terasjabar.id
Selasa, 16 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Selasa, 16 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Biaya Balik Nama STNK Memang Sudah Gratis, Tetapi Kalian Harus Tetap Membayar Biaya Ini

nenan by nenan
27 Mei 2025 13:31
in Lifestyle
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Biaya Balik Nama STNK Memang Sudah Gratis, Tetapi Kalian Harus Tetap Membayar Biaya Ini

Biaya Balik Nama STNK Memang Sudah Gratis, Tetapi Kalian Harus Tetap Membayar Biaya Ini/ Tangkapan Layar IG

TERASJABAR.ID – Sejak 5 Januari 2025, pemerintah Indonesia resmi menghapus biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas, sebuah langkah yang meringankan beban wajib pajak, terutama bagi pembeli motor atau mobil second.

Kebijakan ini tertuang dalam Pasal 12 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang menyebutkan bahwa BBNKB hanya dikenakan pada penyerahan pertama kendaraan baru, bukan pada kendaraan bekas.

ADVERTISEMENT

Namun, meskipun biaya balik nama itu sendiri kini gratis, pemilik kendaraan tetap harus mengeluarkan uang untuk biaya-biaya lain yang terkait dengan proses ini. Apa saja biaya yang masih harus dibayar? Sim essek rinciannya.

Biaya yang Masih Harus Dibayar

RELATED POSTS

Penipuan Rental Motor Honda PCX Polisi Bekuk AJ di Palmerah Jakarta

Bukan Sekedar Viral! Cek Manfaat Pilates Buat Tubuh

Hendak Tawuran di Jalan Terusan Suryani, Polisi Amankan 4 Remaja Berikut Senjata Tajam

Polisi Bekuk Pelaku Maling Motor di Haurpanggung

Curi HP dan Gasak Warung, Maling Dibekuk Polisi

Meski BBNKB untuk kendaraan bekas sudah dihapus, proses balik nama tetap melibatkan sejumlah biaya administrasi dan pajak yang wajib dilunasi. Berikut adalah daftar biaya yang perlu dipersiapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kepolisian:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    Besaran PKB bervariasi tergantung jenis, merek, dan tahun kendaraan. Anda bisa melihat nominalnya di lembar STNK kendaraan. Jika ada tunggakan pajak sebelumnya, denda PKB juga akan dikenakan, biasanya 2% per bulan dari nilai pajak yang belum dibayar.
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
    Biaya ini tetap berlaku untuk mendukung program asuransi kecelakaan lalu lintas. Untuk sepeda motor, biayanya Rp 35.000, sedangkan untuk mobil Rp 143.000. Jika ada keterlambatan pembayaran pajak sebelumnya, denda SWDKLLJ juga akan ditambahkan.
  • Biaya Penerbitan STNK Baru
    Proses balik nama mengharuskan penerbitan STNK baru atas nama pemilik baru. Biayanya adalah:
    • Rp 100.000 untuk kendaraan roda 2 atau roda 3.
    • Rp 200.000 untuk kendaraan roda 4 atau lebih.
  • Biaya Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau Plat Nomor
    Plat nomor baru juga diterbitkan saat balik nama. Biayanya:
    • Rp 60.000 untuk kendaraan roda 2 atau roda 3.
    • Rp 100.000 untuk kendaraan roda 4 atau lebih.
  • Biaya Penerbitan BPKB Baru
    Setelah STNK selesai, Anda perlu mengurus balik nama BPKB di Polda setempat. Biaya penerbitan BPKB baru:
    • Rp 225.000 untuk kendaraan roda 2 atau roda 3.
    • Rp 375.000 untuk kendaraan roda 4 atau lebih.
  • Biaya Administrasi Lain
    Beberapa daerah mungkin mengenakan biaya tambahan, seperti biaya cek fisik kendaraan (meskipun di beberapa Samsat seperti Sleman gratis) atau biaya administrasi pendaftaran yang berkisar antara Rp 35.000 hingga Rp 100.000, tergantung kebijakan Samsat setempat.
Page 1 of 2
12Next
Tags: balik nama stnkbbnkbBiayaharga balik nama stnkpolisisamsatSTNKviral
ShareTweetSend

