TERASJABAR.ID – Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan kemakmuran bersama sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat (1).
Mencapai tujuan tersebut, pemerintah telah menginvestasikan banyak hal untuk membentuk KDKMP.
Hal itu disampaikan Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi pada saat menjadi pembicara kunci pada Lokakarya Nasional Baitul Maal wat Tamwil (BMT) di Yogyakarta belum lama ini.
Pemerintah juga mendukung ketersediaan sumber daya manusia (SDM) untuk memperkuat operasional KDKMP. Sebagai koperasi yang baru dibentuk, KDKMP membutuhkan tenaga profesional agar cepat berkembang dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Sebagai tahap awal, pemerintah sedang melakukan perekrutan hingga 30 ribu manajer KDKMP. Peserta yang lolos akan mendapat pelatihan perkoperasian dari Kemenkop sehingga dapat mengelola koperasi secara profesional,” kata Zabadi.
Zabadi mengatakan besarnya investasi pemerintah perlu dimbangi dengan dukungan koperasi-koperasi besar. KDKMP membutuhkan bantuan dan dukungan dari sesama koperasi yang sudah lebih dulu tumbuh dan besar.
“KDKMP koperasi yang baru lahir, perlu dukungan dan bantuan dari sesama koperasi terutama koperasi besar,” kata Zabadi.
Ia menegaskan prinsip dasar koperasi adalah kerja sama dan saling membantu, bukan berjalan sendiri-sendiri. Prinsip ini menjadi kekuatan utama dalam membangun ekosistem koperasi yang terus berkembang.






