terasjabar.id
Sabtu, 13 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Bandung Raya

Tuntutan Pelecehan Seksual 6 Santriwati Cuma 18 Tahun, LBH PUI Desak Kinerja Kajari Bale Bandung Dievaluasi

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
13 Des 2025 05:50
in Bandung Raya, Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Tuntutan Pelecehan Seksual 6 Santriwati Cuma 18 Tahun, LBH PUI Desak Kinerja Kajari Bale Bandung Dievaluasi

Tuntutan Pelecehan Seksual 6 Santriwati Cuma 18 Tahun, LBH PUI Desak Kinerja Kajari Bale Bandung Dievaluasi

TERASJABAR.ID – Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Umat Islam (LBH PUI), mengecam tuntutan ringan Kejari Bale Bandung, terhadap pelaku pelecehan seksual. RR (30) didakwa telah melakukan pelecehan seksual terhadap 6 santriwatinya dan hanya diuntut 18 tahun penjara berikut denda sebesar Rp 1 miliar.

Ketua LBH PUI Pusat, Etza Imelda Putri mengatakan, keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras atas tuntutan pidana, yang telah dibacakan di PN Bale Bandung pada 10 Desember 2025, terhadap pimpinan pondok Pesantren Santri Sinatria Qurani di Desa Karamat Mulya, Kec. Soreang, Kab. Bandung.

“Tuntutan tidak hanya melukai rasa keadilan publik, namun juga berpotensi melemahkan upaya nasional dalam pemberantasan kejahatan terhadap anak. Kasus kejahatan yang dilakukan RR, merupakan extraordinary crime, yang berdampak panjang terhadap kondisi fisik, psikis, sosial, dan masa depan korban,katanya, Jumat (12/12/2025).

“Negara melalui aparat penegak hukum memiliki kewajiban konstitusional dan moral untuk memberikan perlindungan maksimal,” ucap Etza.

ADVERTISEMENT

Dia memaparkan, dalam urusan penegakan hukum dan perlindungan korban, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bale Bandung dapat dianggap seorang ibu. “Kejari Bale Bandung yang harusnya lebih empati merasakan kepedihan serta luka kepada 6 anak dan orangtua korban. Bukan malah menghadirkan tuntutan yang meremehkan penderitaan korban,” papar Etza.

Berikut 5 poin yang jadi sorotan LBH PUI:
1. Tuntutan ringan tidak mencerminkan rasa keadilan bagi korban maupun keluarga.
2. Jaksa Penuntut Umum wajib mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child) sebagaimana diamanatkan UU Perlindungan Anak dan UU Peradilan Anak.
3. Tindak pidana kekerasan seksual harus dituntut secara proporsional, dengan memperhatikan unsur pemberatan karena korban adalah anak.
4. LBH PUI mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk mengevaluasi kinerja Kajari Kabupaten Bandung, khususnya dalam penanganan perkara-perkara yang melibatkan anak sebagai korban.
5. LBH PUI membuka ruang pendampingan hukum gratis kepada keluarga korban maupun masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dalam kasus serupa.

RELATED POSTS

Diduga Cabuli Santriwati, Pimpinan Ponpes di Samarang Ditangkap Polisi

Sekda Bantah Kewajiban Tuntutan Ganti Rugi Sebesar Rp.8,6 Miliar

Aksi Tak Senonoh di Stasiun Tanah Abang, Pria Semprotkan Cairan Putih ke Bagian Belakang Perempuan

Bejat! Oknum Guru Ngaji Rudapaksa 7 Santriwati, Pelaku Diringkus Polisi, Ini Modusnya

Begini Rayuan Karyawan Minimarket di Jatiuwung Tangerang Lecehkan Anak Kecil di Toilet, Iming-imingi Top Up Gratis Rp100 Ribu

Etza menyampaikan, dalam kasus pelecehan seksual yang memaka 6 korban anak, secara tegas harusnya tidak boleh ada toleransi bagi pelaku kejahatan seksual. “Tuntutan ringan adalah bentuk pengabaian terhadap hak korban dan kegagalan negara menghadirkan keadilan,” tegasnya.

