TERASJABAR.ID – Personel Polsek Tarogong Kidul membubarkan aksi perang sarung yang terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Proklamasi, Desa Jayaraga, Kec. Tarogong Kidul, Kab. Garut. Minggu (1/3/2026).
Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, membenarkan anggotanya telah membubarkan aksi perang sarung yang dilakukan belasan pemuda dan diduga membawa senjata tajam.
“Ketika petugas tiba di lokasi, orang-orang yang terlibat perang sarung langsung melarikan diri meninggalkan tempat kejadian,” ungkap Kapolsek.
Setelah dilakukan penyisiran di sekitar Jalan Proklamasi, petugas menemukan satu unit sepeda motor merk Honda Sonic dengan nomor polisi Z 3269 DAW yang ditinggalkan oleh pemiliknya di lokasi. Selanjutnya, sepeda motor tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tarogong Kidul guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam aksi perang sarung maupun kegiatan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain, ” ungkapnya.*
















