terasjabar.id
Kamis, 17 Juli 2025
Sertifikat JMSI
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Opini
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Opini
  • Indeks Berita
Kamis, 17 Juli 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
HUT bank bjb ke-64 HUT bank bjb ke-64 HUT bank bjb ke-64
Home Lifestyle

Biaya Balik Nama STNK Memang Sudah Gratis, Tetapi Kalian Harus Tetap Membayar Biaya Ini

nenan by nenan
27 Mei 2025 13:31
in Lifestyle
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Biaya Balik Nama STNK Memang Sudah Gratis, Tetapi Kalian Harus Tetap Membayar Biaya Ini

Biaya Balik Nama STNK Memang Sudah Gratis, Tetapi Kalian Harus Tetap Membayar Biaya Ini/ Tangkapan Layar IG

RELATED POSTS

Kapolda Jabar Berikan Kursi Roda Kepada Anggota Polisi yang Sakit Stroke di Tasikmalaya

Bocor Desain Baju Persib Musim 2025/2026, Bukan Apparel Adidas Tampi Kelme !

Begini Kronologi Kecelakaan Tragis Anak SD Kelas 1 Tewas Terlindas Truk di Marelan Pasar Lima, Korban Mengantuk Dan Terjatuh

Tragis! Video Viral Anak SD Kelas 1 Tewas Terlindas Truk di Marelan Pasar Lima, Sang Ortu Histeris Karena Melihatnya Secara Langsung

Hari Ketiga Operasi Patuh Lodaya, Polisi Berikan Pembinaan Kepada Puluhan Pelajar di Garut

TERASJABAR.ID – Sejak 5 Januari 2025, pemerintah Indonesia resmi menghapus biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas, sebuah langkah yang meringankan beban wajib pajak, terutama bagi pembeli motor atau mobil second.

ADVERTISEMENT

Kebijakan ini tertuang dalam Pasal 12 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang menyebutkan bahwa BBNKB hanya dikenakan pada penyerahan pertama kendaraan baru, bukan pada kendaraan bekas.

Namun, meskipun biaya balik nama itu sendiri kini gratis, pemilik kendaraan tetap harus mengeluarkan uang untuk biaya-biaya lain yang terkait dengan proses ini. Apa saja biaya yang masih harus dibayar? Sim essek rinciannya.

Biaya yang Masih Harus Dibayar

Meski BBNKB untuk kendaraan bekas sudah dihapus, proses balik nama tetap melibatkan sejumlah biaya administrasi dan pajak yang wajib dilunasi. Berikut adalah daftar biaya yang perlu dipersiapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kepolisian:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    Besaran PKB bervariasi tergantung jenis, merek, dan tahun kendaraan. Anda bisa melihat nominalnya di lembar STNK kendaraan. Jika ada tunggakan pajak sebelumnya, denda PKB juga akan dikenakan, biasanya 2% per bulan dari nilai pajak yang belum dibayar.
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
    Biaya ini tetap berlaku untuk mendukung program asuransi kecelakaan lalu lintas. Untuk sepeda motor, biayanya Rp 35.000, sedangkan untuk mobil Rp 143.000. Jika ada keterlambatan pembayaran pajak sebelumnya, denda SWDKLLJ juga akan ditambahkan.
  • Biaya Penerbitan STNK Baru
    Proses balik nama mengharuskan penerbitan STNK baru atas nama pemilik baru. Biayanya adalah:
    • Rp 100.000 untuk kendaraan roda 2 atau roda 3.
    • Rp 200.000 untuk kendaraan roda 4 atau lebih.
  • Biaya Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau Plat Nomor
    Plat nomor baru juga diterbitkan saat balik nama. Biayanya:
    • Rp 60.000 untuk kendaraan roda 2 atau roda 3.
    • Rp 100.000 untuk kendaraan roda 4 atau lebih.
  • Biaya Penerbitan BPKB Baru
    Setelah STNK selesai, Anda perlu mengurus balik nama BPKB di Polda setempat. Biaya penerbitan BPKB baru:
    • Rp 225.000 untuk kendaraan roda 2 atau roda 3.
    • Rp 375.000 untuk kendaraan roda 4 atau lebih.
  • Biaya Administrasi Lain
    Beberapa daerah mungkin mengenakan biaya tambahan, seperti biaya cek fisik kendaraan (meskipun di beberapa Samsat seperti Sleman gratis) atau biaya administrasi pendaftaran yang berkisar antara Rp 35.000 hingga Rp 100.000, tergantung kebijakan Samsat setempat.
Page 1 of 2
12Next
Tags: balik nama stnkbbnkbBiayaharga balik nama stnkpolisisamsatSTNKviral
ShareTweetSend
nenan

nenan

Related Posts

Kapolda Jabar Berikan Kursi Roda Kepada Anggota Polisi yang Sakit Stroke di Tasikmalaya
Daerah

Kapolda Jabar Berikan Kursi Roda Kepada Anggota Polisi yang Sakit Stroke di Tasikmalaya

17 Jul 2025 18:32
Konsep Otomatis
Persib

Bocor Desain Baju Persib Musim 2025/2026, Bukan Apparel Adidas Tampi Kelme !

