TERASJABAR.ID – Dua pelaku curanmor roda dua di wilayah Kec. Limbangan, Kab. Garut, diamankan oleh Polsek Limbangan Polres Garut setelah dihajar massa, Senin (16/2/2026). Peristiwa curanmor terjadi di halaman Rumah Makan Pananjung, Kampung Sukadana RT 01 RW 01, Desa Sukadana, Kec. Limbangan.
Kapolsek Limbangan AKP Masrokan mengatakan, kedua pelaku yang berinisial SP (35) dan LNH (39) diduga hendak melakukan curanmor, sebelum akhirnya diketahui warga dan menjadi sasaran amukan massa.
“Petugas piket Polsek Limbangan langsung ke lokasi dan mengamankan dua terduga pelaku curanmor roda dua. “Kami segera menuju lokasi kejadian dan mendapati dua terduga pelaku telah diamankan warga dalam kondisi mengalami luka akibat tindakan massa,” kata Masrokan.
Untuk menghindari situasi yang lebih membahayakan, petugas langsung mengevakuasi keduanya dan membawanya ke Puskesmas Limbangan guna mendapatkan perawatan medis.
“Identitas kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SP (35), warga Kota Bandung, dan LNH (39), warga Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut,” ujar Masrokan.
Usai mendapatkan penanganan medis, kedua pelaku selanjutnya diamankan ke Mapolsek Limbangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.*
















