenperin
















