terasjabar.id
Jumat, 12 Desember 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 12 Desember 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Biaya Balik Nama STNK Memang Sudah Gratis, Tetapi Kalian Harus Tetap Membayar Biaya Ini

nenan by nenan
27 Mei 2025 13:31
in Lifestyle
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Biaya Balik Nama STNK Memang Sudah Gratis, Tetapi Kalian Harus Tetap Membayar Biaya Ini

Biaya Balik Nama STNK Memang Sudah Gratis, Tetapi Kalian Harus Tetap Membayar Biaya Ini/ Tangkapan Layar IG

TERASJABAR.ID – Sejak 5 Januari 2025, pemerintah Indonesia resmi menghapus biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas, sebuah langkah yang meringankan beban wajib pajak, terutama bagi pembeli motor atau mobil second.

Kebijakan ini tertuang dalam Pasal 12 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang menyebutkan bahwa BBNKB hanya dikenakan pada penyerahan pertama kendaraan baru, bukan pada kendaraan bekas.

ADVERTISEMENT

Namun, meskipun biaya balik nama itu sendiri kini gratis, pemilik kendaraan tetap harus mengeluarkan uang untuk biaya-biaya lain yang terkait dengan proses ini. Apa saja biaya yang masih harus dibayar? Sim essek rinciannya.

RELATED POSTS

Polisi Menetapkan Empat Remaja Perempuan Jadi Tersangka Kasus Perundungan

Polisi Jemput Paksa Selegram Lisa Mariana, Tersangka Dugaan Video Syur

Viral, 9 Kendaraan Tabrakan Beruntun di KM 112 Tol Purbaleunyi, 1 Tewas 5 Luka

Polisi Ciduk Tiga Pelaku Kasus Jaminan Fidusia dan Penggelapan Kendaraan Bermotor

Empat Pelaku Penyekapan Gadis di Tasik Masih Diperiksa, Motifnya Belum Terungkap

Biaya yang Masih Harus Dibayar

Meski BBNKB untuk kendaraan bekas sudah dihapus, proses balik nama tetap melibatkan sejumlah biaya administrasi dan pajak yang wajib dilunasi. Berikut adalah daftar biaya yang perlu dipersiapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kepolisian:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    Besaran PKB bervariasi tergantung jenis, merek, dan tahun kendaraan. Anda bisa melihat nominalnya di lembar STNK kendaraan. Jika ada tunggakan pajak sebelumnya, denda PKB juga akan dikenakan, biasanya 2% per bulan dari nilai pajak yang belum dibayar.
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
    Biaya ini tetap berlaku untuk mendukung program asuransi kecelakaan lalu lintas. Untuk sepeda motor, biayanya Rp 35.000, sedangkan untuk mobil Rp 143.000. Jika ada keterlambatan pembayaran pajak sebelumnya, denda SWDKLLJ juga akan ditambahkan.
  • Biaya Penerbitan STNK Baru
    Proses balik nama mengharuskan penerbitan STNK baru atas nama pemilik baru. Biayanya adalah:
    • Rp 100.000 untuk kendaraan roda 2 atau roda 3.
    • Rp 200.000 untuk kendaraan roda 4 atau lebih.
  • Biaya Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau Plat Nomor
    Plat nomor baru juga diterbitkan saat balik nama. Biayanya:
    • Rp 60.000 untuk kendaraan roda 2 atau roda 3.
    • Rp 100.000 untuk kendaraan roda 4 atau lebih.
  • Biaya Penerbitan BPKB Baru
    Setelah STNK selesai, Anda perlu mengurus balik nama BPKB di Polda setempat. Biaya penerbitan BPKB baru:
    • Rp 225.000 untuk kendaraan roda 2 atau roda 3.
    • Rp 375.000 untuk kendaraan roda 4 atau lebih.
  • Biaya Administrasi Lain
    Beberapa daerah mungkin mengenakan biaya tambahan, seperti biaya cek fisik kendaraan (meskipun di beberapa Samsat seperti Sleman gratis) atau biaya administrasi pendaftaran yang berkisar antara Rp 35.000 hingga Rp 100.000, tergantung kebijakan Samsat setempat.
Page 1 of 2
12Next
Tags: balik nama stnkbbnkbBiayaharga balik nama stnkpolisisamsatSTNKviral
ShareTweetSend

Related Posts

Polisi Menetapkan Empat Remaja Perempuan Jadi Tersangka Kasus Perundungan
Daerah

Polisi Menetapkan Empat Remaja Perempuan Jadi Tersangka Kasus Perundungan

8 Des 2025 22:00
Polisi Jemput Paksa Selegram Lisa Mariana, Tersangka Dugaan Video Syur
Berita Utama

Polisi Jemput Paksa Selegram Lisa Mariana, Tersangka Dugaan Video Syur

4 Des 2025 21:58
Viral, 9 Kendaraan Tabrakan Beruntun di KM 112 Tol Purbaleunyi, 1 Tewas 5 Luka
Bandung Raya

Viral, 9 Kendaraan Tabrakan Beruntun di KM 112 Tol Purbaleunyi, 1 Tewas 5 Luka

2 Des 2025 17:54
Polisi Ciduk Tiga Pelaku Kasus Jaminan Fidusia dan Penggelapan Kendaraan Bermotor
Daerah

Polisi Ciduk Tiga Pelaku Kasus Jaminan Fidusia dan Penggelapan Kendaraan Bermotor

