terasjabar.id
Selasa, 16 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Selasa, 16 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Hakim Pertanyakan Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie yang Tak Pernah Muncul di Pengadilan

Herman by Herman
30 Apr 2026 21:25
in Berita Utama, News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Hakim Pertanyakan Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie yang Tak Pernah Muncul di Pengadilan

TERAS JABAR –  Gugatan terhadap Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie  yang dilakukan dua orang pengurus Kadin Daerah, masing masing Ketua Kadin Kabupaten Garut dan Ketua Kadin Indramayu, gegara melegalkan Muprov Kadin Jabar 24 September di Bogor berlanjut di PN Jakarta Selatan, Kamis 30 April 2026.

Gugatan kedua pengurus tersebut berlangsung Kamis 30 April 2026 di PN Jakarta Selatan setelah sebelumnya 4 kali mediasi berakhir dead lock. Selama 4 kali pertemuan yang dipandu hakim non sidang Sri Wiguna, Ketua Kadin Pusat Anindya Bakrie tak pernah hadir. 

Dalam sidang yang dimulai pukul 10.15 tersebut, Hakim ketua Eman Sulaiman  mempersilahkan kuasa hukum penggugat, Roy Sianipar, membacakan gugatannya.

“Inti gugatan tidak berubah. Kami meminta Kadin Indonesia membatalkan Almer Faiq Rusdy yang telah dilantik menjadi Ketua Kadin Jabar,” kata pengacara Roy Sianipar. 

Setelah membacakan isi gugatan, hakim menunda  2 (dua) pekan mendatang untuk memberi kesempatan kepada tergugat mempersiapkan jawaban.

Sebelum menutup persidangan, Hakim Eman Sulaeman sempat mempertanyakan ketidahadiran para tergugat khususnya Anindya Bakrie sebagai tergugat utama selama persidangan. Para tergugat yang diwakili kuasa hukum menyampaikan alasan kliennya banyak kesibukan. 

LANGGAR AD DAN ART

ADVERTISEMENT

Seusai sidang, pengacara penggugat Roy Sianipar mengatakan bahwa klienya Ketua Kadin Kabupaten Garut dan Kadinda Indramayu meyakini bahwa pelaksanaan Muprov di Bogor tidak dilakukan sesuai AD/ART. Oleh karena itu, klienya ingin Muprov Kadin Jabar diulang agar Ketua yang dihasilkan nanti benar benar sesuai dengan aturan. 

Seperti diketahui, setelah terjadinya dua kepemimpinan Ketua Kadir Jabar. Ketua Kadin Jawa Barat Nizar Sungkar bersama Kadinda Garut dan Kadinda Indramayu, menggugat Anindya Bakrie karena hanya melantik Almer Faiq Rusdy yang dianggap sah secara deifinitif sebagai Ketua Kadin Jabar.

Selain Anindya Bakrie, tergugat lainnya adalah Wakil Ketua Bidang Organisasi Taufan Eko Nugroho, Wakil Ketua Widiyanto Daputro, Wakil Ketua Erwin Aksa, dan Almer Faiq Rusdy.

TAK ADA AKTIVITAS

Roy Sianipar meminta pihak Almer Faiq Rusidy untuk sementara tidak melakukan aktivitas yang membawa jabatan Ketua Kadin Jabar sebelum ada putusan pengadilan. 

“Saya memohon pihak pihak yang berkaitan dengan aktivitas Kadin Jabar untuk sementara berhenti dulu. Tunggu sampai putusan pengadilan keluar, ” ujar Roy seusai sidang pembacaan gugatan. 

KRONOLOGI

Dalam mediasi awal beberapa bulan lalu, Roy menyampaikan resume yang intinya mempersoalkan pelaksanaan Muprov di Bogor yang menghasilkan Almer Faiq Rusyidi sebagai ketua Kadin Jabar dianggap cacat hukum.

Sedangkan dalam Muprov Bandung, Nizar Sungkar sukses menjadi Ketua Umum Kadin Jabar. “Nizar terpilih secara sah sesuai AD/ART organisasi,” ucap Roy Sianipar.

Ada pun muncul gugatan terhadap pelaksanaan Muprov Bogor yang memunculkan nama Almer Faiq Rusdy sebagai Ketua Umum Kadin Jabar lantaran dianggap menabrak aturan organisasi. “Tidak sesuai dengan AD/ART Kadin,” kata Roy.

Padahal, katanya, sebelumnya pihak Kadin pusat menjanjikan akan mempertemukan Almer dengan Nizar untuk mengakhiri kemelut dualisme Kadin Jabar.

Bukannya mendamaikan dua kubu yang bertentangan, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie malah berpihak dan melantik Almer di Cirebon, pada 27 November 2025 lalu.

Kecewa dengan keputusan Kadin Indonesia, Kadinda se-Jabar yang diwakilkan kepada Ketua Kadinda Kabupaten Garut dan Ketua Kadinda Kabupaten Indramayu, melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum di PN Jakarta Selatan.

RELATED POSTS

Tak Hanya di Jabar, Kadin Sulsel juga Dilanda Gejolak Kepengurusan Saling Uji Keabsahan di Pengadilan

Kuasa Hukum Penggugat Anindya Bakrie Sampaikan 44 Bukti Kecurangan Pelaksanaan Muprov Kadin Jabar di Bogor

Ketua Kadin Kabupaten/Kota Desak Kadin Pusat Akhiri Dualisme Kepemimpinan Kadin Jabar

Sidang Pembunuhan 5 Korban Sekeluarga di Indramayu, Blunder Bagi Terdakwa Ririn Gegara Apa?

