TERASJABAR.ID – Komisi VI DPR RI menyoroti pelaksanaan rekrutmen pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dinilai masih menghadapi sejumlah kendala.
DPR meminta pemerintah memastikan warga desa mendapat kesempatan utama untuk terlibat dalam pengelolaan koperasi tersebut.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima berbagai laporan dari daerah mengenai proses rekrutmen yang dinilai belum sepenuhnya melibatkan masyarakat setempat.
Menurutnya, ada sejumlah warga yang telah mendaftar namun tidak ikut dilibatkan dalam tahap seleksi maupun penentuan pengelola.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan program KDKMP sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat desa.
Oleh karena itu, warga lokal harus menjadi prioritas agar tumbuh rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap koperasi yang dibentuk.
Dengan keterlibatan masyarakat, koperasi diharapkan dapat berkembang lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian desa.
Adisatrya juga menjelaskan bahwa pelaksanaan program KDKMP melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.
Selain Kementerian Koperasi sebagai penanggung jawab utama, sejumlah instansi lain juga turut berperan dalam penguatan kelembagaan serta penyediaan sumber daya manusia.
Meski memahami tantangan koordinasi antarinstansi, DPR mendorong pemerintah untuk terus memperkuat sinergi agar program berjalan efektif.
Selain itu, anggaran tambahan Kementerian Koperasi yang telah disetujui untuk tahun 2027 diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas tata kelola, pengembangan SDM, serta pendampingan koperasi sehingga KDKMP benar-benar menjadi sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan.-***
















