TERASJABAR.ID – Pemerintah memastikan stabilisasi harga beras tetap terjaga di awal tahun 2026 dengan memperpanjang penyaluran program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras tahun 2025 hingga 31 Januari 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif menghadapi dinamika harga pasca pergantian tahun, sekaligus menjamin akses masyarakat terhadap beras berkualitas dengan harga sesuai ketentuan.
Perpanjangan tersebut dimungkinkan melalui skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) yang telah disetujui Kementerian Keuangan atas usulan Badan Pangan Nasional (Bapanas)
Skema RPATA telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84 Tahun 2025.
RPATA merupakan rekening milik bendahara umum negara untuk menampung dana atas penyelesaian pekerjaan yang tidak terselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran. Adapun penyelesaiannya diberikan kesempatan melewati batas akhir tahun anggaran.
Dengan itu, Bapanas memastikan bahwa program SPHP beras ini akan tetap menjadi instrumen penting dalam menjaga keseimbangan pasokan dan harga beras secara nasional.
Sementara untuk program SPHP tahun 2026 diharapkan dapat dimulai pada 1 Februari 2026 mendatang.
“Bapanas telah menginformasikan kepada Bulog dan stakeholder lainnya, mulai dari pemerintah pusat sampai daerah dan juga Satgas Pangan Polri, bahwa SPHP beras tahun 2025 masih dapat dilanjutkan sampai 31 Januari 2026. Jadi sisa target SPHP beras 2025 sekitar 697,1 ribu ton dapat terus diakselerasi seoptimal mungkin,” ungkap Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy dalam siaran pers Bapanas.

















