terasjabar.id
Minggu, 25 Januari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Minggu, 25 Januari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Adian Napitupulu: Makin Korup Sebuah Negara, Kian Banyak Undang-Undang yang Dibuat

Eka Purwanto by Eka Purwanto
28 Agu 2025 12:05
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Adian Napitupulu: Makin Korup Sebuah Negara, Kian Banyak Undang-Undang yang Dibuat

Adian Napitupulu. (Foto: screenshot Akbar Faisal Uncensored)

TERASJABAR.ID – Banyak undang-undang dibuat hanya di tingkat elit, tanpa melibatkan publik.

Bahkan jumlah undang-undang yang semakin banyak justru sering membuat keadaan lebih kacau.

Adian Napitupulu, anggota DPR dari Fraksi PDI-P, membenarkan bahwa di negeri ini begitu banyak undang-udang.

Menanggapi hal itu, Adian mengutip pernyataan Montesquieu;

“Semakin korup sebuah negara, semakin banyak undang-undang yang dibuat” ugkap Adian dalam Podcast Akbar Faisal Uncensored, (THE DEBATE BETWEEN WHITE AND BLACK DPR MEMBERS).

BACA JUGA: Pembubaran DPR, Mahfud MD: Tak Realistis dan Terlalu Mengada-ada

Kalau apa yang dikatakan Montesquieu itu benar dan berlaku umum, menurut Adian, mungkin itulah jawaban mengapa tingkat korupsi di Indonesia begitu tinggi.

Banyaknya undang-undang justru membuat masyarakat bingung, termasuk para pengacara maupun pihak-pihak yang terkena sanksi.

Prosedur jadi rumit, dan tidak jarang satu undang-undang malah bertentangan dengan undang-undang lainnya.

Tumpang tindih aturan itu, misalnya, terjadi di desa di kawasan hutan.

Desa sudah ditetapkan secara resmi, tapi Kementerian Kehutanan menganggap sebagian wilayahnya masuk hutan.

Akibatnya kepala desa bisa kena sanksi hanya karena membangun jalan.

Contoh lain, menurut Adian, adalah soal lahan perumahan subsidi.

Ada pengembang yang sudah mendapat izin membangun ratusan rumah, tapi belakangan lahannya ditetapkan sebagai Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Rumah sudah berdiri, tapi tidak bisa disertifikatkan.

ADVERTISEMENT

Lalu ada 185 ribu warga transmigran yang sudah memegang sertifikat, tapi kemudian dinyatakan lahannya berada di kawasan hutan.

RELATED POSTS

ASN Korban Bencana Perlu Perlindungan Khusus Negara

Negara Paling Bahagia Rakyatnya Paling Menderita

Modus Baru TPPO Terungkap, DPR Minta Negara Lindungi Pekerja Migran

Masalah BBM Pascabencana, DPR Ingatkan Negara Harus Hadir

Harga Pangan Naik Saat Nataru, DPR Minta Negara Hadir Lindungi Rakyat

Semua keputusan itu sama-sama berdasar undang-undang, tapi saling bertabrakan.

Celah inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk bermain di “ruang gelap” hukum.-***

Tags: Adian NapitupuluKorupNegaraUndang-Undang
ShareTweetSend

Related Posts

BBM Langka, Listrik Padam! DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat
News

