terasjabar.id
Rabu, 27 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Rabu, 27 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Sidang Pembunuhan 5 Korban Sekeluarga di Indramayu, Blunder Bagi Terdakwa Ririn Gegara Apa?

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
26 Mei 2026 23:01
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Sidang Pembunuhan  5 Korban Sekeluarga di Indramayu, Blunder Bagi Terdakwa Ririn Gegara Apa?

Terdakwa Ririn Rifanto pada sidang lanjutan kasus pembunuhan 5 korban sekeluarga di PN Indramayu

TERASJABAR.ID – Sidang lanjutan kasus pembunuhan 5 korban sekeluarga di Paoman Indramayu yang kembali digelar, Selasa (26/05/2026). Langkah penasehat hukum terdakwa Ririn Rifanto (37) yang menghadirkan saksi ahli babak belur bagi pihak terdakwa dan bluder bagi pihak terdakwa Ririn.

Alih-alih meringankan, keterangan ahli, justru memperkuat posisi Priyo Bagus Setiawan (34) sebagai saksi mahkota yang juga terdakwa dan menyatakan kesaksiannya sah secara hukum.

Diketahui, kasus pembunuhan di Paoman Indramayu pada September 2025 lalu 5 korban sekeluarga tewas mengenaskan dan jasadnya ditemukan di kubur di belakang rumah.

Kelima korban tersebut yakni: H. Sahroni (75), Budi Awaludin (45), anak Sahroni,Euis (40), istri Budi, RK (7) dan bayu B (8 bulan), anak Budi dan Euis.

Setelah Polda Jabar dan Polres Indramayu melakukan penyelidikan dua terduga pelakunya berhasil terungkap dan diamankan. Keduanya yakni Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan. Saat ini Ririn dan Priyo sudah jadi terdakwa dan telah disidangkan di PN Indramayu.

Dalam sidang lanjutan hari ini, mengingat nihilnya saksi dari pihak luar dalam perkara ini, kehadiran Priyo menjadi sangat krusial.

Keterangan yang disampaikan oleh saksi mahkota tersebut terbukti tidak berdiri sendiri, melainkan didukung penuh oleh bukti sains (scientific evidence) yang akurat.

Kolaborasi antara hukum dan sains dalam persidangan ini berhasil menyatu untuk mengungkap kebenaran yang hakiki.

Ahli akui penyidikan profesional, narasi “katanya” terpatahkan dalam persidangan. Saksi ahli yang dihadirkan secara gamblang menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum berjalan sangat profesional.

RELATED POSTS

Politikus dan Pengusaha Erwin Aksa Absen Dalam Sidang Gugatan 20 M di Pengadilan Negeri Bandung

Geger, Priyo Terdakwa Pembunuhan 5 Orang Sekeluarga Mengaku Korban Rekayasa Kuasa Hukum Toni RM

Jembatan Monjot Majalengka Kembali Ditutup, Akses ke Indramayu dan Tol Cipali Dialihkan

Ririn dan Priyo, Pembunuh 5 Orang Sekeluarga di Indramayu Terancam Hukuman Mati

Ketidakhadiran Ketua Kadin Indonesia Anindya Bakrie di Pengadilan Disorot, Dinilai Tak Beritikad Baik

Hasil penyidikan yang objektif tersebut dinilai mampu membuat perkara ini menjadi terang benderang, Pernyataan ahli ini sekaligus mematahkan segala spekulasi dan klaim sepihak dari kubu terdakwa.

Persidangan hari ini menegaskan prinsip hukum yang absolut: bahwa semua perkara membutuhkan pembuktian yang nyata, bukan sekadar opini atau “katanya”.

Kehadiran anak Aman Yani jadi perhatian di luar jalannya pembuktian materi pidana. Suasana ruang sidang sempat tersorot kamera karena kehadiran Egga, yang diketahui sebagai anak dari Aman Yani.

ADVERTISEMENT

Kehadirannya di tengah persidangan yang krusial ini memicu tanda tanya besar bagi para pengunjung dan awak media.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti apa kepentingan kedatangan Egga dan kepada siapa keberpihakannya ditujukan.

Sidang berjalan dengan aman dan kondusif, dengan agenda selanjutnya yang akan terus mengawal jalannya penegakan keadilan dalam kasus Paoman Indramayu ini.

