TERASJABAR.ID – Viral di media sosial, seorang oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Samarang Kab. Garut Ditangkap polisi. Oknum berinisial AN (54) ditangkap usai digeruduk massa.
Berdasarkan video yang beredar, Senin (18/5/2026), sejumlah warganet mengunggahnya dengan narasi oknum pimpinan ponpes itu digeruduk warga Sabtu, (16/5/2026) malam.
Video tersebut, memperliharkan momen ketika onkum pimpinan ponpes digiring polisi dan diteriaki massa serta berusaha menghakiminya. Sementara itu, kuasa hukum korban pencabulan, Aditya Kosasih, mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korban bercerita kepada orang tua salah satu rekannya, sesama santriwati di ponpes tersebut.
Kabar tersebut kemudian disampaikan ke orang tua korban dan ditindaklanjuti melapor ke polisi oleh orang tua korban melapor ke polisi didampingi kuasa hukumnya.
“Ya kita sudah membuat laporan secara resmi ke kantor polisi. Kepada orang tua temannya, awalnya korban mengaku diusir. Pascadiajak bicara, korban akhirnya menceritakan dugaan perlakuan tidak pantas yang dialaminya oleh oknum pimpinan ponpes tersebut,” kata Aditya, pengacara dari LBH DPC PDIP Garut, kepada wartawan, Senin (18/5/2026).
Terkait peristiwa tersebut, Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait kasus tersebut dari pihak keluarganya. Laporannya, kata Joko, diterima Polres Garut, pada Sabtu (16/5/2026) siang.
Peristiwa dugaan pencabulan oleh oknum pimpinan ponpes tersebut ternyata kabarnya menyebar masyarakat, terutama di sekitar lingkungan pesantren di Samarang, Garut. Masyarakat pun resah dan sempat terjadi ketegangan saat massa yang geram menggeruduk rumah oknum pimpinan ponpes tersebut.
Beruntung, saat massa menggeruduk rumah oknum pimpinan pesantren tersebut, polisi segera datang. Ia segera ditangkap polisi dan digiring sehingga aksi main hakim sendiri terhindari.*
















