TERASJABAR.ID – Sidang lanjutan kasus pembunuhan 5 korban sekeluarga di Paoman Indramayu yang kembali digelar, Selasa (26/05/2026). Langkah penasehat hukum terdakwa Ririn Rifanto (37) yang menghadirkan saksi ahli babak belur bagi pihak terdakwa dan bluder bagi pihak terdakwa Ririn.
Alih-alih meringankan, keterangan ahli, justru memperkuat posisi Priyo Bagus Setiawan (34) sebagai saksi mahkota yang juga terdakwa dan menyatakan kesaksiannya sah secara hukum.
Diketahui, kasus pembunuhan di Paoman Indramayu pada September 2025 lalu 5 korban sekeluarga tewas mengenaskan dan jasadnya ditemukan di kubur di belakang rumah.
Kelima korban tersebut yakni: H. Sahroni (75), Budi Awaludin (45), anak Sahroni,Euis (40), istri Budi, RK (7) dan bayu B (8 bulan), anak Budi dan Euis.
Setelah Polda Jabar dan Polres Indramayu melakukan penyelidikan dua terduga pelakunya berhasil terungkap dan diamankan. Keduanya yakni Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan. Saat ini Ririn dan Priyo sudah jadi terdakwa dan telah disidangkan di PN Indramayu.
Dalam sidang lanjutan hari ini, mengingat nihilnya saksi dari pihak luar dalam perkara ini, kehadiran Priyo menjadi sangat krusial.
Keterangan yang disampaikan oleh saksi mahkota tersebut terbukti tidak berdiri sendiri, melainkan didukung penuh oleh bukti sains (scientific evidence) yang akurat.
Kolaborasi antara hukum dan sains dalam persidangan ini berhasil menyatu untuk mengungkap kebenaran yang hakiki.
Ahli akui penyidikan profesional, narasi “katanya” terpatahkan dalam persidangan. Saksi ahli yang dihadirkan secara gamblang menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum berjalan sangat profesional.
Hasil penyidikan yang objektif tersebut dinilai mampu membuat perkara ini menjadi terang benderang, Pernyataan ahli ini sekaligus mematahkan segala spekulasi dan klaim sepihak dari kubu terdakwa.
Persidangan hari ini menegaskan prinsip hukum yang absolut: bahwa semua perkara membutuhkan pembuktian yang nyata, bukan sekadar opini atau “katanya”.
Kehadiran anak Aman Yani jadi perhatian di luar jalannya pembuktian materi pidana. Suasana ruang sidang sempat tersorot kamera karena kehadiran Egga, yang diketahui sebagai anak dari Aman Yani.
Kehadirannya di tengah persidangan yang krusial ini memicu tanda tanya besar bagi para pengunjung dan awak media.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti apa kepentingan kedatangan Egga dan kepada siapa keberpihakannya ditujukan.
Sidang berjalan dengan aman dan kondusif, dengan agenda selanjutnya yang akan terus mengawal jalannya penegakan keadilan dalam kasus Paoman Indramayu ini.
















