TERASJABAR.ID – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong penerapan seleksi yang ketat dan objektif dalam penerimaan peserta didik baru Sekolah Maung, program sekolah unggulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ketua Komisi V H. Yomanius Untung, S.Pd.,M.M., mengingatkan besarnya potensi penyimpangan mengingat sekolah-sekolah yang masuk dalam program tersebut selama ini sudah berstatus favorit dan menjadi incaran banyak kalangan.
Pernyataan itu disampaikan H. Untung seusai menerima audiensi Forum Pemerhati Pendidikan Jawa Barat di Ruang Komisi V DPRD Jawa Barat, Rabu (20/5/2026). Forum tersebut menyampaikan sejumlah catatan kritis seputar implementasi Sekolah Maung, mulai dari kriteria sekolah dan peserta didik, proses seleksi masuk, mekanisme pembiayaan, kriteria guru, jumlah siswa, besaran SPP, hingga potensi penyimpangan yang perlu diantisipasi sejak dini.
Ia menegaskan, Komisi V sejak awal telah terlibat aktif dalam perjalanan program tersebut. “Sebenarnya, Komisi V sudah melakukan langkah-langkah yang proaktif terkait dengan mulai dari gagasan Sekolah Maung sampai lahirnya kebijakan Sekolah Maung,” katanya.
Menurutnya, Sekolah Maung lahir dari kesadaran bahwa Jawa Barat membutuhkan sekolah unggulan yang terjangkau untuk mengakomodasi siswa dengan potensi luar biasa. “Kita membutuhkan sekolah unggulan yang terjangkau dalam upaya mengakomodir siswa yang memiliki kecerdasan istimewa, bakat istimewa, yang kemudian itu bisa tereksplorasi dengan maksimal kalau dia ada di lingkungan yang mampu mengembangkan itu semua,” ujar politisi Partai Golkar dari dapil Sumedang-Majalengka-Subang ini.
Ia menjelaskan, Sekolah Maung dirancang untuk memadukan pengembangan kemampuan kognitif tingkat tinggi sesuai taksonomi Bloom—mulai dari kemampuan menganalisis, mengevaluasi, hingga membuat sintesa—dengan pendidikan karakter. Di Jawa Barat, pendidikan karakter tersebut diwujudkan melalui nilai-nilai Panca Waluya yang mencakup cageur, bageur, bener, pinter, dan singer, yang akan diintegrasikan ke dalam kurikulum muatan lokal. H. Untung menyebut pendekatan ini sebagai cara yang permanen dan sistematis untuk membentuk karakter anak-anak Jawa Barat.
Tujuan akhirnya, kata Untung, adalah mencetak generasi muda Jawa Barat yang mampu bersaing di panggung global. “Kita berharap betul bahwa Sekolah Maung itu terwujud dengan baik karena kita ingin melihat generasi muda dari Jawa Barat yang akan kemudian bisa menempuh universitas kelas dunia, setidaknya universitas yang terbaik di Indonesia,” tuturnya.
Meski demikian, ia tidak menutup mata terhadap besarnya potensi penyimpangan yang mengancam program ini. Ia menilai bahwa salah satu akar masalahnya adalah tingginya obsesi sebagian orang tua agar anaknya bersekolah di sekolah-sekolah yang selama ini dianggap prestisius, seperti SMAN 3 dan SMAN 5, yang kini masuk dalam daftar Sekolah Maung. Obsesi itu, menurut Yomanius, bisa mendorong orang tua—termasuk kalangan pejabat—untuk menggunakan segala cara demi meloloskan anak mereka.
“Bayangkan saja, SMAN 3, SMAN 5 menjadi Sekolah Maung, kalau kemudian tidak hati-hati, sudah sekolah favorit, ditambah lagi label Maung dengan segala kelebihannya. Jangan sampai terjebak menjadi sekolah yang mempertegas kastanisasi,” katanya.
Risiko itu, lanjutnya, semakin besar dengan dihapuskannya sistem zonasi dalam seleksi Sekolah Maung. Tanpa sekat zonasi, siswa dari seluruh penjuru daerah memiliki peluang untuk mendaftar, sehingga persaingan menjadi jauh lebih ketat. Kondisi ini dinilainya berpotensi membuka celah bagi pihak-pihak yang memiliki akses dan kekuasaan tertentu untuk memanfaatkan situasi demi kepentingan pribadi.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Komisi V mendorong penguatan integritas di semua lini penyelenggaraan Sekolah Maung. “Yang pertama, persyaratannya harus ketat dan harus objektif. Satu kuncinya adalah integritas—integritas sekolah, integritas kepala sekolah dan jajarannya, serta integritas lembaga yang mengeluarkan sertifikasinya. Kalau integritasnya terganggu, akhirnya rontok semua,” tegas Yomanius.
Terkait jumlah sekolah yang masuk program pada tahap awal, ia mengungkapkan, Komisi V semula menyarankan agar program ini dijalankan secara terbatas sebagai proyek percontohan. “Saya termasuk agak konservatif. Yang namanya pilot project itu ya satu, dua, tiga lah, supaya bisa kita evaluasi—SMA-nya, SMK-nya, kemudian dari sisi klaster daerah perkotaan dan daerah lainnya—untuk memetakan bagaimana sekolah ini bisa diterapkan dengan maksimal,” jelasnya.
Namun, Gubernur Jawa Barat berketetapan untuk langsung menjalankan Sekolah Maung di 41 sekolah pada tahap pertama. Komisi V pun menyatakan dukungannya, kendati disertai catatan soal risiko rentang kendali. “Ini adalah pilihan berisiko bagi Pak Gubernur. Tetapi kita support, selama ada kesungguhan yang kuat dari Pak Gubernur, dari Dinas Pendidikan, dan dari Bappeda untuk menjaga semangat keunggulannya,” ujar Yomanius.
Yomanius menegaskan bahwa Sekolah Maung pada hakikatnya adalah cara Jawa Barat menerjemahkan semangat Sekolah Garuda Transformasi yang digagas pemerintah pusat. “Sekolah Maung ini kira-kira seninya Jawa Barat untuk melabeli itu. Intinya sama dengan Sekolah Garuda Transformasi,” katanya.
Di sisi lain, ia memastikan bahwa program Sekolah Maung tidak akan menutup akses bagi siswa yang tidak lolos seleksi khusus. Sekolah Maung menerapkan mekanisme seleksi yang diprioritaskan lebih awal. Bagi siswa yang tidak terpilih melalui jalur khusus tersebut, masih tersedia kesempatan untuk mengikuti seleksi reguler di sekolah-sekolah lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Di tengah berbagai harapan yang disematkan pada program ini, Yomanius menekankan bahwa keberhasilan Sekolah Maung sangat bergantung pada komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk setia pada cita-cita awalnya. “Ada kekurangan, ada kelemahan, ada kesalahan—oke, tidak ada masalah. Tapi kita sekarang tangkap dulu cita-citanya Sekolah Maung,” pungkasnya.*

