ASN Korban Bencana Perlu Perlindungan Khusus Negara

20 Jan 2026 15:02
Negara Paling Bahagia Rakyatnya Paling Menderita
Berita Utama

Negara Paling Bahagia Rakyatnya Paling Menderita

11 Jan 2026 05:58
Modus Baru TPPO Terungkap, DPR Minta Negara Lindungi Pekerja Migran
News

Modus Baru TPPO Terungkap, DPR Minta Negara Lindungi Pekerja Migran

6 Jan 2026 14:04
Masalah BBM Pascabencana, DPR Ingatkan Negara Harus Hadir
News

Masalah BBM Pascabencana, DPR Ingatkan Negara Harus Hadir

1 Jan 2026 16:34
Harga Pangan Naik Saat Nataru, DPR Minta Negara Hadir Lindungi Rakyat
News

Harga Pangan Naik Saat Nataru, DPR Minta Negara Hadir Lindungi Rakyat

29 Des 2025 16:17
Wakil Ketua MPR: Negara Hadir untuk Sejahterakan Masyarakat hingga Tingkat Desa
News

Wakil Ketua MPR: Negara Hadir untuk Sejahterakan Masyarakat hingga Tingkat Desa

18 Des 2025 10:42
Next Post
Ini 5 Film Prime Video yang Akan Berakhir Agustus–September, Mana Favorit Anda?

Ini 5 Film Prime Video yang Akan Berakhir Agustus–September, Mana Favorit Anda?

Ponsel Lipat, Tren Futuristik atau Sekadar Gimmick?

Ponsel Lipat, Tren Futuristik atau Sekadar Gimmick?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Saksikan MasterChef Indonesia S13, Berikut Jadwal Acara RCTI Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025

Jadwal Acara RCTI Sabtu 24 Januari 2026, Ada MasterChef Indonesia S13, Simak Jam Tayangnya

24 Jan 2026 11:01
Ormas PP dan Gibas Bentrok di Kafe Lembang, Satu Tewas Empat Luka

Ormas PP dan Gibas Bentrok di Kafe Lembang, Satu Tewas Empat Luka

21 Jan 2026 22:05
Longsor Terjang Cisarua Bandung Barat, Timbun Puluhan Rumah, 6 Orang Dilaporkan Meninggal, 84 Orang Dalam Pencarian

Longsor Terjang Cisarua Bandung Barat, Timbun Puluhan Rumah, 6 Orang Dilaporkan Meninggal, 84 Orang Dalam Pencarian

24 Jan 2026 12:02
Pendaftar Tembus 261 Pelamar, Pansel KPI Ajak Talenta Terbaik Kawal Penyiaran Nasional

Pendaftar Tembus 261 Pelamar, Pansel KPI Ajak Talenta Terbaik Kawal Penyiaran Nasional

20 Jan 2026 13:33
MWC NU Arjasari Resmi Miliki Kantor Baru, Ini Harapan H. Cucun dan Bupati Bandung

MWC NU Arjasari Resmi Miliki Kantor Baru, Ini Harapan H. Cucun dan Bupati Bandung

0
Mentan Libatkan Purnabakti Kementan, Perkuat Pembangunan Pertanian Nasional

Mentan Libatkan Purnabakti Kementan, Perkuat Pembangunan Pertanian Nasional

0

Total 25 Body Pack Korban Longsor Ditemukan Tim SAR Gabungan

0
Luar Biasa! Para Atletik Indonesia Panen 38 Medali Emas ASEAN Para Games 2025 Thailand

Luar Biasa! Para Atletik Indonesia Panen 38 Medali Emas ASEAN Para Games 2025 Thailand

0

Total 25 Body Pack Korban Longsor Ditemukan Tim SAR Gabungan

25 Jan 2026 19:08
MWC NU Arjasari Resmi Miliki Kantor Baru, Ini Harapan H. Cucun dan Bupati Bandung

MWC NU Arjasari Resmi Miliki Kantor Baru, Ini Harapan H. Cucun dan Bupati Bandung

25 Jan 2026 19:05
Mentan Libatkan Purnabakti Kementan, Perkuat Pembangunan Pertanian Nasional

Mentan Libatkan Purnabakti Kementan, Perkuat Pembangunan Pertanian Nasional

25 Jan 2026 18:57
Lho Ko, Biaya Operasional PAM Kuningan Rp 60 M, Tapi Kontribusi PAD Cuma Rp 2,5 M?

Lho Ko, Biaya Operasional PAM Kuningan Rp 60 M, Tapi Kontribusi PAD Cuma Rp 2,5 M?

25 Jan 2026 18:46
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.