TERAS JABAR – Ketua Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Jabar, R Yadi Suryadi menyoroti s kebijakan penyelenggaraan Sekolah Maung dan Milangkala Tatar Sunda yang menghabiskan anggaran cukup besar.
Untuk Milangkala Tatar Sunda saja menurut Yadi menghabiskan dana Rp2. 7 miliar padahal hanya bersifat simbolis.
Ketua APAK itu menyebutkan bahwa kegiatan tanpa perencanaan yang matang dan tergesa-gesa akan menimbulkan kecurigaan dari sejumlah pihak termasuk DPRD Jabar.
“Saya mencurigai adanya indikasi penyalahgunaan wewenang jika sebuah kebijakan dibuat secara tergesa-gesa, tanpa kajian mendalam dan tanpa keterlibatan pihak yang berwenang, ” katanya.
“Tanda-tanda adanya indikasi penyalahgunaan dalam proyek Sekolah Maung dan Milangkala Tatar Sunda yang dikritik anggota dewan terlihat dari minimnya kajian atau perencanaan, ” tegas Yadi.
Dia melanjutkan bahwa dua kegiatan diatas dilakukan tidak didahului dengan perencanaan dan kajian yang matang. Kebijakan disusun hanya demi memenuhi janji politik atau keinginan pribadi, bukan berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Yadi melihat adanya pengalokasikan anggaran besar ke proyek-proyek atau kegiatan yang tidak mendesak. “Banyak contohnya salah satunya adalah kegiatan Milangkala Tatar Sunda tadi. Kalau diaudit bisa terbuka kemungkinan terjadi penyalahgunaan dana, misalnya dalam penentuan vendor yang dipilih secara sepihak, atau harga barang/jasa yang lebih tinggi dari harga pasar. “
Yadi sependapat dengan suara DPRD Jabar yang mengkritik soal proses pengambilan keputusan yang tertutup dan tidak melibatkan pihak terkait. Kebijakan sering ditetapkan tanpa melibatkan DPRD, organisasi masyarakat atau ahli terkait. Hal ini menghilangkan mekanisme pengawasan dan peluang untuk mendeteksi kejanggalan. Dalam kasus seperti ini, ujar Yadi, sering terjadi manipulasi spesifikasi teknis proyek, penentuan syarat pengadaan yang hanya menguntungkan pihak tertentu, atau perjanjian rahasia yang menguntungkan pengusaha terkait dan pejabat yang membuat kebijakan.
Yang paling memprihatinkan adalah akibat kebijakan tanpa perencanaan matang bisa menyebabkan kerugian keuangan daerah dalam jangka panjang, seperti proyek yang tidak berfungsi, pemborosan anggaran, atau beban utang yang berat.
Menurut temuan BPK dan pengamat, kondisi seperti ini sering timbul karena keputusan hanya berlandaskan kesepakatan yang tidak terbuka dan adanya kepentingan pribadi.
SEKOLAH MAUNG
Kebijakan Sekolah Maung yang disusun terburu-buru tanpa kajian, berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran apalagi kalau ada pengalihan dana dari anggaran pendidikan yang kebutuhanya lebih mendesak.
Indikasi pengelolaan anggaran dan proyek di Jabar yang tidak terkontrol ini sudah ditemukan pihaj BPK dan lembaga pemantau lainnya di Jabar. Lembaga itu menyampaikan adanya masalah dalam pengelolaan keuangan daerah, seperti gagal bayar utang dan penyalahgunaan dana yang berpotensi berkaitan dengan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang .
Secara hukum, kebijakan yang dibuat dengan cara demikian dan menyebabkan kerugian keuangan negara atau keuntungan bagi pihak tertentu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang sesuai dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***