28 Nov 2025 23:28
Empat Pelaku Penyekapan Gadis di Tasik Masih Diperiksa, Motifnya Belum Terungkap
Daerah

Empat Pelaku Penyekapan Gadis di Tasik Masih Diperiksa, Motifnya Belum Terungkap

26 Nov 2025 22:37
Ini Kronologi Penyekapan Gadis di Penginapan, Sempat Kirim Pesan ke Orangtua
Daerah

Ini Kronologi Penyekapan Gadis di Penginapan, Sempat Kirim Pesan ke Orangtua

26 Nov 2025 21:36
Next Post
Puluhan Siswa SMA Peradaban Cintabodas Keracunan Massal, 13 Siswa Masih Dirawat

Puluhan Siswa SMA Peradaban Cintabodas Keracunan Massal, 13 Siswa Masih Dirawat

Polisi Periksa SMY (14) dan SR (17), Pasangan Pengantin di Lombok Tengah Terkait Pernikahan Dini

Polisi Periksa SMY (14) dan SR (17), Pasangan Pengantin di Lombok Tengah Terkait Pernikahan Dini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Remaja 14 Tahun  Berkubutuhan Khusus Hanyut di Citarum Katapang

Remaja 14 Tahun Berkubutuhan Khusus Hanyut di Citarum Katapang

8 Des 2025 14:46
Demo di KPK, Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Segera Periksa Gubernur Jabar

Demo di KPK, Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Segera Periksa Gubernur Jabar

10 Des 2025 03:24
Kejati Jabar Didesak Segera Usut Penyimpangan Proyek PJU yang Libatkan Orang Dekat Gubernur

Kejati Jabar Didesak Segera Usut Penyimpangan Proyek PJU yang Libatkan Orang Dekat Gubernur

8 Des 2025 14:24
Kajati Jabar Tunjuk Jaksa untuk Dalami Kasus PJU yang Seret Orang Dekat Gubernur Jabar

Kajati Jabar Tunjuk Jaksa untuk Dalami Kasus PJU yang Seret Orang Dekat Gubernur Jabar

3 Des 2025 20:32
Menkes: Transformasi Kesehatan untuk Memperpanjang Usia Hidup Sehat Warga Indonesia

Menkes: Transformasi Kesehatan untuk Memperpanjang Usia Hidup Sehat Warga Indonesia

0
Indonesia Terus Menambah Raihan Medali Emas di SEA Games 2025

Indonesia Terus Menambah Raihan Medali Emas di SEA Games 2025

0
Brace Madueke Pastikan Arsenal Lolos ke 16 Besar

Noni Madueke Jadi Pahlawan Arsenal di Liga Champions

0
Tottenham Andalkan Palhinha, Fokus pada Kekuatan Tanpa Bola

Tottenham Andalkan Palhinha, Fokus pada Kekuatan Tanpa Bola

0
Menkes: Transformasi Kesehatan untuk Memperpanjang Usia Hidup Sehat Warga Indonesia

Menkes: Transformasi Kesehatan untuk Memperpanjang Usia Hidup Sehat Warga Indonesia

11 Des 2025 23:51
Indonesia Terus Menambah Raihan Medali Emas di SEA Games 2025

Indonesia Terus Menambah Raihan Medali Emas di SEA Games 2025

11 Des 2025 22:30
Brace Madueke Pastikan Arsenal Lolos ke 16 Besar

Noni Madueke Jadi Pahlawan Arsenal di Liga Champions

11 Des 2025 21:22
Tottenham Andalkan Palhinha, Fokus pada Kekuatan Tanpa Bola

Tottenham Andalkan Palhinha, Fokus pada Kekuatan Tanpa Bola

11 Des 2025 21:14

Recent News

Menkes: Transformasi Kesehatan untuk Memperpanjang Usia Hidup Sehat Warga Indonesia

Menkes: Transformasi Kesehatan untuk Memperpanjang Usia Hidup Sehat Warga Indonesia

11 Des 2025 23:51
Indonesia Terus Menambah Raihan Medali Emas di SEA Games 2025

Indonesia Terus Menambah Raihan Medali Emas di SEA Games 2025

11 Des 2025 22:30
Brace Madueke Pastikan Arsenal Lolos ke 16 Besar

Noni Madueke Jadi Pahlawan Arsenal di Liga Champions

11 Des 2025 21:22
Tottenham Andalkan Palhinha, Fokus pada Kekuatan Tanpa Bola

Tottenham Andalkan Palhinha, Fokus pada Kekuatan Tanpa Bola

11 Des 2025 21:14
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.