Ia mengungkapkan bahwa anggaran pendidikan tahun 2026 mencapai 20 persen dari APBN atau sekitar Rp757,8 triliun, meningkat 9,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kami berharap komitmen bersama ini bisa menjadi semangat buat kita, kolaborasi buat kita, tentunya untuk menjadikan pendidikan agar generasi muda menjadi lebih baik dan Indonesia semakin maju,” ungkapnya.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, menyampaikan bahwa Kejaksaan RI bersama seluruh jajaran intelijen akan turut memonitor pelaksanaan PIP agar berjalan baik, lancar, dan tepat sasaran.
Menurutnya, penguatan pengawasan melalui Jaga Indonesia Pintar dilakukan untuk memastikan bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh peserta didik yang membutuhkan serta mendukung terwujudnya sumber daya manusia Indonesia yang unggul melalui sektor pendidikan.
“Kami akan berupaya memonitor PIP dapat terlaksanakan dengan baik lancar dan sukses. Tujuannya tentu untuk mengawal penyaluran program PIP agar tepat sasaran sehingga para pelajar Indonesia, anak-anak Indonesia menjadi manusia-manusia yang berkualitas dan unggul,” ungkapnya.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 pemerintah melalui Kemendikdasmen mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,8 triliun untuk PIP yang akan diberikan kepada sekitar 19,48 juta murid di seluruh Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa sekitar 24,4 persen anggaran Kemendikdasmen digunakan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
Menurutnya, PIP bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran, melainkan jembatan harapan bagi anak-anak Indonesia, khususnya mereka yang berasal dari keluarga miskin dan kurang mampu.



















