TERASJABAR.ID – Keamanan pangan tidak hanya ditentukan oleh pengawasan di tingkat produksi, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah memastikan pangan yang sampai ke pasar rakyat tetap memenuhi standar keamanan dan mutu.
Karena itu, Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus mendorong penguatan sistem pengawasan pangan hingga ke pasar-pasar tradisional sebagai titik temu utama antara rantai pasok pangan dan konsumen.
Dalam monitoring keamanan pangan di Pasar Rakyat Blok F Kota Cilegon, Banten (5/6/26), Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi Pangan dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, menilai keberadaan Pos Pantau PAS AMAN (Pasar Pangan Segar Aman) menjadi elemen penting dalam memperkuat pengawasan pangan segar di tingkat daerah.
Fasilitas tersebut memungkinkan deteksi dini terhadap pangan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan sehingga tindak lanjut dapat dilakukan secara lebih cepat dan terukur.
Kegiatan monitoring yang melibatkan Pemerintah Kota Cilegon, Pemerintah Provinsi Banten, serta pengelola pasar, dilakukan pengujian cepat terhadap sejumlah komoditas pangan segar yang diperdagangkan di pasar.
Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar sampel memenuhi persyaratan keamanan pangan, meskipun terdapat beberapa temuan yang akan ditindaklanjuti lebih lanjut melalui mekanisme pengawasan yang berlaku.
Andriko mengapresiasi Pemerintah Kota Cilegon yang telah menginisiasi pembangunan Pos Pantau PAS AMAN di Pasar Blok F melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan konsumen melalui penyediaan pangan yang aman.
“Pasar ini merupakan salah satu pasar yang sudah dilengkapi Pos Pantau PAS AMAN yang dibangun secara mandiri oleh Pemerintah Kota Cilegon. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota atas dukungan tersebut. Harapan kami, tidak hanya pasar ini, tetapi seluruh pasar di Kota Cilegon bahkan Provinsi Banten dapat difasilitasi dengan Pos Pantau PAS AMAN melalui dukungan APBD,” ujar Andriko.
Ia menjelaskan, keberadaan Pos Pantau PAS AMAN dapat memperkuat pengawasan keamanan pangan secara rutin di pasar rakyat sekaligus menjadi sarana edukasi bagi pedagang dan masyarakat mengenai pentingnya pangan yang aman untuk dikonsumsi.















