TERASJABAR.ID – Pemerintah Kota Bandung menyiapkan manajemen rekayasa lalu lintas di kawasan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu agar arus kendaraan tetap lancar setelah penataan ruang publik di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Rasdian Setiadi menjelaskan, skema rekayasa lalu lintas disusun berdasarkan kajian teknis Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama kepolisian dan perangkat daerah terkait.
“Perencanaan ini bersumber dari kajian konsultan penyusun Analisis Dampak Lalu Lintas yang hasilnya diimplementasikan sesuai hasil perangkingan skenario mitigasi oleh tim yang terdiri dari Dishub Jabar, Ditlantas Polda, Dinas Penataan Ruang dan Bina Marga Jabar, Satlantas Polrestabes Bandung, Dinas Perhubungan Kota Bandung dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Bandung,” ujar Rasdian.
Ia mengatakan, Pemkot Bandung berperan mengawal implementasi rekayasa lalu lintas di lapangan agar kebijakan tersebut tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
“Kami di Kota Bandung berperan untuk mengawal implementasi di lapangan agar berjalan efektif dan tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat,” tuturnya.
Penataan kawasan Gedung Sate dan Gasibu menjadi bagian program Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menghadirkan ruang publik yang lebih nyaman dan ramah bagi warga.
Penataan tersebut berdampak pada penutupan ruas Jalan Diponegoro di segmen inti antara Gedung Sate dan Lapangan Gasibu.
Dishub Kota Bandung menyiapkan pengaturan distribusi arus kendaraan melalui sejumlah koridor jalan di sekitar kawasan sebagai jalur alternatif.

















