terasjabar.id
Senin, 9 Februari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 9 Februari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Wakil Rakyat

Christian: Perbarui Raperda Kesejahteraan Sosial, Kota Bandung Ingin Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

Tiah SM by Tiah SM
3 Nov 2025 05:59
in Wakil Rakyat, Berita Utama
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Christian: Perbarui Raperda Kesejahteraan Sosial, Kota Bandung Ingin Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

TERASJABAR.ID – Panitia Khusus (Pansus) 12 DPRD Kota Bandung tengah membahas perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial.

Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan aturan dengan kebijakan nasional terbaru sekaligus menjawab tantangan di lapangan, dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan kualitas kesejahteraan sosial bagi warga Bandung.

Anggota Pansus 12, Christian Julianto Budiman, menjelaskan bahwa pembahasan Raperda ini fokus pada tiga penyelarasan utama terhadap regulasi dari Kementerian Sosial (Kemensos).

“Perubahan kedua ini terutama menyelaraskan tiga aturan teknis dari Kementerian Sosial yang baru. Pertama, keselarasan dengan Permensos No. 8/2021 tentang Pengumpulan Uang dan Barang (PUB), sebagaimana diubah dengan Permensos Nomor 8 Tahun 2024,” ujar Christian.

Aturan baru tersebut, lanjutnya, mengatur lebih ketat soal izin, pelaporan, dan pertanggungjawaban lembaga yang menggalang dana atau barang. “Raperda ini mengadopsi mekanisme tersebut untuk memastikan transparansi dan mencegah penyalahgunaan dana sumbangan,” katanya.

Penyesuaian berikutnya terkait Permensos No. 4/2021 tentang Undian Gratis Berhadiah (UGB). Berdasarkan regulasi terbaru, kewenangan perizinan UGB kini sepenuhnya berada di pemerintah pusat (Kemensos). “Dengan begitu, peran Pemerintah Kota Bandung bergeser dari pemberi izin menjadi pembina dan pengawas pelaksanaan di tingkat lokal,” jelasnya.

Adapun poin ketiga adalah penyesuaian terhadap Permensos No. 5/2024 tentang Standar Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). Menurut Christian, Perda baru ini akan mengintegrasikan standar nasional LKS yang mencakup aspek kelembagaan, program, sumber daya manusia, hingga pelayanan. “Ini bertujuan meningkatkan kualitas dan akuntabilitas lembaga-lembaga sosial di Bandung,” tambahnya.

RELATED POSTS

Pansus 13 Telusuri Alasan Perubahan Perda Ketertiban Umum Kota Bandung

DPRD Kota Bandung Bahas Aturan Baru Cegah Perilaku Seksual Menyimpang”

Raperda Ketertiban Umum: Wujudkan Kota yang Tertib, Aman, dan Berkeadaban

Ketertiban Sangat Dibutuhkan untuk Mendukung Kesejahteraan Masyarakat Tanpa Mengganggu Hak-hak Warga Lainnya

Raperda DPRD Kota Bandung Pastikan Pengumpulan Uang dan Barang Transparan dan Akuntabel

ADVERTISEMENT

Selain sinkronisasi regulasi, terdapat pula perubahan istilah yang disesuaikan dengan aturan terbaru, dari PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) menjadi PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial).

“Kami berharap perda yang diperbarui ini tidak hanya sekadar menyesuaikan dengan aturan pusat, tetapi juga memperkuat aspek pengawasan dan partisipasi masyarakat. Mekanisme evaluasi terhadap kegiatan PUB dan LKS harus diperkuat agar bantuan tepat sasaran dan mengurangi risiko penyelewengan,” ujar Christian.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ketua DPRD Kota BandungPansusRaperda
ShareTweetSend

Related Posts

Pansus 13 Telusuri Alasan Perubahan Perda Ketertiban Umum Kota Bandung
Berita Utama

Pansus 13 Telusuri Alasan Perubahan Perda Ketertiban Umum Kota Bandung

16 Nov 2025 06:52
DPRD Kota Bandung Bahas Aturan Baru Cegah Perilaku Seksual Menyimpang”
Berita Utama

DPRD Kota Bandung Bahas Aturan Baru Cegah Perilaku Seksual Menyimpang”

