TERASJABAR.ID – Wakil Wali Kota Tasikmalaya Rd. Diky Candranegara memimpin langsung operasi pemberantasan penyakit masyarakat, pada Selasa (2/6//2026) malam. Setelah rangkaian kegiatan sejak pagi hingga sore, ia bersama Kepala Satpol PP Kota Tasikmalaya Yogi Subarkah turun ke lapangan menyisir tempat hiburan dan peredaran miras.
Usai melaksanakan apel di Kantor Satpol PP, rombongan bergerak mendatangi tiga tempat karaoke. Sasaran awal adalah karaoke di Jalan Cilembang, kemudian beralih ke Jalan Letkol RE Jaelani, dan terakhir karaoke yang berada di salah satu mal di Jalan Pasar Wetan.
“Operasi ini bagian dari pengawasan dan pembinaan khususnya di tempat karaoke serta peredaran minuman keras. Kedatangan kami bersama rombongan ke tempat karaoke tersebut kami mengecek soal izin dan kami menemukan beberapa pelanggaran,” ujar Diky.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah pelanggaran. Di antaranya tidak adanya imbauan larangan membawa minuman keras di dalam ruangan karaoke. Diky langsung menghimbau pemilik dan petugas karaoke agar tidak menyediakan miras dan melarang pengunjung membawa minuman beralkohol.
Selain itu, ditemukan beberapa ruangan karaoke yang tertutup tanpa kaca pantau. Peredam suara ruangan juga dinilai terlalu tipis sehingga suara musik terdengar hingga keluar dan mengganggu warga sekitar. Diky menekankan pemilik karaoke wajib taat aturan dan segera membenahi fasilitas sesuai standar.
Seusai meninjau karaoke di Jalan Pasar Wetan, rombongan bergerak ke Jalan KHZ Mustofa lalu berbelok ke arah Jalan Ibu Apipah. Di lokasi inilah operasi membuahkan hasil besar. Petugas berhasil menyita ratusan botol minuman keras dari berbagai merek impor yang diduga siap diedarkan.
“Di tempat ini kami bersama rombongan berhasil menyita ratusan minuman keras dari bermacam merek. Untuk jumlah pastinya masih dalam pendataan pihak Satpol PP,” kata Diky.
Wakil Wali Kota mengapresiasi kerja cepat Satpol PP dan dukungan masyarakat. Ia berharap operasi semacam ini memberi efek jera bagi pelaku usaha yang nekat mengedarkan miras ilegal.
“Kota Tasikmalaya harus bersih dari miras. Ini komitmen kami demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga. Kami himbau pemilik karaoke untuk tidak menyediakan miras dan melarang pengunjung membawa minuman beralkohol. Ruangan juga harus sesuai standar, ada kaca, ada imbauan, dan peredamnya memadai,” tegasnya.
Kepala Satpol PP Kota Tasikmalaya Yogi Subarkah menjelaskan, penindakan ini berawal dari laporan pengaduan masyarakat. Warga Jalan Apipah resah dengan aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi pada malam hari. Razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan tersebut.
“Satpol PP rutin menggelar patroli gabungan bersama Polres Tasikmalaya Kota seminggu sekali. Sinergi itu untuk menekan peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya. Kami mengajak warga proaktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Jangan ragu melapor. Keamanan kota ini tanggung jawab kita bersama,” ujar Yogi.
Dari hasil patroli, petugas juga menemukan masih ada tempat karaoke yang izinnya belum lengkap. Yogi menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti dengan pembinaan hingga penindakan sesuai aturan. “Yang belum lengkap kami minta segera diurus. Kalau membandel, tentu ada sanksi,” ucapnya.
Seluruh barang bukti ratusan botol miras langsung diamankan ke Polres Tasikmalaya Kota. Proses pengamanan dibantu Tim Maung Galunggung yang turun ke lokasi sesaat setelah operasi dilakukan.
Diky menegaskan, operasi pekat akan terus digencarkan. Pemerintah Kota Tasikmalaya tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal dan praktik usaha hiburan yang melanggar aturan. Ketertiban dan kenyamanan warga menjadi prioritas utama.*
















