Andriko menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan faktor penting dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Masyarakat tidak hanya membutuhkan pangan yang cukup dari sisi kuantitas, tetapi juga harus terjamin keamanan dan mutunya.
“Keamanan pangan adalah syarat mutlak untuk tercapainya Generasi Emas 2045. Pangan yang kita konsumsi harus dipastikan aman sehingga tidak menimbulkan dampak kesehatan maupun penyakit di kemudian hari,” katanya.
Tinjauan di Pasar Blok F juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran berbagai pihak menjelang peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia yang diperingati setiap 7 Juni. Tahun ini, peringatan tersebut mengangkat tema global yang menekankan pentingnya keamanan pangan sebagai bagian dari solusi dalam mewujudkan kehidupan yang lebih sehat.
“Pemerintah harus memastikan bahwa bahan pangan yang diperjualbelikan kepada masyarakat aman dikonsumsi, kapan pun dan di mana pun,” tambah Andriko.
Ia menuturkan bahwa pengawasan keamanan pangan memerlukan kolaborasi yang kuat antarpemerintah daerah maupun antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Pasalnya, produk pangan yang beredar di suatu wilayah sering kali berasal dari daerah lain sehingga penanganan temuan harus dilakukan secara terintegrasi.
Menurut Andriko, apabila sumber produk pangan masih berada dalam satu provinsi, tindak lanjut dapat dilakukan melalui koordinasi jejaring keamanan pangan daerah yang melibatkan otoritas kompeten keamanan pangan di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
Sementara untuk produk yang berasal dari luar provinsi, Bapanas akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah asal produk tersebut.
“Kami mengapresiasi kolaborasi seluruh pihak yang telah terlibat, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam menjamin keamanan pangan di wilayahnya masing-masing, saya kira itu,” ujarnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon, Efa Sarifah, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memastikan keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang beredar di pasar tradisional.
“Kami akan terus berupaya menjamin PSAT yang diperdagangkan di Pasar Blok F maupun pasar lainnya di Kota Cilegon aman untuk dikonsumsi masyarakat,” kata Efa.
















