terasjabar.id
Rabu, 27 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Rabu, 27 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Wamenaker Bertindak Cepat Atas Permasalahan Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

ehr by ehr
26 Mei 2026 23:10
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Wamenaker Bertindak Cepat Atas Permasalahan  Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, memfasilitasi dialog antara manajemen PT Indomarco Prismatama (Indomaret) dengan serikat pekerja (SPN dan SPMI) guna menyelesaikan perselisihan terkait upah kerja di hari libur nasional. Dialog ini berlangsung di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa (26/05/2026).

TERASJABAR.ID – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, memfasilitasi dialog antara manajemen PT Indomarco Prismatama (Indomaret) dengan serikat pekerja (SPN dan SPMI) guna menyelesaikan perselisihan terkait upah kerja di hari libur nasional. Dialog ini berlangsung di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa (26/05/2026). Pertemuan yang turut dihadiri oleh Direktur Operasional Indomaret, Andreas Djajaputra, dan Ketua Umum SPN, Iwan Kusmawan, ini menghasilkan kesepakatan krusial bagi masa depan 250.000 karyawan Indomaret di seluruh Indonesia.

Wamenaker Afriansyah Noor menekankan bahwa sesuai dengan regulasi dan undang-undang yang berlaku, karyawan yang bekerja pada hari libur nasional wajib mendapatkan upah lembur. Ia menegaskan bahwa tidak diperbolehkan adanya sistem penggantian hari atau tukar hari sebagai kompensasi bekerja di hari libur nasional.

“Prinsipnya adalah mandatori undang-undang. Jika hari libur nasional masuk bekerja, maka harus dibayar lembur tanpa terkecuali,” ujar Afriansyah Noor.

ADVERTISEMENT

Dialog ini juga menyoroti adanya laporan dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum kepala toko hingga manajer area. Sebelumnya, terdapat data yang menyebutkan 98% karyawan setuju dengan sistem ganti hari, namun serikat pekerja menduga adanya paksaan di balik angka tersebut. Merespons hal ini, disepakati bahwa pendataan melalui kuesioner akan diulang kembali pada 28-30 Mei 2026 untuk memastikan pilihan karyawan bersifat netral dan sukarela.

Secara garis besar, terdapat lima poin komitmen yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut:

1. Manajemen akan melakukan pendataan ulang terkait kesediaan pekerja untuk bekerja pada tanggal tanggal 31 Mei dan 1 Juni 2026 yang pendataannya akan dilakukan pada tanggal 28, 29, dan 30 Mei 2026, dengan melibatkan serikat pekerja/serikat buruh yang bertempat di HRD masing-masing cabang.

RELATED POSTS

Wamenaker Tegaskan Peran SKKNI dalam Penguatan SDM Maritim

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Wamenaker: Kompetensi SDM Kunci Utama Hadapi Digitalisasi Global

Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs

Sektor Informal Masih Mendominasi, Wamenaker: Pemuda Perlu Ciptakan Lapangan Kerja Baru

2. Manajemen akan memberikan tindakan dan sanksi tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan intimidasi kepada pekerja.

3. Manajemen akan segera menindaklanjuti permintaan perundingan Perjanjian Keria Bersama (PKB) yang diawali dengan proses verifikasi keanggotaan serikat pekerja/serikat buruh di PT Indomarco Prismatama.

4. Untuk pekerja yang melakukan aksi unjuk rasa pada tanggal 26 Mei 2026 Manajemen PT Indomarco Prismatama tidak akan melakukan tindakan apapun dan membayarkan upahnya.

5. Manajemen PT Indomarco Prismatama akan membayarkan upah lembur bag pekerja yang bekerja pada tanggal 27 Mei 2026.

“Dengan adanya kesepakatan ini, Kami berharap kesejahteraan pekerja dapat terjamin dan iklim industri di Indonesia tetap berjalan kondusif,” ujarnya.

