terasjabar.id
Sabtu, 20 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Sabtu, 20 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Wakil Rakyat

Christian: Perbarui Raperda Kesejahteraan Sosial, Kota Bandung Ingin Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

Tiah SM by Tiah SM
3 Nov 2025 05:59
in Wakil Rakyat, Berita Utama
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Christian: Perbarui Raperda Kesejahteraan Sosial, Kota Bandung Ingin Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

TERASJABAR.ID – Panitia Khusus (Pansus) 12 DPRD Kota Bandung tengah membahas perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial.

Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan aturan dengan kebijakan nasional terbaru sekaligus menjawab tantangan di lapangan, dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan kualitas kesejahteraan sosial bagi warga Bandung.

Anggota Pansus 12, Christian Julianto Budiman, menjelaskan bahwa pembahasan Raperda ini fokus pada tiga penyelarasan utama terhadap regulasi dari Kementerian Sosial (Kemensos).

“Perubahan kedua ini terutama menyelaraskan tiga aturan teknis dari Kementerian Sosial yang baru. Pertama, keselarasan dengan Permensos No. 8/2021 tentang Pengumpulan Uang dan Barang (PUB), sebagaimana diubah dengan Permensos Nomor 8 Tahun 2024,” ujar Christian.

1000797019
Christian: Perbarui Raperda Kesejahteraan Sosial, Kota Bandung Ingin Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas 3

Aturan baru tersebut, lanjutnya, mengatur lebih ketat soal izin, pelaporan, dan pertanggungjawaban lembaga yang menggalang dana atau barang. “Raperda ini mengadopsi mekanisme tersebut untuk memastikan transparansi dan mencegah penyalahgunaan dana sumbangan,” katanya.

ADVERTISEMENT

Penyesuaian berikutnya terkait Permensos No. 4/2021 tentang Undian Gratis Berhadiah (UGB). Berdasarkan regulasi terbaru, kewenangan perizinan UGB kini sepenuhnya berada di pemerintah pusat (Kemensos). “Dengan begitu, peran Pemerintah Kota Bandung bergeser dari pemberi izin menjadi pembina dan pengawas pelaksanaan di tingkat lokal,” jelasnya.

Adapun poin ketiga adalah penyesuaian terhadap Permensos No. 5/2024 tentang Standar Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). Menurut Christian, Perda baru ini akan mengintegrasikan standar nasional LKS yang mencakup aspek kelembagaan, program, sumber daya manusia, hingga pelayanan. “Ini bertujuan meningkatkan kualitas dan akuntabilitas lembaga-lembaga sosial di Bandung,” tambahnya.

RELATED POSTS

Dua Raperda Disahkan, Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Guru dan Ketertiban Masyarakat

Raperda GDPK, Siap Jadi Panduan Menuju Indonesia Emas 2045

Agan: *Raperda Ketertiban Harus Wujudkan Bandung Aman, Tertib, dan Nyaman**

Raperda GDPK untuk Meningkatkan Kualitas SDM, 20 Tahun Mendatang

DPRD Bandung Godok Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko, Fokus pada Edukasi dan Perlindungan Anak

Selain sinkronisasi regulasi, terdapat pula perubahan istilah yang disesuaikan dengan aturan terbaru, dari PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) menjadi PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial).

“Kami berharap perda yang diperbarui ini tidak hanya sekadar menyesuaikan dengan aturan pusat, tetapi juga memperkuat aspek pengawasan dan partisipasi masyarakat. Mekanisme evaluasi terhadap kegiatan PUB dan LKS harus diperkuat agar bantuan tepat sasaran dan mengurangi risiko penyelewengan,” ujar Christian.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ketua DPRD Kota BandungPansusRaperda
ShareTweetSend

Related Posts

Dua Raperda Disahkan, Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Guru dan Ketertiban Masyarakat
Daerah

Dua Raperda Disahkan, Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Guru dan Ketertiban Masyarakat

