TERASJABAR.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan anggaran untuk pembayaran gaji bagi guru honorer sudah tersedia.
Namun, ia masih menunggu arahan teknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
“Uangnya ada, sudah teralokasikan, tetapi kan ada edaran Menteri PANRB yang menyatakan kita tidak boleh membayarkan gaji pegawai honorer. Nanti kalau dibayarkan ada penyimpangan keuangan,” ujarnya di Bale Pakuan.
KDM, sapaan akrab gubernur, menegaskan jika tenaga guru honorer, termasuk pegawai yang bekerja di bagian administrasi dan tata usaha serta tenaga kebersihan, masih sangat dibutuhkan.
Oleh karena itu, KDM akan menemui Menteri PANRB untuk mencari solusi pembayaran gaji honorer di lingkungan sekolah.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, sebanyak 3.823 tenaga honorer guru dan administratif di Jawa Barat belum menerima gaji Maret dan April 2026 karena pembayarannya terbentur aturan Kementerian PANRB.
















