TERASJABAR.ID – Warga Kecamatan Leles geger. Sebuah granat militer ditemukan di Kampung Nangkaleah, Desa Margaluyu, Jumat(5/6/2026). Sore, Benda mematikan itu diduga peninggalan perang revolusi yang terkubur puluhan tahun di dalam tanah.
Tim Jihandak Jibom Sub Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Barat langsung diterjunkan untuk mengevakuasi dan memusnahkan granat dan proses pemusnahan berlangsung di lokasi bekas galian C Kampung Nangkaleah RT 01 RW 01.
Kapolsek Leles AKP Wawan memimpin proses pemusnahan bersama personel Polsek Leles dan satu unit Tim Jibom Satbrimob Polda Jabar. Area sekitar lokasi langsung disterilkan agar warga tidak mendekat, Sabtu (6/6/2026)
Granat itu pertama kali ditemukan Nur Jatnika(50) seorang petani asal Kampung Cipondok, hendak memperbaiki saluran air di kolam miliknya. Ia terkejut saat melihat benda berbentuk granat atau bom genggam tertimbun di tanah. Mengetahui bahayanya, Nur langsung melapor ke aparat.
Sebagai langkah darurat, petugas merendam granat ke dalam kolam untuk meredam potensi ledakan sebelum berkoordinasi dengan Polres Garut dan Tim Jibom Polda Jabar. Setelah dilakukan asesmen oleh personel Gegana, dipastikan granat harus dimusnahkan karena masih aktif dan berbahaya jika dipindahkan sembarangan.
Tim Jibom kemudian melakukan disposal dengan metode peledakan menggunakan detonator di titik yang telah disterilkan. Ledakan terkontrol mengguncang area bekas galian C. Asap mengepul beberapa saat sebelum situasi kembali tenang. Beruntung proses berjalan aman tanpa korban jiwa maupun kerusakan harta benda.
AKP Wawan menegaskan pengamanan dilakukan ketat mulai evakuasi hingga pemusnahan. Sterilisasi area diterapkan agar warga tidak berada dalam radius berbahaya. Granat diduga sudah lama tertanam di lokasi dan baru terungkap saat warga menggali tanah. Berdasarkan bentuk dan konstruksi, granat tersebut diyakini peninggalan masa revolusi.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras. Banyak wilayah di Jawa Barat yang dulu menjadi medan pertempuran masih menyimpan sisa amunisi aktif. Warga diimbau tidak menyentuh, memindahkan, apalagi menyimpan benda yang dicurigai sebagai bahan peledak. Jika menemukan benda serupa, segera laporkan ke polisi atau TNI agar ditangani sesuai prosedur keselamatan.
Polres Garut mengingatkan, granat tua bisa meledak kapan saja jika terguncang atau terkena panas. Penanganan asal asalan bisa berujung fatal. Langkah cepat Nur Jatnika melaporkan temuan menjadi contoh yang harus ditiru masyarakat, “ungkapnya(KRIS)
ADVERTISEMENT

















