TERASJABAR.ID – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi Pertamax (RON 92) naik tajam dari Rp12.300 menjadi Rp 16.250 per liter mulai 10 Juni 2026 ini.
Selain Pertamax, kenaikan harga cukup tinggi juga terjadi pada Pertamax Green (RON 95) yang juga naik dari Rp12.900 menjadi Rp 17.000 per liter.
Sedangkan untuk BBM bersubsidi seperti Pertalite (RON 90) masih tetap dengan harga Rp10.000 dan Solar bersubsidi masih Rp 6.800 per liter.
Dihimpun dari beberapa sumber resmi, kenaikan harga BBM nonbsubsidi yakni Pertamax dan Pertamax Green itu diumumkan oleh PT Pertamina Patra Niaga.
Hal itu seperti disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun.

Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah.
Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi itu, menurut dia, diputuskan seusai berkoordinasi dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan dengan mempertimbangkan harga minyak dunia.
Disebutkan pula bahwa Pertamina memastikan keamanan pasokan BBM di jaringan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik Pertamina di seluruh Indonesia.***