17 Jul 2025 12:47
Tragis! Video Viral Anak SD Kelas 1 Tewas Terlindas Truk di Marelan Pasar Lima, Sang Ortu Histeris Karena Melihatnya Secara Langsung
News

Begini Kronologi Kecelakaan Tragis Anak SD Kelas 1 Tewas Terlindas Truk di Marelan Pasar Lima, Korban Mengantuk Dan Terjatuh

17 Jul 2025 12:20
Tragis! Video Viral Anak SD Kelas 1 Tewas Terlindas Truk di Marelan Pasar Lima, Sang Ortu Histeris Karena Melihatnya Secara Langsung
News

Tragis! Video Viral Anak SD Kelas 1 Tewas Terlindas Truk di Marelan Pasar Lima, Sang Ortu Histeris Karena Melihatnya Secara Langsung

17 Jul 2025 11:18
Hari Ketiga Operasi Patuh Lodaya, Polisi Berikan Pembinaan Kepada Puluhan Pelajar di Garut
Daerah

Hari Ketiga Operasi Patuh Lodaya, Polisi Berikan Pembinaan Kepada Puluhan Pelajar di Garut

16 Jul 2025 19:11
Rekomendasi Mobil RC Mainan Murah yang Bisa Nge-Drift untuk Pemula
Lifestyle

Rekomendasi Mobil RC Mainan Murah yang Bisa Nge-Drift untuk Pemula

16 Jul 2025 15:53
Next Post
Puluhan Siswa SMA Peradaban Cintabodas Keracunan Massal, 13 Siswa Masih Dirawat

Puluhan Siswa SMA Peradaban Cintabodas Keracunan Massal, 13 Siswa Masih Dirawat

Polisi Periksa SMY (14) dan SR (17), Pasangan Pengantin di Lombok Tengah Terkait Pernikahan Dini

Polisi Periksa SMY (14) dan SR (17), Pasangan Pengantin di Lombok Tengah Terkait Pernikahan Dini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Timnas Indonesia vs China jalalive (PSSI)

Hindari Jala Live atau Yalla Shoot! Nonton Timnas Indonesia vs Bahrain Kualifikasi Piala Dunia 2025: KLIK DI SINI!

24 Mar 2025 19:16
TANPA PENGALAMAN! Prama Borma Group Gelar Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

TANPA PENGALAMAN! Prama Borma Group Gelar Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

8 Mei 2025 16:02
3 POSISI SEKALIGUS! Yomart Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Tamatan SMA dan SMK

3 POSISI SEKALIGUS! Yomart Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Tamatan SMA dan SMK

2 Jun 2025 17:14
5 POSISI SEKALIGUS! Prama Borma Group Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK Tanpa Pengalaman

5 POSISI SEKALIGUS! Prama Borma Group Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK Tanpa Pengalaman

5 Jun 2025 15:58
FRESH GRADUATE BISA LAMAR! PT Richeese Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK

11 POSISI SEKALIGUS! PT Richeese Kuliner Indonesia Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

3
ADA 2 POSISI! Ichiyo Ramen Bandung Gelar Loker Terbaru Buat Tamatan SMA dan SMK

ADA 2 POSISI! Ichiyo Ramen Bandung Gelar Loker Terbaru Buat Tamatan SMA dan SMK

2

Hello world!

1
anda Dia Tidak Membalas Cintamu

Mundur Wir! 8 Tanda Dia Tidak Membalas Cintamu

1
BSU BPJS Ketenagakerjaan: Cek Jangan Sampai Lewat, Dana Rp600 Ribu Siap Cair!

BSU BPJS Ketenagakerjaan: Cek Jangan Sampai Lewat, Dana Rp600 Ribu Siap Cair!

17 Jul 2025 20:02
Miris! 25 Bayi Telah Dijual ke Singapura oleh Sindikat Perdagangan

Miris! 25 Bayi Telah Dijual ke Singapura oleh Sindikat Perdagangan

17 Jul 2025 19:48
GRATIS NIH! Kepoin Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 17 Juli 2025, Mantap

GRATIS NIH! Kepoin Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 17 Juli 2025, Mantap

17 Jul 2025 19:02
Segera Klaim Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 17 Juli 2025, Mantap Woy!

Segera Klaim Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 17 Juli 2025, Mantap Woy!

17 Jul 2025 18:43

Recent News

BSU BPJS Ketenagakerjaan: Cek Jangan Sampai Lewat, Dana Rp600 Ribu Siap Cair!

BSU BPJS Ketenagakerjaan: Cek Jangan Sampai Lewat, Dana Rp600 Ribu Siap Cair!

17 Jul 2025 20:02
Miris! 25 Bayi Telah Dijual ke Singapura oleh Sindikat Perdagangan

Miris! 25 Bayi Telah Dijual ke Singapura oleh Sindikat Perdagangan

17 Jul 2025 19:48
GRATIS NIH! Kepoin Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 17 Juli 2025, Mantap

GRATIS NIH! Kepoin Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 17 Juli 2025, Mantap

17 Jul 2025 19:02
Segera Klaim Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 17 Juli 2025, Mantap Woy!

Segera Klaim Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 17 Juli 2025, Mantap Woy!

17 Jul 2025 18:43
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.