13 Nov 2025 06:24
Raperda Ketertiban Umum: Wujudkan Kota yang Tertib, Aman, dan Berkeadaban
Bandung Raya

Raperda Ketertiban Umum: Wujudkan Kota yang Tertib, Aman, dan Berkeadaban

11 Nov 2025 05:37
Ketertiban Sangat Dibutuhkan untuk Mendukung Kesejahteraan Masyarakat Tanpa Mengganggu Hak-hak Warga Lainnya
Berita Utama

Ketertiban Sangat Dibutuhkan untuk Mendukung Kesejahteraan Masyarakat Tanpa Mengganggu Hak-hak Warga Lainnya

10 Nov 2025 05:52
Raperda DPRD Kota Bandung Pastikan Pengumpulan Uang dan Barang Transparan dan Akuntabel
Bandung Raya

Raperda DPRD Kota Bandung Pastikan Pengumpulan Uang dan Barang Transparan dan Akuntabel

9 Nov 2025 05:39
Raperda ini Agar Pembangunan Penduduk Lebih Terarah, Berkeadilan, dan Berkelanjutan
Wakil Rakyat

Raperda ini Agar Pembangunan Penduduk Lebih Terarah, Berkeadilan, dan Berkelanjutan

7 Nov 2025 06:09
Next Post
Fiorentina Beri Ultimatum! Nasib Pelatih Stefano Pioli di Ujung Tanduk

Fiorentina Beri Ultimatum! Nasib Pelatih Stefano Pioli di Ujung Tanduk

Aksi Duduk 40 Menit! Pendukung West Ham Desak Sullivan dan Brady Angkat Kaki

Aksi Duduk 40 Menit! Pendukung West Ham Desak Sullivan dan Brady Angkat Kaki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tabrakan Beruntun di Al Jawami Cileunyi Makan Korban Jiwa, Kader Posyandu Akhirnya Meninggal

Tabrakan Beruntun di Al Jawami Cileunyi Makan Korban Jiwa, Kader Posyandu Akhirnya Meninggal

4 Feb 2026 13:36
Motornya Jatuh, Delia Tewas Tergilas Kontainer di Dayeuhkolot

Motornya Jatuh, Delia Tewas Tergilas Kontainer di Dayeuhkolot

3 Feb 2026 22:20
Waduh, Ada Macan Tutul Muncul di Pasar Maruyung Pacet, 2 Warga Jadi Korban

Waduh, Ada Macan Tutul Muncul di Pasar Maruyung Pacet, 2 Warga Jadi Korban

5 Feb 2026 11:59
Viral, Satpam Kadin Jabar Gajinya Belum Dibayar 8 Bulan

Viral, Satpam Kadin Jabar Gajinya Belum Dibayar 8 Bulan

5 Feb 2026 23:44
Kylian Mbappé Ungkap Sisi Kelam di Balik Gemerlap Sepak Bola

Real Madrid Menang 2-0 atas Valencia, Dekati Puncak Klasemen LaLiga

0
Muprov Ulang KADIN Jabar Jalan Tengah untuk Rekonsiliasi 

Muprov Ulang KADIN Jabar Jalan Tengah untuk Rekonsiliasi 

0
Ini Cara Membedakan Mual Saat Hamil dan Akibat Asam Lambung

Ini Cara Membedakan Mual Saat Hamil dan Akibat Asam Lambung

0
Pertarungan Puncak Emosi di Monte Carlo: Saat PSG On Fire, Monaco Perlu Keajaiban

Real Madrid Fokus Rekrut Pemain Kunci untuk Musim Depan

0
Kylian Mbappé Ungkap Sisi Kelam di Balik Gemerlap Sepak Bola

Real Madrid Menang 2-0 atas Valencia, Dekati Puncak Klasemen LaLiga

9 Feb 2026 06:43
Ini Cara Membedakan Mual Saat Hamil dan Akibat Asam Lambung

Ini Cara Membedakan Mual Saat Hamil dan Akibat Asam Lambung

9 Feb 2026 06:03
Muprov Ulang KADIN Jabar Jalan Tengah untuk Rekonsiliasi 

Muprov Ulang KADIN Jabar Jalan Tengah untuk Rekonsiliasi 

9 Feb 2026 05:46
Pertarungan Puncak Emosi di Monte Carlo: Saat PSG On Fire, Monaco Perlu Keajaiban

Real Madrid Fokus Rekrut Pemain Kunci untuk Musim Depan

9 Feb 2026 01:54
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.