Arus kendaraan dari arah utara akan diarahkan melalui Jalan Surapati dan Jalan Sentot Alibasyah menuju jaringan jalan Citarum, Cilaki, hingga Cimanuk.
Kendaraan dari arah timur yang datang melalui Jalan Surapati maupun Jalan Ir. H. Juanda dialihkan melalui Jalan Sulanjana dan sebagian ruas Jalan Diponegoro.
Sementara kendaraan dari arah barat dan selatan diarahkan melalui Jalan Majapahit, Jalan Cimandiri, dan Jalan Cimanuk sebelum kembali ke ruas utama kota.
Dishub Kota Bandung juga menambah kapasitas jalan dengan membuka tambahan lajur di Jalan Sentot Alibasyah dan Jalan Surapati arah Dago serta mengubah Jalan Majapahit menjadi dua arah.
“Pendekatannya bukan sekadar mengalihkan arus, tapi mendistribusikan beban lalu lintas agar tidak terkonsentrasi di satu titik,” ujar Rasdian.
Ia menjelaskan, kendaraan dari arah barat menuju timur tidak lagi melintas lurus di Jalan Diponegoro dan dialihkan melalui Jalan Cilamaya di sisi belakang Gedung Sate.
“Ini menjadi salah satu titik kunci dalam rekayasa. Dengan pengalihan ke Cilamaya, kita menghindari konflik arus di kawasan inti yang nantinya difokuskan sebagai ruang publik,” ujar Rasdian.
Dishub Kota Bandung juga menyiapkan langkah pendukung berupa penertiban parkir di badan jalan, pengurangan titik putar arah, penataan pedagang kaki lima, serta pengaturan akses keluar masuk kawasan perkantoran dan pertokoan.
Langkah tersebut diharapkan menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus mendukung pemanfaatan ruang publik yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.
Sumber: Diskominfo Kota Bandung
