LBH PUI mendorong seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan serta memberikan efek jera maksimal bagi pelaku.*

Tags: pelecehan seksualSantriwatiTuntutan
ShareTweetSend

Related Posts

Diduga Cabuli Santriwati, Pimpinan Ponpes di Samarang Ditangkap Polisi
Daerah

Diduga Cabuli Santriwati, Pimpinan Ponpes di Samarang Ditangkap Polisi

18 Mei 2026 14:42
Sekda Bantah Kewajiban Tuntutan Ganti Rugi Sebesar Rp.8,6 Miliar
Daerah

Sekda Bantah Kewajiban Tuntutan Ganti Rugi Sebesar Rp.8,6 Miliar

8 Apr 2026 08:02
Kronologi Kecelakaan Truk Tabrak Kereta Api di Jember (Pixabay/Anthony Davey)
News

Aksi Tak Senonoh di Stasiun Tanah Abang, Pria Semprotkan Cairan Putih ke Bagian Belakang Perempuan

28 Jul 2025 11:18
Bejat! Oknum Guru Ngaji Rudapaksa 7 Santriwati, Pelaku Diringkus Polisi, Ini Modusnya
News

Bejat! Oknum Guru Ngaji Rudapaksa 7 Santriwati, Pelaku Diringkus Polisi, Ini Modusnya

23 Jul 2025 16:09
Begini Rayuan Karyawan Minimarket Lecehkan Anak Kecil di Toilet, Iming-imingi Top Up Gratis Rp100 Ribu
News

Begini Rayuan Karyawan Minimarket di Jatiuwung Tangerang Lecehkan Anak Kecil di Toilet, Iming-imingi Top Up Gratis Rp100 Ribu

16 Jun 2025 15:07
Bupati Bandung: DP2KBP3A Beri Pendampingan dan Trauma Healing Santriwati Korban Rudapaksa
News

Bupati Bandung: DP2KBP3A Beri Pendampingan dan Trauma Healing Santriwati Korban Rudapaksa

18 Mei 2025 11:12
Next Post
Waduh, Pejabat Pemkot Bandung yang Diangkat dari Jual Beli Jabatan Bisa Dibatalkan, Disdik, Dishub dan PUPR Disorot

Waduh, Pejabat Pemkot Bandung yang Diangkat dari Jual Beli Jabatan Bisa Dibatalkan, Disdik, Dishub dan PUPR Disorot

Saksikan MasterChef Indonesia S13, Berikut Jadwal Acara RCTI Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025

Saksikan MasterChef Indonesia S13, Berikut Jadwal Acara RCTI Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Buat Lulusan SMA SMK! PT Knitto Tekstil Bandung Buka Loker Operator Gudang

Buat Lulusan SMA SMK! PT Knitto Tekstil Bandung Buka Loker Operator Gudang

7 Jun 2026 16:24
Gaji 5,5 Juta! PT Lotus Lingga Pratama Bandung Buka Loker Staff Produksi

Gaji 5,5 Juta! PT Lotus Lingga Pratama Bandung Buka Loker Staff Produksi

5 Jun 2026 16:11
Terbaru! BUMN KAI Services Buka Loker di Bandung, Ini Syaratnya

Terbaru! BUMN KAI Services Buka Loker di Bandung, Ini Syaratnya

6 Jun 2026 16:18
Tersedia 2 Posisi! My Bunda Bandung Buka Loker untuk Lulusan SMA dan SMK

Tersedia 2 Posisi! My Bunda Bandung Buka Loker untuk Lulusan SMA dan SMK

6 Jun 2026 16:44
Bupati Garut Buka Liga Jabar Istimewa U-12, 32 Tim Priangan Timur Guncang SOR RAA Adiwijaya

Bupati Garut Buka Liga Jabar Istimewa U-12, 32 Tim Priangan Timur Guncang SOR RAA Adiwijaya

0
Polres Kuningan Optimalkan Layanan Call Center 110

Polres Kuningan Optimalkan Layanan Call Center 110

0
Ratusan Personil Selamatkan Wisata Waduk Darma Dari Serangan Eceng Gondok

Ratusan Personil Selamatkan Wisata Waduk Darma Dari Serangan Eceng Gondok

0
Kanada Ditahan Bosnia 1-1, Bintang Juventus Tak Berkutik

Kanada Ditahan Bosnia 1-1, Bintang Juventus Tak Berkutik

0
Bupati Garut Buka Liga Jabar Istimewa U-12, 32 Tim Priangan Timur Guncang SOR RAA Adiwijaya

Bupati Garut Buka Liga Jabar Istimewa U-12, 32 Tim Priangan Timur Guncang SOR RAA Adiwijaya

13 Jun 2026 20:26
Polres Kuningan Optimalkan Layanan Call Center 110

Polres Kuningan Optimalkan Layanan Call Center 110

13 Jun 2026 19:56
Ratusan Personil Selamatkan Wisata Waduk Darma Dari Serangan Eceng Gondok

Ratusan Personil Selamatkan Wisata Waduk Darma Dari Serangan Eceng Gondok

13 Jun 2026 19:46
Kanada Ditahan Bosnia 1-1, Bintang Juventus Tak Berkutik

Kanada Ditahan Bosnia 1-1, Bintang Juventus Tak Berkutik

13 Jun 2026 19:40

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.