terasjabar.id
Jumat, 19 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 19 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Polisi Periksa SMY (14) dan SR (17), Pasangan Pengantin di Lombok Tengah Terkait Pernikahan Dini

nenan by nenan
27 Mei 2025 13:56
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Polisi Periksa SMY (14) dan SR (17), Pasangan Pengantin di Lombok Tengah Terkait Pernikahan Dini

Polisi Periksa SMY (14) dan SR (17), Pasangan Pengantin di Lombok Tengah Terkait Pernikahan Dini

TERASJABAR.ID – Lombok Tengah, 27 Mei 2025 – Pasangan pengantin di bawah umur, SMY (14) dan SR (17), asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya memenuhi panggilan polisi pada Selasa, 27 Mei 2025.

Keduanya dimintai klarifikasi oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah terkait kasus pernikahan dini yang sempat viral di media sosial. Pernikahan ini menjadi sorotan publik setelah video prosesi adat Sasak “Nyongkolan” yang memperlihatkan keduanya mengenakan pakaian adat dan berpose di pelaminan menyebar luas, memicu keprihatinan banyak pihak.

Pernikahan SMY, seorang siswi SMP asal Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur, dan SR, seorang remaja asal Desa Beraim, Kecamatan Praya Tengah, menuai kontroversi karena melanggar batas usia minimal perkawinan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, yaitu 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan.

ADVERTISEMENT

Kasus ini dilaporkan oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram pada 24 Mei 2025 ke Polres Lombok Tengah, menyoroti peran orang tua dan pihak-pihak yang memfasilitasi pernikahan tersebut.

Menurut Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk II Maqnun, klarifikasi ini merupakan bagian dari tahap awal penyelidikan. “Kami memanggil kedua anak ini untuk dimintai keterangan. Selain itu, saksi-saksi lain juga akan dipanggil guna mendalami kasus ini,” ujarnya. Proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan, dengan mempertimbangkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang mengatur bahwa pemaksaan pernikahan anak merupakan bentuk kekerasan seksual.

RELATED POSTS

Penipuan Rental Motor Honda PCX Polisi Bekuk AJ di Palmerah Jakarta

Bukan Sekedar Viral! Cek Manfaat Pilates Buat Tubuh

Hendak Tawuran di Jalan Terusan Suryani, Polisi Amankan 4 Remaja Berikut Senjata Tajam

Polisi Bekuk Pelaku Maling Motor di Haurpanggung

Curi HP dan Gasak Warung, Maling Dibekuk Polisi

Selain Ayam Widuran, Sate Jamu Juga Jadi Kuliner Haram Terkenal di Solo: Terbuat dari Daging Guguk

Pernikahan ini sebelumnya sempat dicegah oleh aparat desa, termasuk Kepala Desa Beraim, Lalu Atmaja. Ia mengaku telah berupaya memisahkan keduanya sejak tiga minggu sebelum prosesi Nyongkolan digelar. Namun, pasangan ini nekat kawin lari (merariq), sebuah tradisi Sasak yang kerap menjadi pemicu pernikahan dini di NTB.

Page 1 of 2
12Next
Tags: LombokLombok Tengahpengantinpernikahan dinipolisiviral
ShareTweetSend

Related Posts

Penipuan Rental Motor Honda PCX  Polisi Bekuk AJ di Palmerah Jakarta
Daerah

Penipuan Rental Motor Honda PCX Polisi Bekuk AJ di Palmerah Jakarta

14 Jun 2026 16:27
Bukan Sekedar Viral! Cek Manfaat Pilates Buat Tubuh
Kesehatan

Bukan Sekedar Viral! Cek Manfaat Pilates Buat Tubuh

14 Jun 2026 16:00
Hendak Tawuran di Jalan Terusan Suryani, Polisi Amankan 4 Remaja Berikut Senjata Tajam
Bandung Raya

Hendak Tawuran di Jalan Terusan Suryani, Polisi Amankan 4 Remaja Berikut Senjata Tajam

12 Jun 2026 18:57
Polisi Bekuk Pelaku Maling Motor di Haurpanggung
Daerah

Polisi Bekuk Pelaku Maling Motor di Haurpanggung

12 Jun 2026 15:07
Curi HP dan Gasak Warung, Maling Dibekuk Polisi
Daerah

Curi HP dan Gasak Warung, Maling Dibekuk Polisi

11 Jun 2026 14:47
Geger: Penemuan Bayi laki-laki, Polisi Gerak Cepat.
Daerah

Geger: Penemuan Bayi laki-laki, Polisi Gerak Cepat.

10 Jun 2026 12:21
Next Post
Bupati Bandung Resmikan Pasar Sehat Banjaran, Ini Harapannya

Bupati Bandung Resmikan Pasar Sehat Banjaran, Ini Harapannya

Kementerian Agama Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijjah 1446 H untuk Tetapkan Idul Adha 2025 Sore Ini

Kementerian Agama Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijjah 1446 H untuk Tetapkan Idul Adha 2025 Sore Ini

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

15 Jun 2026 16:51
TERBARU! Yogya Bandung Buka Loker SC Bakery Buat Lulusan SMA SMK, Tertarik?

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

11 Jun 2026 16:39
Waroeng Steak and Shake Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

Waroeng Steak and Shake Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

17 Jun 2026 16:30
93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos: Pemda Jadi Kunci Transisi dan Operasional

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos: Pemda Jadi Kunci Transisi dan Operasional

0
Komitmen Kolaborasi Pusat dan Daerah Hadirkan Pendidikan yang Berkeadilan bagi Murid

Komitmen Kolaborasi Pusat dan Daerah Hadirkan Pendidikan yang Berkeadilan bagi Murid

0
44 Bukti Kecurangan Muprov di Bogor Jadi Awal Carut Marutnya Kadin Jabar

44 Bukti Kecurangan Muprov di Bogor Jadi Awal Carut Marutnya Kadin Jabar

0
Kemendikdasmen dan UNESCO Ajak Generasi Muda Jadi Solusi Dalam Pelestarian Lingkungan

Kemendikdasmen dan UNESCO Ajak Generasi Muda Jadi Solusi Dalam Pelestarian Lingkungan

0
Jangan Asal Makan, Ini Makanan Penyebab Usus Buntu yang Masih Sering Disepelekan

Jangan Asal Makan, Ini Makanan Penyebab Usus Buntu yang Masih Sering Disepelekan

18 Jun 2026 22:00
93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos: Pemda Jadi Kunci Transisi dan Operasional

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos: Pemda Jadi Kunci Transisi dan Operasional

18 Jun 2026 21:53
Komitmen Kolaborasi Pusat dan Daerah Hadirkan Pendidikan yang Berkeadilan bagi Murid

Komitmen Kolaborasi Pusat dan Daerah Hadirkan Pendidikan yang Berkeadilan bagi Murid

18 Jun 2026 21:29
44 Bukti Kecurangan Muprov di Bogor Jadi Awal Carut Marutnya Kadin Jabar

44 Bukti Kecurangan Muprov di Bogor Jadi Awal Carut Marutnya Kadin Jabar

18 Jun 2026 21:16

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.