Related Posts

Penipuan Rental Motor Honda PCX  Polisi Bekuk AJ di Palmerah Jakarta
Daerah

Penipuan Rental Motor Honda PCX Polisi Bekuk AJ di Palmerah Jakarta

14 Jun 2026 16:27
Bukan Sekedar Viral! Cek Manfaat Pilates Buat Tubuh
Kesehatan

Bukan Sekedar Viral! Cek Manfaat Pilates Buat Tubuh

14 Jun 2026 16:00
Hendak Tawuran di Jalan Terusan Suryani, Polisi Amankan 4 Remaja Berikut Senjata Tajam
Bandung Raya

Hendak Tawuran di Jalan Terusan Suryani, Polisi Amankan 4 Remaja Berikut Senjata Tajam

12 Jun 2026 18:57
Polisi Bekuk Pelaku Maling Motor di Haurpanggung
Daerah

Polisi Bekuk Pelaku Maling Motor di Haurpanggung

12 Jun 2026 15:07
Curi HP dan Gasak Warung, Maling Dibekuk Polisi
Daerah

Curi HP dan Gasak Warung, Maling Dibekuk Polisi

11 Jun 2026 14:47
Geger: Penemuan Bayi laki-laki, Polisi Gerak Cepat.
Daerah

Geger: Penemuan Bayi laki-laki, Polisi Gerak Cepat.

10 Jun 2026 12:21
Next Post
Puluhan Siswa SMA Peradaban Cintabodas Keracunan Massal, 13 Siswa Masih Dirawat

Puluhan Siswa SMA Peradaban Cintabodas Keracunan Massal, 13 Siswa Masih Dirawat

Polisi Periksa SMY (14) dan SR (17), Pasangan Pengantin di Lombok Tengah Terkait Pernikahan Dini

Polisi Periksa SMY (14) dan SR (17), Pasangan Pengantin di Lombok Tengah Terkait Pernikahan Dini

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

11 Jun 2026 16:39
Untuk Lulusan SMA SMK! Gramedia Bandung Buka Loker Teranyar

Untuk Lulusan SMA SMK! Gramedia Bandung Buka Loker Teranyar

11 Jun 2026 17:23
TERBARU! Yogya Bandung Buka Loker SC Bakery Buat Lulusan SMA SMK, Tertarik?

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
Buat Lulusan SMA SMK! PT Knitto Tekstil Bandung Buka Loker Operator Gudang

Buat Lulusan SMA SMK! PT Knitto Tekstil Bandung Buka Loker Operator Gudang

7 Jun 2026 16:24
Lantik 10 Pejabat, Menaker Tekankan Penguatan K3 dan Tata Kelola yang Akuntabel

Lantik 10 Pejabat, Menaker Tekankan Penguatan K3 dan Tata Kelola yang Akuntabel

0
Sambut Tahun Baru Islam Doa Bersama dan Tausyiah di Masjid Syiarul Islam Kuningan

Sambut Tahun Baru Islam Doa Bersama dan Tausyiah di Masjid Syiarul Islam Kuningan

0
Partai Demokrat: Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab

Partai Demokrat: Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab

0
Kita Hafal Januari , Tapi Lupa Muharram

Kita Hafal Januari , Tapi Lupa Muharram

0
Sambut Tahun Baru Islam Doa Bersama dan Tausyiah di Masjid Syiarul Islam Kuningan

Sambut Tahun Baru Islam Doa Bersama dan Tausyiah di Masjid Syiarul Islam Kuningan

16 Jun 2026 15:21
Lantik 10 Pejabat, Menaker Tekankan Penguatan K3 dan Tata Kelola yang Akuntabel

Lantik 10 Pejabat, Menaker Tekankan Penguatan K3 dan Tata Kelola yang Akuntabel

16 Jun 2026 14:35
Partai Demokrat: Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab

Partai Demokrat: Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab

16 Jun 2026 14:18
Kita Hafal Januari , Tapi Lupa Muharram

Kita Hafal Januari , Tapi Lupa Muharram

16 Jun 2026 13:56

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.