Politikus dan Pengusaha Erwin Aksa Absen Dalam Sidang Gugatan 20 M di Pengadilan Negeri Bandung

Dalam gugatan yang terigister dengan nomor 1356/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL, pihak yang digugat, yakni Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie, Wakil Ketua Bidang Organisasi Taufan, Wakil Ketua Widiyanto Daputro, dan Wakil Ketua Erwin Aksa.***

Tags: GugatankadinSidang
ShareTweetSend

Related Posts

Tak Hanya di Jabar, Kadin Sulsel juga Dilanda Gejolak Kepengurusan Saling Uji Keabsahan di Pengadilan
Berita Utama

Tak Hanya di Jabar, Kadin Sulsel juga Dilanda Gejolak Kepengurusan Saling Uji Keabsahan di Pengadilan

13 Jun 2026 12:23
Kuasa Hukum Penggugat Anindya Bakrie Sampaikan 44 Bukti Kecurangan Pelaksanaan Muprov Kadin Jabar di Bogor
Berita Utama

Kuasa Hukum Penggugat Anindya Bakrie Sampaikan 44 Bukti Kecurangan Pelaksanaan Muprov Kadin Jabar di Bogor

11 Jun 2026 16:46
Ketua Kadin Kabupaten/Kota Desak Kadin Pusat Akhiri Dualisme Kepemimpinan Kadin Jabar
Berita Utama

Ketua Kadin Kabupaten/Kota Desak Kadin Pusat Akhiri Dualisme Kepemimpinan Kadin Jabar

9 Jun 2026 23:56
Sidang Pembunuhan  5 Korban Sekeluarga di Indramayu, Blunder Bagi Terdakwa Ririn Gegara Apa?
Daerah

Sidang Pembunuhan 5 Korban Sekeluarga di Indramayu, Blunder Bagi Terdakwa Ririn Gegara Apa?

26 Mei 2026 23:01
Politikus dan Pengusaha Erwin Aksa Absen Dalam Sidang Gugatan 20 M di Pengadilan Negeri Bandung
Berita Utama

Politikus dan Pengusaha Erwin Aksa Absen Dalam Sidang Gugatan 20 M di Pengadilan Negeri Bandung

21 Mei 2026 17:40
Kadin Kota Tasikmalaya Gelar Festival Bootcamp Afiliator, Target Transaksi Rp50 Miliar
Daerah

Kadin Kota Tasikmalaya Gelar Festival Bootcamp Afiliator, Target Transaksi Rp50 Miliar

13 Mei 2026 17:50
Next Post
Cara Meningkatkan Stamina Tubuh, Anak Muda Mager Wajib Tahu!

Cara Meningkatkan Stamina Tubuh, Anak Muda Mager Wajib Tahu!

Bandung Terancam Penumpukan Sampah, Pengiriman ke TPA Sarimukti Terhenti Sementara

Bandung Terancam Penumpukan Sampah, Pengiriman ke TPA Sarimukti Terhenti Sementara

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

11 Jun 2026 16:39
Untuk Lulusan SMA SMK! Gramedia Bandung Buka Loker Teranyar

Untuk Lulusan SMA SMK! Gramedia Bandung Buka Loker Teranyar

11 Jun 2026 17:23
TERBARU! Yogya Bandung Buka Loker SC Bakery Buat Lulusan SMA SMK, Tertarik?

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
Buat Lulusan SMA SMK! PT Knitto Tekstil Bandung Buka Loker Operator Gudang

Buat Lulusan SMA SMK! PT Knitto Tekstil Bandung Buka Loker Operator Gudang

7 Jun 2026 16:24
Megah, Ribuan Warga Dari Setiap Kampung Tumpah di Pusat Kota  Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah

Megah, Ribuan Warga Dari Setiap Kampung Tumpah di Pusat Kota Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah

0
Satpol PP Bandung Tertibkan THM Bandel dan Segel Toko Minol Tanpa Izin

Satpol PP Bandung Tertibkan THM Bandel dan Segel Toko Minol Tanpa Izin

0
Gol Bunuh Diri Hany Gagalkan Kemenangan Mesir atas Belgia

Gol Bunuh Diri Hany Gagalkan Kemenangan Mesir atas Belgia

0
400 Jamaah Haji Tasikmalaya Pulang Kampung Disambut Walikota dan Kapolresta, Tangis Haru Pecah di Gedung Dakwah Islamiah

400 Jamaah Haji Tasikmalaya Pulang Kampung Disambut Walikota dan Kapolresta, Tangis Haru Pecah di Gedung Dakwah Islamiah

0
Megah, Ribuan Warga Dari Setiap Kampung Tumpah di Pusat Kota  Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah

Megah, Ribuan Warga Dari Setiap Kampung Tumpah di Pusat Kota Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah

16 Jun 2026 10:21
Satpol PP Bandung Tertibkan THM Bandel dan Segel Toko Minol Tanpa Izin

Satpol PP Bandung Tertibkan THM Bandel dan Segel Toko Minol Tanpa Izin

16 Jun 2026 10:14
Gol Bunuh Diri Hany Gagalkan Kemenangan Mesir atas Belgia

Gol Bunuh Diri Hany Gagalkan Kemenangan Mesir atas Belgia

16 Jun 2026 09:12
400 Jamaah Haji Tasikmalaya Pulang Kampung Disambut Walikota dan Kapolresta, Tangis Haru Pecah di Gedung Dakwah Islamiah

400 Jamaah Haji Tasikmalaya Pulang Kampung Disambut Walikota dan Kapolresta, Tangis Haru Pecah di Gedung Dakwah Islamiah

16 Jun 2026 08:51

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.