Tags: 5 korbanIndramayupembunuhanSidang
ShareTweetSend

Related Posts

Politikus dan Pengusaha Erwin Aksa Absen Dalam Sidang Gugatan 20 M di Pengadilan Negeri Bandung
Berita Utama

Politikus dan Pengusaha Erwin Aksa Absen Dalam Sidang Gugatan 20 M di Pengadilan Negeri Bandung

21 Mei 2026 17:40
Geger, Priyo Terdakwa Pembunuhan 5 Orang Sekeluarga  Mengaku Korban Rekayasa Kuasa Hukum Toni RM
Daerah

Geger, Priyo Terdakwa Pembunuhan 5 Orang Sekeluarga Mengaku Korban Rekayasa Kuasa Hukum Toni RM

18 Mei 2026 22:49
Jembatan Monjot Majalengka Kembali Ditutup, Akses ke Indramayu dan Tol Cipali Dialihkan
Daerah

Jembatan Monjot Majalengka Kembali Ditutup, Akses ke Indramayu dan Tol Cipali Dialihkan

16 Mei 2026 07:47
Ririn dan Priyo, Pembunuh 5 Orang Sekeluarga di Indramayu Terancam Hukuman Mati
Daerah

Ririn dan Priyo, Pembunuh 5 Orang Sekeluarga di Indramayu Terancam Hukuman Mati

12 Mei 2026 19:04
Ketidakhadiran Ketua Kadin Indonesia Anindya Bakrie di Pengadilan Disorot, Dinilai Tak Beritikad Baik
Berita Utama

Ketidakhadiran Ketua Kadin Indonesia Anindya Bakrie di Pengadilan Disorot, Dinilai Tak Beritikad Baik

7 Mei 2026 18:06
Hakim Pertanyakan Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie yang Tak Pernah Muncul di Pengadilan
Berita Utama

Hakim Pertanyakan Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie yang Tak Pernah Muncul di Pengadilan

30 Apr 2026 21:25
Next Post
Wamenaker Bertindak Cepat Atas Permasalahan  Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

Wamenaker Bertindak Cepat Atas Permasalahan Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

Nico Paz Bersinar di Como, Pulang ke Real Madrid Tinggal Menunggu Waktu

Real Madrid Segera Aktifkan Klausul Pembelian Kembali Nico Paz

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 6 Juta! Lino and Sons Bandung Buka Loker Posisi Staff Produksi

Gaji 6 Juta! Lino and Sons Bandung Buka Loker Posisi Staff Produksi

21 Mei 2026 16:13
Gaji 4 Juta! PT Moiz Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 4 Juta! PT Moiz Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA SMK

22 Mei 2026 15:30
Terbaru! Dadar Beredar Cimahi Buka Loker Crew Oulet, Ini Syaratnya

Terbaru! Dadar Beredar Cimahi Buka Loker Crew Oulet, Ini Syaratnya

23 Mei 2026 15:07
Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

28 Apr 2026 15:29
Jamie Vardy Tinggalkan Cremonese setelah Degradasi ke Serie B

Jamie Vardy Tinggalkan Cremonese setelah Degradasi ke Serie B

0
Kabar Duka! Romelu Lukaku Kehilangan Ayah Tercinta, Roger Lukaku Wafat di Usia 58 Tahun

Romelu Lukaku Tegaskan Setia Bertahan di Napoli

0
Maurizio Sarri Akui Penampilan Basic dan Isaksen di Luar Dugaan

Lazio dan Maurizio Sarri Sepakat Akhiri Kerja Sama Lebih Cepat

0
Nico Paz Bersinar di Como, Pulang ke Real Madrid Tinggal Menunggu Waktu

Real Madrid Segera Aktifkan Klausul Pembelian Kembali Nico Paz

0
Jamie Vardy Tinggalkan Cremonese setelah Degradasi ke Serie B

Jamie Vardy Tinggalkan Cremonese setelah Degradasi ke Serie B

27 Mei 2026 01:07
Kabar Duka! Romelu Lukaku Kehilangan Ayah Tercinta, Roger Lukaku Wafat di Usia 58 Tahun

Romelu Lukaku Tegaskan Setia Bertahan di Napoli

26 Mei 2026 23:52
Maurizio Sarri Akui Penampilan Basic dan Isaksen di Luar Dugaan

Lazio dan Maurizio Sarri Sepakat Akhiri Kerja Sama Lebih Cepat

26 Mei 2026 23:33
Nico Paz Bersinar di Como, Pulang ke Real Madrid Tinggal Menunggu Waktu

Real Madrid Segera Aktifkan Klausul Pembelian Kembali Nico Paz

26 Mei 2026 23:14

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.