Secara keseluruhan, ekosistem industri drone nasional mencakup 29 unit usaha dengan total 853 tenaga kerja dan nilai investasi mencapai Rp7,17 miliar.
“Peran IKM dalam rantai nilai industri drone tidak sekadar pelengkap, melainkan sebagai inkubator inovasi teknologi berbasis kebutuhan lokal,” imbuh Menperin.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita mengungkapkan, pembinaan IKM drone terus diperkuat melalui program fasilitasi sertifikasi ISO 9001:2015 yang berlangsung hingga Oktober 2026.
“Kami telah melakukan seleksi terhadap IKM drone yang akan difasilitasi, mulai dari pembekalan materi, pendampingan penyusunan dokumen, audit internal, hingga pendampingan audit eksternal sampai memperoleh sertifikat ISO,” jelasnya.
Menurut Reni, sertifikasi tersebut penting untuk memastikan standar kualitas produksi IKM drone sesuai dengan tuntutan pasar global, sekaligus meningkatkan kepercayaan diri pelaku usaha dalam menembus pasar ekspor.
Selain itu, Kemenperin juga aktif membuka peluang kerja sama internasional. Salah satunya melalui partisipasi IKM drone dalam ajang BRICS – Science and Innovation Incubation Park (SIIP) di Xiamen, Tiongkok, yang membuka peluang ekspor ke negara-negara anggota BRICS, termasuk Afrika Selatan.
“Melalui forum tersebut, kami mulai memetakan koridor ekspor baru yang potensial bagi produk drone nasional,” tambah Reni.
Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut, Dini Hanggandari, menyampaikan, pembinaan IKM drone telah dilakukan sejak 2023 melalui berbagai program, seperti Startup for Industry (SFI), fasilitasi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), hingga partisipasi dalam pameran nasional dan internasional.















