TERASJABAR.ID – Anggota Panitia Khusus (Pansus) 17 DPRD Kota Bandung, Asep Robin, S.H., M.H., menegaskan bahwa rencana pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung melalui skema penganggaran tahun jamak harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, pembangunan Gedung Inspektorat Daerah bukan sekadar menghadirkan fasilitas fisik baru, melainkan menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Asep menjelaskan, keberadaan gedung yang representatif harus sejalan dengan peningkatan kinerja Inspektorat sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah.
Fungsi pengawasan tersebut mencakup audit terhadap kinerja dan pengelolaan keuangan daerah guna memastikan program-program pemerintah berjalan sesuai target dan penggunaan anggaran dilakukan secara tepat.
“Inspektorat memiliki peran strategis dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, pembangunan gedung harus diiringi peningkatan kapasitas pengawasan agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” ujar Asep.
Selain fungsi audit, ia juga menyoroti pentingnya peran Inspektorat dalam melakukan reviu dan evaluasi terhadap dokumen perencanaan serta penganggaran daerah, termasuk mengawal efektivitas pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Tak hanya itu, Asep menekankan bahwa Inspektorat juga harus menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan korupsi dengan mengawasi potensi penyimpangan dan memperkuat pembangunan zona integritas di setiap perangkat daerah.
Fungsi investigasi terhadap laporan masyarakat maupun dugaan pelanggaran yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) juga perlu diperkuat.
Sementara itu, terkait pembangunan RSUD Kota Bandung, Asep menilai proyek tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Menurutnya, pembangunan rumah sakit harus berorientasi pada pemenuhan hak dasar warga untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, merata, dan mudah dijangkau.
“Pembangunan RSUD harus menjadi bagian dari penguatan sistem pelayanan kesehatan primer yang mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat melalui pelayanan yang terintegrasi dan sesuai kebutuhan warga,” katanya.
Ia menambahkan, pelayanan kesehatan primer memiliki peran penting dalam mendampingi masyarakat sepanjang siklus kehidupan, sekaligus menangani berbagai faktor yang memengaruhi kondisi kesehatan melalui kebijakan lintas sektor dan pemberdayaan masyarakat.
Lebih lanjut, Asep menilai penguatan layanan kesehatan primer merupakan langkah strategis untuk mewujudkan cakupan kesehatan universal.
Selain memberikan akses layanan yang lebih inklusif dan berkeadilan, sistem tersebut juga dinilai lebih efisien dalam penggunaan anggaran serta mampu meningkatkan ketahanan sektor kesehatan menghadapi berbagai tantangan dan krisis di masa depan.
“Pada akhirnya, pembangunan RSUD dan Gedung Inspektorat harus menjadi investasi jangka panjang bagi Kota Bandung, baik dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan maupun memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional,” pungkasnya.














