ADVERTISEMENT
Pemerintah daerah tidak diperkenankan lagi mempekerjakan tenaga honorer setelah dilaksanakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).***
Sumber: Rilis Humas Pemprov Jabar
Page 2 of 2
Pemerintah daerah tidak diperkenankan lagi mempekerjakan tenaga honorer setelah dilaksanakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).***
Sumber: Rilis Humas Pemprov Jabar
© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.
© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.