TERASJABAR.ID — Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., menegaskan bahwa kebijakan pajak opsen yang belakangan menjadi sorotan masyarakat bukan berasal dari usulan DPRD Kota Bandung.
Menurut Erick, masih banyak warga yang mengaitkan kenaikan nilai pajak pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan kebijakan DPRD. Padahal, pajak opsen merupakan kebijakan yang telah diatur pemerintah dengan tujuan meningkatkan penerimaan daerah.
Meski demikian, Erick menekankan bahwa yang paling penting adalah memastikan hasil penerimaan pajak tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Yang terpenting, dana dari pajak opsen ini harus berdampak langsung bagi warga Kota Bandung. Seharusnya ada peningkatan kualitas fasilitas umum dan pembangunan yang bisa dirasakan masyarakat. Jika dikelola dengan tepat, manfaatnya akan sangat besar,” ujar Erick.
Ia menilai masih banyak kebutuhan pembangunan yang harus menjadi prioritas, salah satunya penambahan sekolah negeri di sejumlah kawasan yang hingga kini masih minim akses pendidikan.
Menurutnya, masih terdapat wilayah permukiman yang belum memiliki sekolah negeri dalam jangkauan yang memadai.
Selain sektor pendidikan, Erick juga menyoroti upaya Pemerintah Kota Bandung dalam membenahi transportasi publik. Salah satu program yang tengah disiapkan adalah pengembangan sistem Bus Rapid Transit (BRT) sebagai alternatif transportasi massal yang lebih nyaman dan efisien.
“Kita sedang membenahi transportasi umum. Mudah-mudahan program BRT berjalan lancar sehingga masyarakat memiliki pilihan transportasi yang baik dan tidak selalu terpikir untuk membeli kendaraan pribadi,” katanya.
Di tengah pembahasan soal kendaraan, Erick juga menyinggung kondisi industri otomotif yang saat ini menghadapi perlambatan. Menurutnya, sejumlah showroom kendaraan mengalami tekanan karena selisih harga mobil bekas dan mobil baru semakin tipis. Sementara itu, produsen mobil baru terus menawarkan berbagai fitur dan program promosi yang menarik bagi konsumen.
Lebih jauh, Erick mengingatkan bahwa pertumbuhan jumlah penduduk Kota Bandung yang kini mencapai sekitar 2,6 juta jiwa harus diimbangi dengan peningkatan pendapatan daerah. Jika tidak, pertambahan penduduk justru berpotensi menambah beban fiskal pemerintah kota.
“Pertanyaannya, apakah pertumbuhan jumlah penduduk itu diikuti dengan peningkatan pendapatan daerah dari pajak dan sumber lainnya? Kalau tidak, tentu menjadi tantangan karena kebutuhan belanja kota sangat besar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, beban pengeluaran Pemerintah Kota Bandung saat ini cukup tinggi. Salah satunya berasal dari belanja pegawai yang mencapai sekitar 29 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung.
Selain persoalan fiskal daerah, Erick juga menyoroti kondisi sektor industri yang menurutnya sedang menghadapi berbagai tekanan. Industri lokal harus bersaing dengan membanjirnya produk impor, terutama dari China, sementara biaya produksi di dalam negeri relatif tinggi.
“Industri di Kota Bandung tidak sedang baik-baik saja. Ada gempuran produk impor dari China, sementara biaya produksi di sini cukup tinggi karena faktor tenaga kerja. Di sisi lain, pelaku usaha juga menghadapi berbagai tantangan ekspor dan kepabeanan yang memengaruhi daya saing,” pungkasnya.

















