TERASJABAR.ID – Kota Bandung menghadapi potensi penumpukan sampah setelah pengiriman ke TPA Sarimukti dihentikan sementara akibat keterbatasan kuota.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa jatah pembuangan sampah Kota Bandung sebesar 900 ton per hari telah habis lebih cepat dari jadwal.
“Kota Bandung tidak bisa membuang sampah ke TPA selama tiga hari, Jumat, Sabtu, dan Minggu, karena kuota sudah habis pada Kamis,” ujarnya, Kamis (30/04/2026).
Ia menjelaskan, pengiriman sampah baru dapat kembali dilakukan pada Senin, 4 Mei 2026. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan terjadinya penumpukan sampah jika tidak segera ditangani.
“Kalau tidak diantisipasi, bukan tidak mungkin Kota Bandung bisa menjadi lautan sampah,” tegasnya.
Sebagai langkah darurat, Pemerintah Kota Bandung menutup seluruh Tempat Penampungan Sementara (TPS) mulai Kamis malam. Selama tiga hari ke depan, TPS tidak akan menerima sampah baru.
“Mulai malam ini TPS kita tutup. Jadi Jumat, Sabtu, dan Minggu tidak bisa menerima sampah. Seluruh RT, RW, dan kelurahan harus mampu mengelola sampah secara mandiri di wilayahnya masing-masing,” kata Farhan.
Ia meminta para lurah dan camat untuk memastikan pengelolaan sampah dilakukan di tingkat wilayah, serta mengimbau warga tidak membuang sampah ke TPS maupun ke pinggir jalan.
Langkah yang didorong antara lain pemilahan sampah dari sumber, pengolahan sampah organik melalui komposting, serta pengurangan sampah residu yang biasanya dikirim ke TPA.
Farhan juga mengakui bahwa pengelolaan sampah di Kota Bandung saat ini masih menghadapi berbagai keterbatasan.
Program-program yang sudah berjalan, seperti pengolahan berbasis kewilayahan, metode maggotisasi, serta gerakan Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan), dinilai belum mampu menjangkau skala besar.
“Selama ini memang skalanya masih di tingkat kewilayahan dan rumah tangga. Kritik bahwa kita hanya angkut dan buang, itu memang terjadi,” ujarnya.
Saat ini, pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga baru mampu menangani sekitar 22 persen dari total volume sampah harian. Sementara itu, fasilitas pengolahan skala besar seperti insinerator masih terbatas, dengan kapasitas sekitar 150 ton per hari.
Secara keseluruhan, total sampah yang dapat dikelola baru mencapai sekitar 400 ton per hari, jauh di bawah produksi sampah harian Kota Bandung.
Farhan menekankan pentingnya pengelolaan sampah organik di tingkat lokal guna mengurangi beban pengangkutan ke TPA. Ia berharap langkah darurat ini tidak hanya menekan dampak penumpukan sampah, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah sejak dari sumbernya.
ADVERTISEMENT

















