terasjabar.id
Kamis, 19 Maret 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 19 Maret 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pansus 13 DPRD Bandung Matangkan Raperda Ketertiban Umum, Bahas 12 Aspek Tertib Kota

Tiah SM by Tiah SM
19 Mar 2026 09:00
in Berita Utama, Wakil Rakyat
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pansus 13 DPRD Bandung Matangkan Raperda Ketertiban Umum, Bahas 12 Aspek Tertib Kota

Anggota Pansus 13 DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya

TERASJABAR.ID – Panitia Khusus (Pansus) 13 DPRD Kota Bandung terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

Dalam raperda tersebut, setidaknya terdapat 12 aspek ketertiban yang sedang dibahas, mulai dari tertib sosial, tertib usaha, tertib kesehatan, hingga berbagai aspek ketertiban lainnya di masyarakat.

Anggota Pansus 13 DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, mengatakan pembahasan mengenai tertib sosial harus diselaraskan dengan sejumlah regulasi yang telah ada. Salah satunya adalah Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perda Nomor 24 Tahun 2012 mengenai Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial.

Selain itu, pembahasan juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial serta Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat.

Menurut Erick, dalam regulasi kesejahteraan sosial tersebut dijelaskan mengenai kelompok Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Kelompok ini mencakup berbagai lapisan masyarakat yang membutuhkan perhatian dan perlindungan negara, seperti anak balita terlantar, anak jalanan, anak berhadapan dengan hukum, penyandang disabilitas, lanjut usia terlantar, gelandangan dan pengemis, pemulung, hingga kelompok rentan lainnya.

Selain itu, PPKS juga meliputi korban kekerasan, korban penyalahgunaan narkotika, perempuan rawan sosial ekonomi, fakir miskin, keluarga dengan masalah psikologis, hingga masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni.

Erick menegaskan, kelompok yang masuk kategori PPKS harus terdata secara baik agar pemerintah memiliki dasar yang jelas dalam menjalankan program penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

RELATED POSTS

DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan hingga 2045

Pansus 13 DPRD Kota Bandung Kebut Raperda Ketertiban Umum

Yoel Yosafat: Raperda Harus Fokus pada Kesehatan, Bukan Diskriminasi

Pansus 12 DPRD Kota Bandung Matangkan Raperda Kesejahteraan Sosial

“Perda Perilaku Seks Berisiko ,Lebih Menitikberatkan Aspek Pencegahan Bukan Penindakan

Program tersebut meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, hingga penanggulangan kemiskinan.

ADVERTISEMENT

“Agar tercipta tertib sosial, kami dari Pansus 13 juga harus melihat regulasi terkait sosial ini. Harus disesuaikan supaya tidak terjadi tumpang tindih aturan,” ujar Erick.

Ia menambahkan, selama ini aparat telah melakukan berbagai langkah penertiban terhadap pelanggaran ketertiban umum. Bentuk sanksi yang diberikan pun beragam, mulai dari sanksi administratif hingga denda.

Sanksi administratif tersebut antara lain berupa teguran lisan, teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, pencabutan izin, penahanan sementara kartu identitas, hingga pengumuman pelanggaran melalui media massa.

“Saya kira dalam raperda yang sedang kami bahas ini juga akan ada sanksi bagi para pelanggar ketertiban. Saat ini masih kami bahas, tentu akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi serta regulasi yang sudah ada,” pungkasnya.

Tags: Erick DarmadjayaPansus 13 DPRD Kota BandungRaperda
ShareTweetSend

Related Posts

DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan hingga 2045
Berita Utama

DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan hingga 2045

16 Mar 2026 08:26
Pansus 13 DPRD Kota Bandung Kebut Raperda Ketertiban Umum
Berita Utama

Pansus 13 DPRD Kota Bandung Kebut Raperda Ketertiban Umum

4 Mar 2026 08:00
Yoel Yosafat: Raperda Harus Fokus pada Kesehatan, Bukan Diskriminasi
Berita Utama

Yoel Yosafat: Raperda Harus Fokus pada Kesehatan, Bukan Diskriminasi

1 Mar 2026 13:36
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Matangkan Raperda Kesejahteraan Sosial
Berita Utama