Sumber: Biro Humas Kemnaker

Tags: kerja di hari libu nasionalwajib bayar lemburWamenaker
ShareTweetSend

Related Posts

Wamenaker Tegaskan Peran SKKNI dalam Penguatan SDM Maritim
News

Wamenaker Tegaskan Peran SKKNI dalam Penguatan SDM Maritim

13 Mei 2026 17:57
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
News

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

13 Mei 2026 06:48
Wamenaker: Kompetensi SDM Kunci Utama Hadapi Digitalisasi Global
News

Wamenaker: Kompetensi SDM Kunci Utama Hadapi Digitalisasi Global

8 Mei 2026 07:37
Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs
News

Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs

6 Mei 2026 08:18
Sektor Informal Masih Mendominasi, Wamenaker: Pemuda Perlu Ciptakan Lapangan Kerja Baru
News

Sektor Informal Masih Mendominasi, Wamenaker: Pemuda Perlu Ciptakan Lapangan Kerja Baru

3 Mei 2026 19:53
Mudik Lebih Aman dan Nyaman, Wamenaker: Pekerja/Buruh Layak Dapat Apresiasi Nyata
News

Mudik Lebih Aman dan Nyaman, Wamenaker: Pekerja/Buruh Layak Dapat Apresiasi Nyata

16 Mar 2026 10:55
Next Post
Nico Paz Bersinar di Como, Pulang ke Real Madrid Tinggal Menunggu Waktu

Real Madrid Segera Aktifkan Klausul Pembelian Kembali Nico Paz

Maurizio Sarri Akui Penampilan Basic dan Isaksen di Luar Dugaan

Lazio dan Maurizio Sarri Sepakat Akhiri Kerja Sama Lebih Cepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 6 Juta! Lino and Sons Bandung Buka Loker Posisi Staff Produksi

Gaji 6 Juta! Lino and Sons Bandung Buka Loker Posisi Staff Produksi

21 Mei 2026 16:13
Gaji 4 Juta! PT Moiz Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 4 Juta! PT Moiz Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA SMK

22 Mei 2026 15:30
Terbaru! Dadar Beredar Cimahi Buka Loker Crew Oulet, Ini Syaratnya

Terbaru! Dadar Beredar Cimahi Buka Loker Crew Oulet, Ini Syaratnya

23 Mei 2026 15:07
Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

28 Apr 2026 15:29
Kabar Duka! Romelu Lukaku Kehilangan Ayah Tercinta, Roger Lukaku Wafat di Usia 58 Tahun

Romelu Lukaku Tegaskan Setia Bertahan di Napoli

0
Maurizio Sarri Akui Penampilan Basic dan Isaksen di Luar Dugaan

Lazio dan Maurizio Sarri Sepakat Akhiri Kerja Sama Lebih Cepat

0
Nico Paz Bersinar di Como, Pulang ke Real Madrid Tinggal Menunggu Waktu

Real Madrid Segera Aktifkan Klausul Pembelian Kembali Nico Paz

0
Wamenaker Bertindak Cepat Atas Permasalahan  Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

Wamenaker Bertindak Cepat Atas Permasalahan Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

0
Kabar Duka! Romelu Lukaku Kehilangan Ayah Tercinta, Roger Lukaku Wafat di Usia 58 Tahun

Romelu Lukaku Tegaskan Setia Bertahan di Napoli

26 Mei 2026 23:52
Maurizio Sarri Akui Penampilan Basic dan Isaksen di Luar Dugaan

Lazio dan Maurizio Sarri Sepakat Akhiri Kerja Sama Lebih Cepat

26 Mei 2026 23:33
Nico Paz Bersinar di Como, Pulang ke Real Madrid Tinggal Menunggu Waktu

Real Madrid Segera Aktifkan Klausul Pembelian Kembali Nico Paz

26 Mei 2026 23:14
Wamenaker Bertindak Cepat Atas Permasalahan  Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

Wamenaker Bertindak Cepat Atas Permasalahan Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

26 Mei 2026 23:10

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.