15 Jun 2026 13:55
Raperda GDPK, Siap Jadi Panduan Menuju Indonesia Emas 2045
Berita Utama

Raperda GDPK, Siap Jadi Panduan Menuju Indonesia Emas 2045

3 Apr 2026 08:05
Agan:  *Raperda Ketertiban Harus Wujudkan Bandung Aman, Tertib, dan Nyaman**
Berita Utama

Agan: *Raperda Ketertiban Harus Wujudkan Bandung Aman, Tertib, dan Nyaman**

29 Mar 2026 09:15
Raperda  GDPK untuk Meningkatkan Kualitas SDM, 20 Tahun Mendatang
Berita Utama

Raperda GDPK untuk Meningkatkan Kualitas SDM, 20 Tahun Mendatang

26 Mar 2026 06:35
Soroti Kekhawatiran Orang Tua, Nina Tekankan Pentingnya Raperda “Pencegahan Penyimpangan Seksual”
Berita Utama

DPRD Bandung Godok Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko, Fokus pada Edukasi dan Perlindungan Anak

23 Mar 2026 09:09
Pansus 13 DPRD Bandung Matangkan Raperda Ketertiban Umum, Bahas 12 Aspek Tertib Kota
Berita Utama

Pansus 13 DPRD Bandung Matangkan Raperda Ketertiban Umum, Bahas 12 Aspek Tertib Kota

19 Mar 2026 09:00
Next Post
Fiorentina Beri Ultimatum! Nasib Pelatih Stefano Pioli di Ujung Tanduk

Fiorentina Beri Ultimatum! Nasib Pelatih Stefano Pioli di Ujung Tanduk

Aksi Duduk 40 Menit! Pendukung West Ham Desak Sullivan dan Brady Angkat Kaki

Aksi Duduk 40 Menit! Pendukung West Ham Desak Sullivan dan Brady Angkat Kaki

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 4 Juta! Satex Group Bandung Adakan Loker Admin Gudang Buat Lulusan SMA SMK

15 Jun 2026 16:51
TERBARU! Yogya Bandung Buka Loker SC Bakery Buat Lulusan SMA SMK, Tertarik?

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 3,5 Juta! PT Putra Mutiara Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

11 Jun 2026 16:39
Waroeng Steak and Shake Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

Waroeng Steak and Shake Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

17 Jun 2026 16:30
Harga Kacang Kedelai Menggila, Pengrajin Tahu Hanya Bisa Pasrah Dari Kenyataan

Harga Kacang Kedelai Menggila, Pengrajin Tahu Hanya Bisa Pasrah Dari Kenyataan

0
Chelsea Gigit Jari, Atletico Madrid Menangi Perebutan Alex Grimaldo

Chelsea Gigit Jari, Atletico Madrid Menangi Perebutan Alex Grimaldo

0
Utang dan Dugaan Hubungan Spesial, Inikah Motif WS di Sumedang Siram Bocah Kakak Adik dengan Air Aki?

Utang dan Dugaan Hubungan Spesial, Inikah Motif WS di Sumedang Siram Bocah Kakak Adik dengan Air Aki?

0
Modus Jualan Tahu Bulat, Nyatanya Jual Pula Tembakau Sintetis, Polisi Bekuk RMA

Modus Jualan Tahu Bulat, Nyatanya Jual Pula Tembakau Sintetis, Polisi Bekuk RMA

0
Pejuang Diet Merapat, Gini Tips Defisit Kalori yang Baik dan Benar

Pejuang Diet Merapat, Gini Tips Defisit Kalori yang Baik dan Benar

19 Jun 2026 23:00
Harga Kacang Kedelai Menggila, Pengrajin Tahu Hanya Bisa Pasrah Dari Kenyataan

Harga Kacang Kedelai Menggila, Pengrajin Tahu Hanya Bisa Pasrah Dari Kenyataan

19 Jun 2026 22:54
Chelsea Gigit Jari, Atletico Madrid Menangi Perebutan Alex Grimaldo

Chelsea Gigit Jari, Atletico Madrid Menangi Perebutan Alex Grimaldo

19 Jun 2026 22:38
Cedera Belum Pulih, Neymar Dipastikan Lewatkan Laga Brasil vs Haiti

Cedera Belum Pulih, Neymar Dipastikan Lewatkan Laga Brasil vs Haiti

19 Jun 2026 22:25

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.