Pansus 12 DPRD Kota Bandung Matangkan Raperda Kesejahteraan Sosial

26 Feb 2026 09:46
“Perda Perilaku Seks Berisiko ,Lebih Menitikberatkan Aspek Pencegahan Bukan Penindakan
Berita Utama

“Perda Perilaku Seks Berisiko ,Lebih Menitikberatkan Aspek Pencegahan Bukan Penindakan

23 Feb 2026 09:12
Pansus 13 Telusuri Alasan Perubahan Perda Ketertiban Umum Kota Bandung
Berita Utama

Pansus 13 Telusuri Alasan Perubahan Perda Ketertiban Umum Kota Bandung

16 Nov 2025 06:52
Next Post
Jelang Laga Tottenham vs Aston Villa, Randal Kolo Muani Kembali Berlatih

Rekor Baru Randal Kolo Muani di Tottenham Hotspur, Samai Catatan Gareth Bale

Asbes Ternyata Berbahaya, Ini Dampak dan Cara Mencegahnya

Asbes Ternyata Berbahaya, Ini Dampak dan Cara Mencegahnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
BURUAN DAFTAR! Ayam Bersih Berkah Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA SMK

BURUAN DAFTAR! Ayam Bersih Berkah Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA SMK

13 Mar 2026 14:00
Info Loker Barista, Calf Coffee Bandung Gelar Lowongan Buat Lulusan SMA SMK

Info Loker Barista, Calf Coffee Bandung Gelar Lowongan Buat Lulusan SMA SMK

13 Mar 2026 15:00
Self Love dalam Nada: 7 Lagu Barat yang Bikin Kamu Lebih Menghargai Diri Sendiri

Self Love dalam Nada: 7 Lagu Barat yang Bikin Kamu Lebih Menghargai Diri Sendiri

4 Agu 2025 06:00
Tanpa Pengalaman, Yogya Group Bandung Gelar Loker Store Crew untuk Lulusan SMA SMK

Tanpa Pengalaman, Yogya Group Bandung Gelar Loker Store Crew untuk Lulusan SMA SMK

12 Mar 2026 15:51
Jangan Lewatkan, Ada Diskon 10 Persen Pajak Kendaraan Bermotor Selama Libur Lebaran

Jangan Lewatkan, Ada Diskon 10 Persen Pajak Kendaraan Bermotor Selama Libur Lebaran

0
Menaker: Hubungan Industrial Harus Dibangun atas Dasar Kepedulian

Menaker: Hubungan Industrial Harus Dibangun atas Dasar Kepedulian

0
Paparan Arsenik dalam Jangka Panjang Bisa Berbahaya, Ini Dampaknya

Paparan Arsenik dalam Jangka Panjang Bisa Berbahaya, Ini Dampaknya

0
Cara Menangani Jantung Bengkak Agar Terhindar dari Risiko Fatal

Cara Menangani Jantung Bengkak Agar Terhindar dari Risiko Fatal

0
Jangan Lewatkan, Ada Diskon 10 Persen Pajak Kendaraan Bermotor Selama Libur Lebaran

Jangan Lewatkan, Ada Diskon 10 Persen Pajak Kendaraan Bermotor Selama Libur Lebaran

19 Mar 2026 12:18
Menaker: Hubungan Industrial Harus Dibangun atas Dasar Kepedulian

Menaker: Hubungan Industrial Harus Dibangun atas Dasar Kepedulian

19 Mar 2026 11:56
Paparan Arsenik dalam Jangka Panjang Bisa Berbahaya, Ini Dampaknya

Paparan Arsenik dalam Jangka Panjang Bisa Berbahaya, Ini Dampaknya

19 Mar 2026 11:02
Cara Menangani Jantung Bengkak Agar Terhindar dari Risiko Fatal

Cara Menangani Jantung Bengkak Agar Terhindar dari Risiko Fatal

19 Mar 2026 10:32
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.