TERASJABAR.ID — Pemerintah Kota Bandung memastikan tidak akan berhenti mencari solusi penanganan sampah meski pengajuan status darurat sampah kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak disetujui.
Berbagai langkah alternatif kini disiapkan, mulai dari penguatan pengolahan sampah di tingkat kelurahan hingga upaya jangka panjang membangun fasilitas pengolahan sendiri.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan persoalan sampah tidak bisa menunggu dan harus segera ditangani melalui berbagai terobosan yang dapat dilakukan pemerintah kota.
“Ketika pengajuan tidak disetujui, kita akan cari jalan lain. Persoalan sampah ini harus selesai, tidak bisa ditunda,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Rabu (03/06/2026).
Farhan menjelaskan, posisi Kota Bandung cukup berbeda dibanding daerah lain di Jawa Barat karena tidak memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sendiri. Selama ini, pembuangan residu sampah masih bergantung pada TPA Sarimukti yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kondisi tersebut membuat kapasitas pengangkutan dan pembuangan sampah Kota Bandung sangat dipengaruhi oleh kebijakan kuota serta perizinan dari pemerintah provinsi.
Meski demikian, Pemkot Bandung menyambut positif rencana dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan menyediakan mesin pengolahan sampah di setiap kelurahan. Program tersebut dinilai dapat mempercepat pengurangan sampah dari sumber sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir.
“Kami menyambut baik bantuan dari Pemerintah Provinsi. Rencananya akan ada mesin pengolahan di setiap kelurahan. Apapun bentuknya, kami siap menerima dan mengoptimalkannya,” kata Farhan.
Selain memperkuat pengolahan di tingkat kewilayahan, Pemkot Bandung juga mulai menyiapkan solusi jangka panjang dengan menjajaki pembangunan fasilitas pengolahan sampah skala besar, termasuk kemungkinan memiliki TPA sendiri. Namun, proses tersebut masih menghadapi tantangan ketersediaan lahan dan perizinan.
Menurut Farhan, fasilitas pengolahan sampah terpadu tetap menjadi kebutuhan mendesak karena residu hasil pengolahan pada akhirnya tetap memerlukan lokasi pembuangan akhir yang memadai.
Di sisi lain, Pemkot Bandung terus mendorong perubahan perilaku masyarakat melalui program Gerakan Pilah Sampah dari Rumah (Gaslah). Program ini menunjukkan tren positif dengan meningkatnya jumlah warga yang melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.
“Dari sebelumnya hanya sekitar 10 rumah per RT yang melakukan pemilahan, kini meningkat menjadi 20 rumah. Target kami minimal 60 rumah per RT,” ungkapnya.
Meski capaian tersebut baru mencapai sekitar 30 persen dari target yang ditetapkan, Pemkot Bandung menilai edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat masih menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan sampah secara berkelanjutan.
Farhan mengakui regulasi terkait sanksi bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan sudah tersedia. Namun, saat ini pemerintah lebih memilih pendekatan persuasif dan edukatif dibandingkan penegakan hukum secara masif.
“Kami lebih mengedepankan edukasi. Perubahan perilaku masyarakat tidak bisa instan, harus bertahap,” ujarnya.
Farhan optimistis persoalan sampah di Kota Bandung dapat diatasi secara bertahap melalui kombinasi penguatan infrastruktur pengolahan, dukungan pemerintah provinsi, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mengurangi dan memilah sampah dari sumbernya.
“Kami akan terus berupaya maksimal. Ini pekerjaan bersama yang membutuhkan kolaborasi semua pihak,” tuturnya.
















