TERASJABAR.ID – Jajaran Polres Garut dan Polsek Samarang gelar operasi gabungan. Sasarannya, motor berknalpot brong alias tidak sesuai spesifikasi. Razia ini pun untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, seperti begal dan tawuran.
Lokasi razia di Jalan Raya Samarang–Garut, tepat di depan Mapolsek Samarang. Siapa pun yang lewat dan knalpotnya memekakkan telinga, langsung kena ciduk.
Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, S.H., turun langsung menyasar motor berknalpot tidak standar. “Suaranya mengganggu, bikin warga resah, kita amankan!” tegasnya di lokasi, Sabtu (25/4/2026).
Polisi mengamankan 15 motor berknalpot brong dan langsung dicopot dan disita petugas. Pemiliknya cuma bisa pasrah lihat knalpot kesayangannya masuk karung polisi.
Ini bukan razia biasa. Polisi serius ciptakan Samarang yang aman, tenang, tanpa bising knalpot yang bikin emosi warga naik. Sekaligus cegah potensi kriminalitas curas, curat, dan curanmor alias C3 yang sering memanfaatkan momen sepi.
“Knalpot brong itu bukan keren. Tapi ganggu kenyamanan orang lain. Jalanan bukan sirkuit. Mau balap, sana ke arena resmi,” sindir AKP Hilman.
Polisi ingatkan kepada para penguna kendara patuhi aturan lalu lintas. Jangan pakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Suaranya bikin kuping sakit, bikin warga ngamuk, dan ujungnya kena tilang.
“Razia bakal terus digelar. Jadi kalau motor kamu masih pakai knalpot brong, siap-siap. Ditilang, dicopot, disita. Tak ada ampun. Karena kenyamanan warga Samarang harga mati, “ungkap Kapolsek.*
















